37.244 Guru Siap Ikuti PPG Tahap 5, Cek Akun SIMPKB

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPG Guru

Ilustrasi PPG Guru

JAKARTA,JS- 37.244 Guru Siap Ikuti PPG Tahap 5, Cek Akun SIMPKB

Kemendikdasmen menetapkan 37.244 guru tertentu sebagai peserta melalui Surat Edaran Direktur Pendidikan Profesi Guru nomor 1637/B2/GT.00.08/2025.

Surat edaran itu juga meminta seluruh Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mendukung pelaksanaan PPG Tahap 5.

Pemerintah tidak membuka pendaftaran umum. Sistem otomatis memilih peserta berdasarkan data dan kelengkapan administrasi.

Syarat Peserta PPG Tahap 5

Peserta wajib memenuhi beberapa syarat:

  • Terdaftar di Dapodik

  • Belum memiliki sertifikat pendidik

  • Memenuhi syarat administrasi

  • Tidak mengikuti PPG di tempat lain

  • Aktif mengajar sepanjang tahun ajaran 2023/2024

  • Bidang studi tersedia di LPTK yang ditunjuk

Baca Juga :  Rekrutmen Tenaga Pendukung PPIH 2026, Simak Syaratnya

Kriteria ini memastikan peserta relevan dengan kebutuhan pendidikan nasional.

Tahapan Pelaksanaan Dimulai Akhir November 2025

Peserta akan dipanggil melalui akun SIMPKB. Mereka harus melakukan konfirmasi kesediaan pada 27–28 November 2025.

Tahapan PPG Tahap 5 meliputi:

  1. Verifikasi berkas lanjutan

  2. Penetapan kelas dan LPTK

  3. Pembelajaran daring

  4. Workshop perangkat ajar

  5. Praktik mengajar

  6. Uji kompetensi

  7. Penetapan kelulusan

Baca Juga :  Jumlah Korban Diduga Keracunan MBG Muaro Jambi Bertambah

Tujuan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

PPG membantu guru:

  • Menguasai kompetensi pedagogik

  • Menerapkan metode pembelajaran efektif

  • Mengembangkan perangkat ajar sesuai kurikulum

  • Menunjukkan profesionalisme dalam tugas pendidikan

Pemerintah Tingkatkan Kualitas Guru

Pemerintah menegaskan komitmen meningkatkan kualitas guru Indonesia. Guru peserta diminta memeriksa akun SIMPKB secara rutin.(AN)

Berita Terkait

Orang Kaya Dilarang Beli Pertalite, Pemerintah Siapkan Sistem Baru Berdasarkan Desil
Terbaru!, KIP Kuliah 2026: Cara Cek Penerima, Jadwal Terbaru, Besaran Bantuan hingga Proses Pencairan Dana
Suhu Indonesia Tembus 37,4°C, Ini Wilayah Terpanas dan Ancaman Kemarau Makin Kering
PPPK Tak Boleh Dirumahkan! Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Daerah
Karhutla Mengancam Sejumlah Wilayah, Bromo hingga Rinjani Terbakar di Tengah Musim Kemarau
Pertamax Turun Lagi! Ini Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Agustus 2026 di SPBU
Dana Rp20,5 Triliun Cair untuk 497 Pemda, GTKN Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Mulai Bidik Penghasilan Sewa untuk Perluasan Basis Pajak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Orang Kaya Dilarang Beli Pertalite, Pemerintah Siapkan Sistem Baru Berdasarkan Desil

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Terbaru!, KIP Kuliah 2026: Cara Cek Penerima, Jadwal Terbaru, Besaran Bantuan hingga Proses Pencairan Dana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:30 WIB

PPPK Tak Boleh Dirumahkan! Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Karhutla Mengancam Sejumlah Wilayah, Bromo hingga Rinjani Terbakar di Tengah Musim Kemarau

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Pertamax Turun Lagi! Ini Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Agustus 2026 di SPBU

Berita Terbaru