Pemkab Muaro Jambi Buka Lelang Jabatan 10 Kepala OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Bupati Muaro Jambi

Foto : Kantor Bupati Muaro Jambi

MUAROJAMBI,JS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi membuka seleksi terbuka untuk 10 jabatan pimpinan tinggi pratama. Pengumuman keluar pada Selasa, 18 November. Panitia memberi waktu pendaftaran hingga 3 Desember 2024.

Sebanyak 10 jabatan yang dibuka yaitu:

  1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

  4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

  5. Inspektur

  6. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah

  7. Kepala Bappeda dan Riset Inovasi Daerah

  8. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah

  9. Kepala BKPSDM

  10. Kepala Dinas Kesehatan

Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh PNS di Provinsi Jambi. Namun pelamar harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus.

Baca Juga :  Update Terbaru, Perkembangan Usulan Pemekaran Kerinci Hilir

Syarat Umum

Panitia menetapkan 11 syarat umum, antara lain:

  • Berstatus PNS di pemerintah kabupaten/kota atau Pemprov Jambi.

  • Memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a).

  • Lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III/PKA atau Tingkat II (jika ada).

  • Memiliki nilai kinerja “baik” pada 2023 dan 2024.

  • Mendapat izin tertulis dari PPK daerah asal.

  • Tidak terlibat partai politik.

  • Tidak menjalani hukuman disiplin atau proses pidana.

  • Telah menyerahkan SPT dan LHKASN.

  • Menandatangani pakta integritas.

  • Tidak memiliki temuan kecurangan dari Inspektorat.


Syarat Khusus

Panitia juga menetapkan beberapa syarat tambahan:

  • Pendidikan minimal S1 atau D-IV.

  • Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai jabatan.

  • Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 5 tahun.

  • Pernah atau sedang menjabat sebagai administrator atau fungsional ahli madya minimal 2 tahun.

  • Peserta dari jenjang administrator mendapat prioritas.

  • Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik.

  • Usia maksimal 56 tahun pada 1 Februari 2026.

  • Menunjukkan hasil tes kesehatan dan bebas narkoba dari laboratorium 1 bulan terakhir.

  • Untuk jabatan Kasatpol PP: memiliki sertifikat PPNS atau siap mengikuti pendidikan PPNS dalam 6 bulan setelah penetapan.

  • Untuk jabatan Inspektur: memiliki sertifikat pengawasan atau siap mengikuti diklat pengawasan dalam 6 bulan setelah penetapan.

Baca Juga :  Usaha Laundry, Berikut Modal Hingga Simulasi Keuntungan

Seleksi ini bertujuan mendapatkan pejabat yang profesional, berintegritas, dan mampu memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi.(AN)

Berita Terkait

Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal
Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh
CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD
Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci
Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci
Viral! Jalan Poros Nipah Panjang Berubah Jadi Kubangan Lumpur, Warga: Mau Lewat Harus Ekstra Nyali
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh

Senin, 18 Mei 2026 - 11:31 WIB

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 09:31 WIB

Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD

Senin, 18 Mei 2026 - 07:05 WIB

Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci

Berita Terbaru