DPRD Kota Sungai Penuh Setujui LKPD 2025, Wali Kota Alfin Beberkan Komitmen Transparansi APBD dan Arah Pembangunan Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- DPRD Kota Sungai Penuh resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (14/7/2026) malam. Persetujuan tersebut menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Keputusan DPRD tidak hanya menandai berakhirnya proses pembahasan laporan keuangan daerah, tetapi juga memperlihatkan sinergi yang semakin kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif. Kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas pembangunan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, hadir langsung bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dalam rapat paripurna tersebut. Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.H. memimpin jalannya sidang yang turut dihadiri pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, dan tamu undangan.

DPRD Menyampaikan Pendapat Akhir Seluruh Fraksi

Setiap fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut menjadi tahapan terakhir sebelum DPRD memberikan persetujuan resmi terhadap dokumen pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah.

Seluruh fraksi menyampaikan berbagai catatan, masukan, serta rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh. Langkah ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan DPRD berjalan secara optimal untuk memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, pembahasan yang berlangsung secara terbuka memperlihatkan komitmen DPRD dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran daerah agar tetap sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Wali Kota Alfin Apresiasi Dukungan DPRD

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan berlangsung.

Ia menilai komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  BKAD Sungai Penuh Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Langkah Penting Cegah Masalah Hukum Aset Pemda

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan, saran, dan dukungan yang diberikan seluruh fraksi DPRD. Setiap rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi agar Pemerintah Kota Sungai Penuh terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Alfin.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyusunan laporan keuangan, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.

Akuntabilitas APBD Menjadi Fondasi Pembangunan

Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

Akuntabilitas anggaran menjadi salah satu indikator utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan dana daerah.

Melalui pengelolaan APBD yang semakin baik, pemerintah berharap mampu menghadirkan pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain itu, tata kelola keuangan yang sehat juga membuka peluang lebih besar bagi daerah untuk menarik investasi serta memperkuat daya saing ekonomi.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Percepat Kemajuan Daerah

Kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.

Hubungan yang harmonis memungkinkan setiap kebijakan strategis dibahas secara objektif sehingga menghasilkan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan

Sinergi tersebut juga mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pengembangan UMKM, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pengelolaan Keuangan yang Transparan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Transparansi anggaran menjadi salah satu aspek yang terus diperkuat Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD harus berjalan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran daerah.

Pemerintah meyakini keterbukaan informasi akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah.

Fokus Pemerintah Kota Sungai Penuh ke Depan

Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.

Berbagai rekomendasi dari DPRD akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.

Pemerintah juga akan memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan efektivitas belanja daerah, memperluas digitalisasi pelayanan publik, serta memastikan seluruh program pembangunan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas fiskal daerah agar mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Persetujuan LKPD 2025 Jadi Momentum Penguatan Good Governance

Persetujuan DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak sekadar memenuhi kewajiban administrasi pemerintahan. Keputusan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat prinsip good governance, transparansi anggaran, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(*)

Berita Terkait

Batik Incung Sungai Penuh Makin Mendunia, Dekranasda Perkuat UMKM Kreatif dan Lestarikan Warisan Budaya
Kisruh Harga Sawit, Pemkab Bungo Tetapkan Solusi Harga TBS Plasma, Petani dan Perusahaan Sepakat
Gangguan Listrik PLN Bikin Distribusi Air Perunda Tirta Khayangan Terganggu, Ini Wilayah yang Terdampak
Pemuda Muara Semerah Kerinci Galang Donasi untuk Muhammad Farlan yang Berjuang Melawan Tumor Tulang
Tak Bisa Lagi Santai, Absensi Elektronik ASN Merangin Terhubung Langsung ke BKD
Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah Terima Kunjungan Wakil Bupati Bungo, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Daerah
Kampung Bahagia Kota Jambi Rampung 100 Persen, Maulana Pastikan Tahap II Segera Dimulai
Tinjau Jalan Selampaung–Masgo, Bupati Kerinci Pastikan Perbaikan Jalan Strategis Berjalan Sesuai Target
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:18 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Setujui LKPD 2025, Wali Kota Alfin Beberkan Komitmen Transparansi APBD dan Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:42 WIB

Batik Incung Sungai Penuh Makin Mendunia, Dekranasda Perkuat UMKM Kreatif dan Lestarikan Warisan Budaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:26 WIB

Gangguan Listrik PLN Bikin Distribusi Air Perunda Tirta Khayangan Terganggu, Ini Wilayah yang Terdampak

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:01 WIB

Pemuda Muara Semerah Kerinci Galang Donasi untuk Muhammad Farlan yang Berjuang Melawan Tumor Tulang

Senin, 13 Juli 2026 - 20:01 WIB

Tak Bisa Lagi Santai, Absensi Elektronik ASN Merangin Terhubung Langsung ke BKD

Berita Terbaru