TANJABTIM,JS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur tingkatkan pengawasan internal untuk memastikan penanganan perkara berjalan efektif dan akuntabel. Pada Senin, 24 November 2025, pukul 09.00 WIB, Kejari menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulanan di kantor setempat.
Kejari memusatkan Monev pada tiga seksi utama: Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dan Pemulihan Aset. Jajaran dari Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur di Nipah Panjang juga hadir dan menyampaikan laporan kinerja masing-masing.
Melalui Monev ini, pimpinan Kejari menilai capaian kerja setiap seksi. Mereka juga mengidentifikasi hambatan dan segera menetapkan langkah penyelesaian, terutama dalam penanganan perkara, pelaporan, dan pengelolaan aset.
Pimpinan Kejari Tanjab Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas seluruh jajaran. Ia mendorong setiap unit bekerja lebih responsif agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan transparan.(AN)









