SUNGAI PENUH, JS – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mewakili Wali Kota Alfin, SH, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (13/11/2025).
Wawako Azhar menegaskan, pemerintah daerah menyusun RAPERDA APBD 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ia menambahkan pertumbuhan ekonomi Kota Sungai Penuh terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Ini membuktikan pemerintah daerah mampu menjalankan kebijakan pembangunan secara tepat.
Dengan pengantar tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Sungai Penuh memulai pembahasan RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2026.(AN)









