Hurmin Lantik Kades Antar Waktu, Desa Diminta Bergerak Cepat

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sarolangun, H. Hurmin, saat melantik tiga Pejabat Kepala Desa Antar Waktu dan satu Penjabat (Pj) Kepala Desa

Bupati Sarolangun, H. Hurmin, saat melantik tiga Pejabat Kepala Desa Antar Waktu dan satu Penjabat (Pj) Kepala Desa

SAROLANGUN,JS- Bupati Sarolangun, H. Hurmin, melantik tiga Pejabat Kepala Desa Antar Waktu dan satu Penjabat (Pj) Kepala Desa pada Selasa (3/3/2026). Pelantikan tersebut mencakup Desa Jati Baru Mudo dan Desa Petiduran di Kecamatan Mandiangin Timur, Desa Pulau Melako di Kecamatan Bathin VIII, serta Desa Siliwangi di Kecamatan Singkut.

Pelantikan Berjalan Tertib dan Khidmat

Sejak awal acara, Bupati Hurmin memimpin prosesi pelantikan dengan tertib dan khidmat. Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Sekretaris Daerah Sarolangun Ir. Arief RH., MUM, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mulyadi, S.Sos, para camat, tokoh masyarakat, serta perangkat desa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.

Baca Juga :  Jalan Desa Kritis Akibat Cuaca, Pemkab Sarolangun Bergerak

Bupati Sampaikan Pesan Pengabdian

Usai pelantikan, Bupati Hurmin menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat kepala desa. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa menuntut integritas tinggi, dedikasi kuat, dan tanggung jawab penuh dalam melayani masyarakat.

“Selamat kepada saudara-saudara yang menerima amanah ini. Jalankan tugas dengan jujur, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Jabatan kepala desa menjadi wujud nyata pengabdian untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Hurmin.

Kepala Desa Pegang Peran Strategis

Hurmin menekankan peran strategis kepala desa dalam pemerintahan desa. Menurutnya, kepala desa menggerakkan roda pemerintahan, mengawal pembangunan, membina kehidupan sosial, serta memberdayakan masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi dasar hukum seluruh kewenangan tersebut.

“Patuhi aturan perundang-undangan, bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD dan masyarakat, serta dahulukan kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.

Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Pada bagian akhir sambutannya, Bupati Hurmin menyampaikan harapan besar terhadap kinerja pemerintahan desa. Ia meyakini kepemimpinan yang solid akan mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Mandiangin Timur, Bathin VIII, dan Singkut.

Baca Juga :  Sarolangun Siap Cetak 350 Hektare Sawah Baru, Target Padi Melonjak 2026

Empat Kepala Desa Mulai Bertugas

Sebagai penutup, empat pejabat kepala desa resmi memulai tugas baru. Sunarto menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Siliwangi Kecamatan Singkut, Hanapi menjabat sebagai Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Pulau Melako Kecamatan Bathin VIII, M. Sabki menjabat sebagai Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Petiduran Kecamatan Mandiangin Timur, dan Wardi menjabat sebagai Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Jati Baru Mudo Kecamatan Mandiangin Timur.(*)

Berita Terkait

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Berita Terbaru