Kabar Gembira, Gaji PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Mulai Cair Besok

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Kamis, 12 Maret 2026. Kabar ini membawa angin segar bagi ratusan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Pencairan Dimulai Kamis

Para PPPK paruh waktu dapat mencairkan gaji mereka melalui Bank Jambi Cabang Sungai Penuh mulai besok.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungai Penuh melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Reno Hanjoni, membenarkan rencana pencairan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan instruksi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Pangan untuk 7.397 Keluarga

“Saya sudah menyampaikan instruksi pencairan gaji PPPK paruh waktu kepada sejumlah OPD, baik melalui grup WhatsApp maupun secara tertulis,” ujar Reno.

Anggaran Rp1,2 Miliar untuk 999 PPPK

Selain itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu.

Anggaran tersebut akan diberikan kepada 999 PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai OPD di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Reno menjelaskan bahwa setiap PPPK paruh waktu menerima gaji sebesar Rp400 ribu per bulan. Namun, pemerintah membayarkan gaji itu sekaligus untuk tiga bulan.

“Setiap PPPK paruh waktu menerima Rp400 ribu per bulan dan kami bayarkan sekaligus untuk tiga bulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Rapat PJPK, Wawako Azhar Tekankan Pembangunan Berbasis Data

Dorong Peningkatan Kinerja

Lebih lanjut, Reno berharap pencairan gaji ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai. Ia menilai pembayaran gaji tepat waktu akan mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

“Semoga pencairan gaji ini dapat meningkatkan kinerja ASN dan PPPK di Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pilgub Jambi 2029 Mulai Memanas, Syarif Fasha Nyatakan Siap Maju
Kebakaran Lahan Gambut Muaro Jambi Makin Meluas, 15 Hektare Terbakar: 3 Pesawat Water Bombing Dikerahkan
Ranperda Sungai Penuh Masuk Tahap Penting, Sekda Alpian Minta Regulasi Segera Disempurnakan
Harga BBM Pertamina 8 Agustus 2026 di Jambi: Pertamax Rp16.300, Ini Daftar Lengkap Terbaru
Bungo Pintar Resmi Diluncurkan, Wamen Dikdasmen Dorong Integrasi Teknologi Pendidikan dengan Rumah Pendidikan
ASN Sungai Penuh Wajib Tahu! Ini 7 Tahapan Hukuman Disiplin PNS, dari Teguran hingga Pemberhentian
Karhutla Mulai Jadi Ancaman, BPBD Kerinci Minta Warga Hentikan Kebiasaan Bakar Lahan
Kabar Gembira PNS! Pengusulan Satyalancana Karya Satya Kota Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini Syarat, Link Daftar dan Cara Pengajuannya
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Pilgub Jambi 2029 Mulai Memanas, Syarif Fasha Nyatakan Siap Maju

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Kebakaran Lahan Gambut Muaro Jambi Makin Meluas, 15 Hektare Terbakar: 3 Pesawat Water Bombing Dikerahkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Ranperda Sungai Penuh Masuk Tahap Penting, Sekda Alpian Minta Regulasi Segera Disempurnakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Harga BBM Pertamina 8 Agustus 2026 di Jambi: Pertamax Rp16.300, Ini Daftar Lengkap Terbaru

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Bungo Pintar Resmi Diluncurkan, Wamen Dikdasmen Dorong Integrasi Teknologi Pendidikan dengan Rumah Pendidikan

Berita Terbaru