Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN? Usulan DPR Ini Bisa Ubah Nasib Guru dan Tenaga Kesehatan di Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda

Baca artikel detiknews,

Foto ; Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda Baca artikel detiknews, "Komisi II DPR Usul Gaji PPPK Guru hingga Nakes di Daerah Ditanggung APBN. (Sumber/Google)

JAKARTA,JS- Wacana perubahan skema pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat. Kali ini, DPR RI mendorong pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab pembayaran gaji PPPK, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Usulan tersebut muncul karena banyak pemerintah daerah mulai menghadapi tekanan fiskal akibat meningkatnya jumlah pegawai PPPK. Jika pemerintah menyetujui gagasan tersebut, kebijakan ini berpotensi mengubah pola pengelolaan keuangan daerah sekaligus membuka ruang fiskal yang lebih besar bagi pelayanan publik.

DPR Dorong Gaji PPPK Dibiayai APBN

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar sumber pembiayaan PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu beralih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, skema baru tersebut dapat mengurangi tekanan anggaran di daerah yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi lonjakan belanja pegawai.

Fokus utama usulan ini menyasar tenaga pendidikan, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan dasar di berbagai wilayah Indonesia.

Perubahan pola pembiayaan ini juga diharapkan membuat pemerintah daerah lebih leluasa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program sosial lainnya.

Beban APBD Dinilai Semakin Berat

Selama ini, daerah menanggung biaya gaji PPPK melalui APBD. Kondisi tersebut membuat porsi belanja pegawai terus meningkat.

Banyak daerah bahkan menghadapi dilema antara memenuhi kebutuhan pegawai atau menjaga ruang fiskal untuk pembangunan.

Persentase belanja pegawai yang terlalu besar berpotensi membatasi kemampuan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

Karena itu, DPR menilai diperlukan solusi fiskal jangka pendek sekaligus reformasi regulasi agar daerah tidak menghadapi tekanan anggaran berkepanjangan.

Baca Juga :  Bikin Deg-degan! Rapat 8 Juni 2026 Tentukan Masa Depan PPPK Paruh Waktu, Ini yang Akan Diputuskan

DPR Siapkan Dua Langkah Strategis

Komisi II DPR mendorong dua langkah utama agar persoalan pembiayaan PPPK segera mendapat solusi.

1. Relaksasi Aturan Melalui Kebijakan Kementerian Keuangan

Langkah pertama berfokus pada kebijakan jangka pendek.

DPR meminta pemerintah memberikan relaksasi terhadap batas belanja pegawai daerah yang selama ini menjadi acuan dalam pengelolaan fiskal.

Kebijakan tersebut memungkinkan daerah tertentu memperoleh ruang lebih besar untuk mengelola kebutuhan pegawai sesuai kondisi fiskal masing-masing.

2. Revisi UU HKPD

Selain relaksasi, DPR juga menyiapkan usulan revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Revisi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi daerah yang kesulitan menjaga porsi belanja pegawai tetap berada di bawah ambang batas.

Dengan revisi tersebut, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat saat menghadapi tekanan anggaran akibat kebutuhan ASN yang terus meningkat.

PPPK Paruh Waktu Juga Masuk Skema Pembiayaan Pusat

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menilai pemerintah pusat seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap pembiayaan PPPK karena pusat yang menetapkan regulasi dan formasi.

Ia mendorong agar pemerintah tidak hanya membiayai PPPK penuh waktu, tetapi juga PPPK paruh waktu.

Menurutnya, kebijakan afirmatif perlu hadir terutama bagi daerah dengan kemampuan fiskal rendah agar kualitas pelayanan publik tidak menurun.

Pendekatan ini dianggap penting karena banyak daerah terpencil masih mengalami kekurangan guru dan tenaga kesehatan.

Respons Guru: Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan

Kalangan guru menyambut positif usulan tersebut.

Seorang guru honorer tingkat SMP di Sumatera mengatakan skema pembiayaan melalui APBN dapat mempercepat kepastian status tenaga pendidik.

“Kalau pusat ikut membiayai, daerah mungkin lebih berani membuka kebutuhan guru. Kami berharap kepastian karier juga semakin jelas,” ujarnya.

