Hurmin Lantik Kades Antar Waktu, Desa Diminta Bergerak Cepat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sarolangun, H. Hurmin, saat melantik tiga Pejabat Kepala Desa Antar Waktu dan satu Penjabat (Pj) Kepala Desa

Bupati Sarolangun, H. Hurmin, saat melantik tiga Pejabat Kepala Desa Antar Waktu dan satu Penjabat (Pj) Kepala Desa

SAROLANGUN,JS- Bupati Sarolangun, H. Hurmin, melantik tiga Pejabat Kepala Desa Antar Waktu dan satu Penjabat (Pj) Kepala Desa pada Selasa (3/3/2026). Pelantikan tersebut mencakup Desa Jati Baru Mudo dan Desa Petiduran di Kecamatan Mandiangin Timur, Desa Pulau Melako di Kecamatan Bathin VIII, serta Desa Siliwangi di Kecamatan Singkut.

Pelantikan Berjalan Tertib dan Khidmat

Sejak awal acara, Bupati Hurmin memimpin prosesi pelantikan dengan tertib dan khidmat. Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Sekretaris Daerah Sarolangun Ir. Arief RH., MUM, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mulyadi, S.Sos, para camat, tokoh masyarakat, serta perangkat desa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.

Baca Juga :  Jalan Desa Kritis Akibat Cuaca, Pemkab Sarolangun Bergerak

Bupati Sampaikan Pesan Pengabdian

Usai pelantikan, Bupati Hurmin menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat kepala desa. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa menuntut integritas tinggi, dedikasi kuat, dan tanggung jawab penuh dalam melayani masyarakat.

“Selamat kepada saudara-saudara yang menerima amanah ini. Jalankan tugas dengan jujur, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Jabatan kepala desa menjadi wujud nyata pengabdian untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Hurmin.

Kepala Desa Pegang Peran Strategis

Hurmin menekankan peran strategis kepala desa dalam pemerintahan desa. Menurutnya, kepala desa menggerakkan roda pemerintahan, mengawal pembangunan, membina kehidupan sosial, serta memberdayakan masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi dasar hukum seluruh kewenangan tersebut.

“Patuhi aturan perundang-undangan, bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD dan masyarakat, serta dahulukan kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.

Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Pada bagian akhir sambutannya, Bupati Hurmin menyampaikan harapan besar terhadap kinerja pemerintahan desa. Ia meyakini kepemimpinan yang solid akan mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Mandiangin Timur, Bathin VIII, dan Singkut.

Baca Juga :  Sarolangun Siap Cetak 350 Hektare Sawah Baru, Target Padi Melonjak 2026

Empat Kepala Desa Mulai Bertugas

Sebagai penutup, empat pejabat kepala desa resmi memulai tugas baru. Sunarto menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Siliwangi Kecamatan Singkut, Hanapi menjabat sebagai Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Pulau Melako Kecamatan Bathin VIII, M. Sabki menjabat sebagai Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Petiduran Kecamatan Mandiangin Timur, dan Wardi menjabat sebagai Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Jati Baru Mudo Kecamatan Mandiangin Timur.(*)

Berita Terkait

BPOM Jambi Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal
Bupati Kerinci Buka Pesantren Kilat, Targetkan Akhlak dan Disiplin Siswa
Catat, Jadwal Kapal Roro Jelang Idul Fitri 2026
Bupati Merangin Angkat Dua Alarm Bahaya: Sampah dan Narkoba
Bupati dan Wabup Tanjabtim Monev Infrastruktur di Kuala Jambi
Kapan THR ASN Jambi Cair? Ini Penjelasan Resmi Pemprov
Bantuan Perikanan 2026 Bocor ke Pesisir, Kerinci Kebagian Segini
DPRD Angkat Bicara Soal Jalan Batang Hari yang Cepat Rusak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:30 WIB

BPOM Jambi Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:30 WIB

Bupati Kerinci Buka Pesantren Kilat, Targetkan Akhlak dan Disiplin Siswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:30 WIB

Catat, Jadwal Kapal Roro Jelang Idul Fitri 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:30 WIB

Bupati Merangin Angkat Dua Alarm Bahaya: Sampah dan Narkoba

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:30 WIB

Bupati dan Wabup Tanjabtim Monev Infrastruktur di Kuala Jambi

Berita Terbaru

Ilustrasi cara buka usaha bagi pemula

Bisnis

Bisnis Sendiri Tanpa Modal Besar, Begini Strateginya

Rabu, 4 Mar 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi kosmetik ilegal

Daerah

BPOM Jambi Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:30 WIB

Kartu Kredit

Bisnis

Transaksi Kartu Kredit Masuk Radar Pajak, Ini Aturannya

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:00 WIB