SUNGAIPENUH,JS- Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., turun langsung meninjau perkembangan pembangunan Pasar Sungai Penuh pada Sabtu, 26 September 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan proyek berjalan sesuai target sekaligus mendorong penyelesaian pembangunan lebih cepat.
Alfin tidak hanya melihat kondisi fisik proyek. Dalam peninjauan tersebut, ia juga meminta penyedia jasa memperkuat strategi pelaksanaan pekerjaan agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lebih terukur.
Menurut Alfin, percepatan pembangunan harus berjalan bersama dengan pengawasan yang ketat. Karena itu, penyedia jasa perlu memiliki target kerja yang jelas dari minggu ke minggu.
Pemerintah Kota Sungai Penuh, lanjutnya, ingin melihat perkembangan proyek secara konkret. Setiap pekan harus ada capaian yang dapat menjadi dasar evaluasi bersama.
Alfin Minta Penyedia Susun Jadwal Percepatan
Dalam kunjungan tersebut, Alfin menekankan pentingnya recovery schedule atau jadwal pemulihan dan percepatan pekerjaan.
Jadwal tersebut harus memuat target pekerjaan secara mingguan. Dengan pola itu, pemerintah dapat melihat bagian proyek yang sudah tercapai sekaligus mengetahui pekerjaan yang masih tertinggal.
Alfin meminta penyedia jasa tidak hanya mengejar penyelesaian pada tahap akhir. Sebaliknya, penyedia harus membagi target secara realistis agar setiap pekan menghasilkan kemajuan yang signifikan.
“Apabila melakukan addendum, tambahan waktu harus memiliki strategi percepatan yang jelas dan terukur. Jangan sampai tambahan waktu hanya memperpanjang pelaksanaan pekerjaan,” ujar Alfin.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah menginginkan setiap tambahan waktu memiliki dasar perhitungan dan strategi kerja yang jelas.
Dengan demikian, perubahan jadwal tidak sekadar menggeser batas waktu. Penyedia jasa harus menunjukkan langkah konkret untuk mengejar ketertinggalan pekerjaan.
Pemerintah Dorong Evaluasi Proyek Setiap Pekan
Selanjutnya, Alfin meminta tim proyek melakukan evaluasi secara rutin. Pemerintah dan penyedia jasa perlu membandingkan target dengan capaian aktual setiap minggu.
Evaluasi tersebut dapat membantu tim menemukan kendala sejak awal. Jika muncul hambatan pada tenaga kerja, material, peralatan, maupun pekerjaan teknis, tim dapat segera mengambil langkah penyelesaian.
Selain itu, evaluasi mingguan juga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kemampuan penyedia dalam mengejar target.
Pola pengawasan seperti ini penting karena pembangunan proyek dengan skala besar membutuhkan koordinasi banyak pihak. Pemerintah daerah, kementerian, satuan kerja, penyedia jasa, pekerja, serta perangkat daerah terkait harus menjaga komunikasi agar pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan dalam satu arah.
Alfin ingin seluruh pihak bergerak berdasarkan target yang sama.
Tenaga Kerja Diminta Ditambah
Untuk mengejar target pembangunan, Alfin meminta penyedia jasa menambah tenaga kerja sesuai kebutuhan lapangan.
Penambahan tenaga kerja dapat membantu mempercepat pekerjaan pada bagian-bagian proyek yang membutuhkan pengerjaan secara bersamaan.
Namun, penambahan tenaga kerja juga harus mengikuti kebutuhan teknis. Penyedia jasa perlu memastikan setiap tenaga kerja memiliki tugas yang jelas sehingga tambahan personel benar-benar meningkatkan produktivitas.
Selain itu, Alfin meminta penyedia menerapkan sistem kerja shift dan lembur apabila kondisi pekerjaan membutuhkan langkah tersebut.
Pengaturan jam kerja dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan volume pekerjaan. Dengan pembagian shift yang tepat, pekerjaan dapat berlangsung lebih panjang tanpa mengabaikan ketentuan keselamatan dan kondisi tenaga kerja.
Karena itu, percepatan tidak boleh hanya mengejar jumlah pekerjaan. Penyedia juga harus menjaga kualitas hasil pembangunan.
Mobilisasi Alat dan Material Harus Lebih Cepat
Selain persoalan tenaga kerja, Alfin juga menyoroti mobilisasi peralatan dan material.
Ketersediaan alat serta bahan pembangunan menjadi bagian penting dalam menjaga ritme pekerjaan. Ketika material datang tepat waktu dan peralatan tersedia sesuai kebutuhan, pekerja dapat menjalankan pekerjaan tanpa menunggu terlalu lama.
Karena itu, penyedia jasa perlu memperbaiki koordinasi logistik proyek. Setiap kebutuhan material harus masuk dalam perencanaan sehingga pekerjaan tidak terganggu akibat keterlambatan pasokan.
Alfin meminta penyedia mempercepat mobilisasi tersebut agar tim proyek dapat mengejar sisa pekerjaan secara optimal.
Pada saat yang sama, pengelola proyek harus tetap memperhatikan standar teknis. Percepatan tidak boleh mengurangi kualitas konstruksi.
Kualitas dan Keselamatan Tetap Menjadi Prioritas
Meskipun meminta percepatan, Alfin tetap mengingatkan penyedia agar menjaga mutu pembangunan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak ingin percepatan pekerjaan menimbulkan persoalan baru pada kemudian hari. Karena itu, setiap pekerjaan harus tetap mengikuti ketentuan teknis dan standar pembangunan yang berlaku.
Keselamatan pekerja juga menjadi perhatian.
Dengan meningkatnya intensitas pekerjaan, terutama ketika penyedia menerapkan sistem shift atau lembur, pengawasan keselamatan harus semakin kuat.
Penyedia perlu memastikan pekerja menggunakan perlengkapan keselamatan dan menjalankan prosedur kerja sesuai ketentuan.
Menurut Alfin, percepatan pembangunan harus menghasilkan dua hal sekaligus, yakni penyelesaian proyek sesuai target dan kualitas bangunan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Alfin Ingin Pasar Segera Dimanfaatkan Masyarakat
Pemerintah Kota Sungai Penuh memiliki kepentingan besar terhadap penyelesaian pembangunan Pasar Sungai Penuh.
Pasar tersebut nantinya dapat menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat. Karena itu, semakin cepat pembangunan selesai, semakin cepat pula pedagang dan masyarakat memperoleh manfaat dari fasilitas tersebut.
Alfin menegaskan pemerintah ingin proyek tersebut segera tuntas sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama untuk memanfaatkan pasar.
“Pasar Sungai Penuh harus segera kita tuntaskan. Kita ingin pasar ini menjadi pusat perdagangan modern yang representatif. Masyarakat dan pedagang harus segera merasakan manfaatnya,” kata Alfin.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan arah pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan fasilitas perdagangan di Kota Sungai Penuh.
Pasar tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi antara pedagang dan pembeli. Lebih jauh, keberadaan pasar yang representatif dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan memperkuat pusat perdagangan daerah.(*)










