Kabar Gembira, Gaji PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Mulai Cair Besok

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Kamis, 12 Maret 2026. Kabar ini membawa angin segar bagi ratusan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Pencairan Dimulai Kamis

Para PPPK paruh waktu dapat mencairkan gaji mereka melalui Bank Jambi Cabang Sungai Penuh mulai besok.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungai Penuh melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Reno Hanjoni, membenarkan rencana pencairan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan instruksi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Pangan untuk 7.397 Keluarga

“Saya sudah menyampaikan instruksi pencairan gaji PPPK paruh waktu kepada sejumlah OPD, baik melalui grup WhatsApp maupun secara tertulis,” ujar Reno.

Anggaran Rp1,2 Miliar untuk 999 PPPK

Selain itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu.

Anggaran tersebut akan diberikan kepada 999 PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai OPD di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Reno menjelaskan bahwa setiap PPPK paruh waktu menerima gaji sebesar Rp400 ribu per bulan. Namun, pemerintah membayarkan gaji itu sekaligus untuk tiga bulan.

“Setiap PPPK paruh waktu menerima Rp400 ribu per bulan dan kami bayarkan sekaligus untuk tiga bulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Rapat PJPK, Wawako Azhar Tekankan Pembangunan Berbasis Data

Dorong Peningkatan Kinerja

Lebih lanjut, Reno berharap pencairan gaji ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai. Ia menilai pembayaran gaji tepat waktu akan mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

“Semoga pencairan gaji ini dapat meningkatkan kinerja ASN dan PPPK di Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

THR Bermasalah? Disnakertrans Jambi Buka Posko Pengaduan
Rapat PJPK, Wawako Azhar Tekankan Pembangunan Berbasis Data
Pemkab Kerinci Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Cair
Zona Merah: Pemkot Jambi Ambil Sikap Tegas untuk Warga
Danrem Pantau Pembangunan Koperasi dan Infrastruktur di Bungo
Longsor di Puncak KM 4, Wawako Pantau Langsung Perbaikan
Mulai 13 Maret, Truk Batu Bara Dilarang Melintas di Jambi
Permintaan Telur Melonjak, Peternak Tanjab Timur Kewalahan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:00 WIB

Kabar Gembira, Gaji PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Mulai Cair Besok

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:37 WIB

THR Bermasalah? Disnakertrans Jambi Buka Posko Pengaduan

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:30 WIB

Pemkab Kerinci Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Cair

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:00 WIB

Zona Merah: Pemkot Jambi Ambil Sikap Tegas untuk Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:30 WIB

Danrem Pantau Pembangunan Koperasi dan Infrastruktur di Bungo

Berita Terbaru

Dunia Game

Update Kode Redeem Free Fire Hari Ini 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:01 WIB

Bisnis

Kinerja Kinclong, Laba ARKO Tumbuh 52,9 Persen

Rabu, 11 Mar 2026 - 23:00 WIB

Daerah

THR Bermasalah? Disnakertrans Jambi Buka Posko Pengaduan

Rabu, 11 Mar 2026 - 21:37 WIB