Banyak guru menilai persoalan utama saat ini bukan hanya status kepegawaian, tetapi juga keberlanjutan pembiayaan setelah pengangkatan.

Karena itu, dukungan APBN dianggap dapat menciptakan stabilitas yang lebih baik.

Tenaga Kesehatan Minta Kepastian Anggaran

Tenaga kesehatan juga melihat usulan tersebut sebagai peluang memperkuat layanan kesehatan daerah.

Seorang tenaga kesehatan di puskesmas daerah mengatakan kebutuhan petugas medis terus meningkat, sementara kemampuan fiskal daerah tidak selalu mampu mengimbanginya.

“Kalau pembiayaan lebih kuat dari pusat, fasilitas kesehatan bisa fokus meningkatkan pelayanan tanpa terlalu khawatir soal anggaran pegawai,” katanya.

Banyak tenaga kesehatan berharap kebijakan ini juga memperluas peluang pengangkatan PPPK di sektor kesehatan.

Baca Juga :  Jangan Salah, Begini Cara Buat Akun SSCN Serta Daftar Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Dampak Jika Gaji PPPK Benar-Benar Ditanggung APBN

Jika pemerintah menyetujui skema baru ini, beberapa dampak besar kemungkinan muncul:

Ruang Fiskal Daerah Lebih Longgar

Pemda dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Peluang Rekrutmen PPPK Meningkat

Daerah dengan fiskal terbatas berpotensi membuka formasi lebih banyak.

Distribusi Guru dan Nakes Bisa Lebih Merata

Daerah terpencil memiliki peluang lebih besar mendapatkan tambahan tenaga.

Beban APBN Meningkat

Pemerintah pusat harus menyiapkan skema pembiayaan jangka panjang agar tetap berkelanjutan.

Baca Juga :  Jutaan PPPK Paruh Waktu Menanti Kabar Besar, Aliansi Desak Pemerintah Naikkan Status dan Gaji Tahun 2026

Akankah Usulan Ini Disetujui?

Hingga kini pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi terkait perubahan skema pembiayaan PPPK.

Namun, meningkatnya kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan membuat pembahasan ini diperkirakan terus bergulir dalam agenda reformasi ASN dan pengelolaan keuangan daerah.

Bagi jutaan guru, tenaga kesehatan, dan calon PPPK, perkembangan kebijakan ini menjadi salah satu isu paling penting menjelang agenda rekrutmen ASN berikutnya.

Keputusan akhir nantinya tidak hanya memengaruhi kesejahteraan pegawai, tetapi juga menentukan arah pelayanan publik Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.(*)

Berita Terkait

Masuk Usia 50? Hindari Sarapan Sembarangan, Ini 6 Menu yang Bisa Turunkan Risiko Diabetes dan Hipertensi
Tegas!, Mendagri Larang Pemda Rekrutmen Honorer Baru
Infinix XBook 15 Bikin Heboh! Laptop Ryzen Kencang Desain Premium Harga Ramah Kantong
Pemerintah Siapkan Aturan Baru Listrik Rumah, MCB Bakal Diganti RCBO demi Cegah Kebakaran
MenPANRB Ungkap Jalan PPPK Paruh Waktu Jadi ASN Penuh Waktu, Ribuan Honorer Menanti Kepastian
Jangan Salah, Begini Cara Buat Akun SSCN Serta Daftar Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
PIP Juni 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NISN dan NIK
Dibuka Mulai Besok, Link dan Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:02 WIB

Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN? Usulan DPR Ini Bisa Ubah Nasib Guru dan Tenaga Kesehatan di Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:02 WIB

Masuk Usia 50? Hindari Sarapan Sembarangan, Ini 6 Menu yang Bisa Turunkan Risiko Diabetes dan Hipertensi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:01 WIB

Tegas!, Mendagri Larang Pemda Rekrutmen Honorer Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 18:00 WIB

Infinix XBook 15 Bikin Heboh! Laptop Ryzen Kencang Desain Premium Harga Ramah Kantong

Senin, 8 Juni 2026 - 15:02 WIB

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Listrik Rumah, MCB Bakal Diganti RCBO demi Cegah Kebakaran

Berita Terbaru