Pemkab Muaro Jambi Buka Lelang Jabatan 10 Kepala OPD

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Bupati Muaro Jambi

Foto : Kantor Bupati Muaro Jambi

MUAROJAMBI,JS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi membuka seleksi terbuka untuk 10 jabatan pimpinan tinggi pratama. Pengumuman keluar pada Selasa, 18 November. Panitia memberi waktu pendaftaran hingga 3 Desember 2024.

Sebanyak 10 jabatan yang dibuka yaitu:

  1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

  4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

  5. Inspektur

  6. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah

  7. Kepala Bappeda dan Riset Inovasi Daerah

  8. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah

  9. Kepala BKPSDM

  10. Kepala Dinas Kesehatan

Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh PNS di Provinsi Jambi. Namun pelamar harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus.

Baca Juga :  iQOO 13: Performa Tangguh dan Pengisian Daya Super Cepat

Syarat Umum

Panitia menetapkan 11 syarat umum, antara lain:

  • Berstatus PNS di pemerintah kabupaten/kota atau Pemprov Jambi.

  • Memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a).

  • Lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III/PKA atau Tingkat II (jika ada).

  • Memiliki nilai kinerja “baik” pada 2023 dan 2024.

  • Mendapat izin tertulis dari PPK daerah asal.

  • Tidak terlibat partai politik.

  • Tidak menjalani hukuman disiplin atau proses pidana.

  • Telah menyerahkan SPT dan LHKASN.

  • Menandatangani pakta integritas.

  • Tidak memiliki temuan kecurangan dari Inspektorat.


Syarat Khusus

Panitia juga menetapkan beberapa syarat tambahan:

  • Pendidikan minimal S1 atau D-IV.

  • Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai jabatan.

  • Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 5 tahun.

  • Pernah atau sedang menjabat sebagai administrator atau fungsional ahli madya minimal 2 tahun.

  • Peserta dari jenjang administrator mendapat prioritas.

  • Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik.

  • Usia maksimal 56 tahun pada 1 Februari 2026.

  • Menunjukkan hasil tes kesehatan dan bebas narkoba dari laboratorium 1 bulan terakhir.

  • Untuk jabatan Kasatpol PP: memiliki sertifikat PPNS atau siap mengikuti pendidikan PPNS dalam 6 bulan setelah penetapan.

  • Untuk jabatan Inspektur: memiliki sertifikat pengawasan atau siap mengikuti diklat pengawasan dalam 6 bulan setelah penetapan.

Baca Juga :  Program Strategis Era H. Murasman Masih Dirasakan

Seleksi ini bertujuan mendapatkan pejabat yang profesional, berintegritas, dan mampu memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi.(AN)

Berita Terkait

Kabut Asap Sungai Penuh dan Kerinci Makin Pekat, Kesehatan Masyrakat Terancam
Kabut Asap Sarolangun Makin Pekat, ISPU Tembus 203,5 dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting
Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang
Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Kabut Asap Sungai Penuh dan Kerinci Makin Pekat, Kesehatan Masyrakat Terancam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kabut Asap Sarolangun Makin Pekat, ISPU Tembus 203,5 dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Berita Terbaru