MUAROJAMBI,JS- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi meluncurkan Program PESONA (Pelayanan Edukasi dan Solusi Masalah Tanah Eks Transmigran). Program ini bertujuan menyelesaikan sengketa tanah eks transmigrasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Bambang Bayu Suseno, bersama Pengadilan Negeri Sengeti dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi di Gedung Pertemuan BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang.
Permasalahan Tanah Eks Transmigrasi Selama Puluhan Tahun
Selama bertahun-tahun, sejumlah tanah eks transmigrasi berpindah tangan melalui jual-beli. Namun, pemilik awal sering tidak diketahui, sehingga masyarakat yang membeli tanah menghadapi ketidakjelasan status kepemilikan. Program PESONA hadir sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini dan memberikan kepastian hukum.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Lembaga Terkait
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa program ini membantu masyarakat yang membeli tanah eks transmigrasi agar memperoleh hak milik yang sah secara hukum.
“Kerja sama ini bertujuan menyelesaikan masalah tanah eks transmigrasi yang telah berlangsung puluhan tahun, sehingga masyarakat yang membeli tanah mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi dukungan aktif dari Pengadilan Negeri Sengeti dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi. Ia menekankan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ikut mendukung pelaksanaan program.
Masyarakat Dapat Mengajukan Peralihan Hak Milik
Melalui nota kesepakatan ini, masyarakat yang membeli tanah eks transmigrasi bisa langsung mengajukan proses peralihan hak milik melalui putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan mekanisme ini, kepemilikan tanah menjadi jelas dan sah secara hukum.
Bupati menambahkan, “Saya berharap seluruh OPD dapat memberikan dukungan penuh agar program ini berjalan lancar. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat dan mudah dalam pengurusan hak atas tanah.”
Harapan dari Program PESONA
Program PESONA tidak hanya menyelesaikan sengketa tanah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap program ini membuat masyarakat merasa lebih terbantu, proses pengurusan hak atas tanah lebih transparan, dan masalah tanah eks transmigrasi dapat diselesaikan secara tuntas.(*)









