Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba Selama Januari 2026

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi berhasil bongkar 113 Sindikat Narkoba. (Foto/Google)

Polda Jambi berhasil bongkar 113 Sindikat Narkoba. (Foto/Google)

JAMBI,JS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres dan Polresta membongkar 113 sindikat narkoba sepanjang Januari 2026. Polisi menangkap 113 tersangka dan menyita total barang bukti narkotika seberat 44,535 kilogram.

Rincian Barang Bukti

Baca Juga :  Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 12,3 Ton BBM Ilegal

Selain itu, polisi mengamankan sabu seberat 1.850,42 gram, ganja 40.531,01 gram, dan ekstasi 2.154,45 gram atau setara 5.620 butir. Keberhasilan ini berhasil dicapai berkat dukungan aktif masyarakat, yang rutin memberikan informasi melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media online.

Dukungan Masyarakat Sangat Berperan

Seiring dengan itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, mengapresiasi warga yang berperan aktif. Ia menekankan bahwa laporan masyarakat membantu kepolisian menindak jaringan narkoba lebih cepat dan tepat sasaran.

“Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan peredaran narkoba. Informasi tersebut langsung membantu tugas kami di lapangan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Dari Laporan Hingga Penindakan

Baca Juga :  Polda Jambi dan BNN Perkuat Pemberantasan Narkotika

Bahkan, sebagian besar pengungkapan berawal dari laporan warga tentang dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres/ta menyelidiki secara intensif dan langsung menindak para pelaku.

Dari total 113 tersangka, 104 orang laki-laki dan 9 perempuan. Polisi menempatkan empat tersangka di rehabilitasi, sedangkan mereka yang lain masih menjalani proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pencegahan dan Sinergi dengan Masyarakat

Selain melakukan penindakan, Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan bahwa kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara optimal. Polisi menggelar operasi penindakan serta menyelenggarakan program preventif yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Di sisi lain, Polda Jambi mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Polisi menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Polri di 110 apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.

Harapan Polda Jambi

Dengan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, Polda Jambi menargetkan untuk menekan peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Polisi ingin menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.*

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Rabu, 30 September 2026 - 10:55 WIB

26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru