ATM Bank Jambi Kembali Normal, Ini Aturan Baru dan Layanan yang Tersedia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,JS- Kabar baik akhirnya datang untuk nasabah Bank Jambi. Setelah sempat mengalami gangguan, layanan ATM kini sudah kembali beroperasi sejak Jumat lalu.

Meski demikian, operasional ATM masih berjalan secara terbatas. Salah satu pembatasan yang langsung dirasakan nasabah adalah penurunan maksimal penarikan tunai.

Saat ini, nasabah hanya bisa menarik uang maksimal Rp5 juta per hari. Padahal sebelumnya, batas penarikan bisa mencapai Rp10 juta.

Kondisi ini membuat banyak nasabah harus menyesuaikan kembali kebutuhan transaksi mereka, terutama menjelang dan setelah momen Lebaran yang identik dengan kebutuhan finansial tinggi.

Baca Juga :  Kartu ATM Bank Jambi Harus Diganti, Gubernur: Sabar Ya!

Penarikan Tunai Dibatasi, Hanya Bisa di Lokasi Tertentu

Kepala Pemasaran Bank Jambi KCU Telanaipura, Abdel Haq, menjelaskan bahwa pembatasan tidak hanya berlaku pada nominal penarikan.

Saat ini, kartu ATM Bank Jambi juga hanya dapat digunakan di mesin ATM yang berada langsung di kantor Bank Jambi.

Artinya, nasabah belum bisa menggunakan kartu mereka di jaringan ATM luar atau lokasi umum seperti biasanya.

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pengamanan sekaligus proses pemulihan sistem pasca gangguan yang terjadi sebelumnya.

Layanan Penggantian PIN Dibuka Tanpa Batas Waktu

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan, Bank Jambi juga membuka layanan penggantian PIN ATM untuk seluruh nasabah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kartu tetap aman digunakan dan meminimalisir risiko penyalahgunaan.

Menariknya, layanan ini tidak dibatasi waktu. Bank Jambi membuka kesempatan seluas-luasnya agar semua nasabah bisa melakukan penggantian PIN.

Nasabah dapat melakukan penggantian PIN di seluruh kantor cabang maupun kantor cabang pembantu Bank Jambi.

Baca Juga :  Nasabah Menunggu, Bank Jambi Mulai Uji Coba Layanan ATM dan Mobile Banking

Kartu ATM Kedaluwarsa? Harus Diganti Baru

Selain penggantian PIN, Bank Jambi juga memberikan perhatian khusus bagi nasabah dengan kartu ATM yang sudah habis masa berlaku.

Untuk kondisi tersebut, nasabah diwajibkan melakukan penggantian kartu, bukan hanya sekadar mengganti PIN.

Saat ini, pihak bank mengakui masih mengalami keterbatasan stok kartu ATM baru. Hal ini dipengaruhi oleh tingginya kebutuhan serta momen Lebaran.

Namun, pihak Bank Jambi memastikan bahwa proses pengadaan kartu baru sudah dilakukan dan diharapkan segera tersedia dalam waktu dekat.

Dampak Gangguan dan Upaya Pemulihan Sistem

Gangguan yang terjadi sebelumnya memang sempat menghambat aktivitas transaksi nasabah. Oleh karena itu, Bank Jambi kini mengambil langkah bertahap untuk memulihkan layanan secara optimal.

Pembatasan transaksi dan penggunaan ATM di lokasi tertentu menjadi bagian dari strategi pemulihan agar sistem tetap stabil.

Di sisi lain, bank juga terus berupaya meningkatkan keamanan sistem untuk menghindari gangguan serupa di masa depan.

Baca Juga :  Gaji ASN & PPPK Batang Hari Aman, Tapi ATM Masih Error!

Imbauan untuk Nasabah Bank Jambi

Dalam situasi ini, nasabah diimbau untuk:

  • Segera mengganti PIN ATM demi keamanan
  • Mengecek masa berlaku kartu ATM
  • Menggunakan ATM di kantor Bank Jambi untuk sementara waktu
  • Menyesuaikan kebutuhan transaksi dengan batas penarikan terbaru
  • Langkah-langkah ini penting agar aktivitas keuangan tetap berjalan lancar di tengah proses pemulihan layanan.(*)

Berita Terkait

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN
Pengusaha di Merangin Garut Kepala!, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:44 WIB

Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:13 WIB

Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:01 WIB

Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Ringgit Malaysia Kian Menguat, Segini Kurs 1 MYR ke Rupiah Hari ini

Senin, 29 Jun 2026 - 20:01 WIB