Wawako Sampaikan Pengantar RAPERDA APBD Sungai Penuh Tahun 2026

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada unsur pimpinan DPRD Sungai Penuh

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada unsur pimpinan DPRD Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, JS – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mewakili Wali Kota Alfin, SH, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (13/11/2025).

Wawako Azhar menegaskan, pemerintah daerah menyusun RAPERDA APBD 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga :  RSUD Tipe C Kerinci Akhirnya Disetujui, Usulan Bupati Monadi Dibalas Menkes: Tahun 2026 Mulai Dibangun!

Ia menambahkan pertumbuhan ekonomi Kota Sungai Penuh terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

Ini membuktikan pemerintah daerah mampu menjalankan kebijakan pembangunan secara tepat.

Baca Juga :  Jalan Desa Bukit Pulai Rusak Parah, Ancam Keselamatan Warga
“Kami berharap proses pembahasan hingga penetapan APBD berjalan lancar dan tepat waktu. APBD ini harus menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.

Dengan pengantar tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Sungai Penuh memulai pembahasan RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2026.(AN)

Berita Terkait

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Ingatkan Bahaya Judi Online, Bisa Picu Masalah Keluarga
Beda Strategi Alfin dan Monadi, Sungai Penuh Rampingkan OPD, Kerinci Bahas Penambahan OPD di Tengah Efisiensi Anggaran
Puluhan Pejabat Pemkab Muaro Jambi Resmi Dilantik, Junaidi Mahir Soroti Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Rumah Sakit Tipe D Segera Hadir di Luhak 16 Merangin, Layani Warga 5 Kecamatan
8.589 Pelat Nomor Kendaraan Diblokir Pertamina di Sumbagsel, Jambi Capai 1.117 Nopol
Air Danau Kerinci Menyusut, Nelayan Keluhkan Hasil Tangkapan Ikan dan Ekonomi Melemah
PPPK Jadi PNS 2027 Tanpa Tes? Eks Honorer K2 Jambi Desak Regulasi Khusus
Sri Kartini Alfin Hadiri Penguatan PKK dan Posyandu se-Indonesia, Fokus pada Tata Kelola dan Sinergi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:31 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Ingatkan Bahaya Judi Online, Bisa Picu Masalah Keluarga

Selasa, 22 September 2026 - 09:01 WIB

Beda Strategi Alfin dan Monadi, Sungai Penuh Rampingkan OPD, Kerinci Bahas Penambahan OPD di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 22 September 2026 - 07:12 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Muaro Jambi Resmi Dilantik, Junaidi Mahir Soroti Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 21 September 2026 - 20:01 WIB

Rumah Sakit Tipe D Segera Hadir di Luhak 16 Merangin, Layani Warga 5 Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 18:01 WIB

8.589 Pelat Nomor Kendaraan Diblokir Pertamina di Sumbagsel, Jambi Capai 1.117 Nopol

Berita Terbaru