Jumlah ASN Tembus 5,6 Juta, Pemerintah Siapkan Formasi 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,JS – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga November 2025 mencapai 5,6 juta orang. Jumlah ini terdiri dari 3,59 juta PNS dan 1,98 juta PPPK.

Tahun ini, jumlah ASN meningkat pesat. Pada awal Januari 2025, total ASN tercatat 4,2 juta. Artinya, pemerintah menambah sekitar 1,4 juta ASN hingga November. “Insya Allah, pada 1 Desember jumlah ASN akan bertambah karena pemerintah masih menetapkan SK PPPK penuh dan paruh waktu,” ujar Zudan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Selasa (25/11/2025).

Pemerintah Fokus Tuntaskan Tenaga Honorer

Pemerintah menambah ASN untuk menuntaskan tenaga honorer yang habis pada 2025. Formasi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu dibuka untuk peserta tes 2024.

Baca Juga :  Galaxy S25 FE Bantu Fresh Graduate Siap Hadapi Interview

Zudan menyebut, pemerintah sudah memberikan SK hampir seluruh peserta CPNS 2024. Dari 248.721 formasi yang lulus, 184.740 peserta menerima SK atau setara 99,7%.

Untuk PPPK Tahap I, pemerintah menetapkan SK bagi 97,86% dari 689.824 peserta yang lulus seleksi formasi penuh waktu dari total kebutuhan 1.009.238. Sedangkan PPPK Tahap II, pemerintah memberi SK bagi 90,09% dari 185.535 peserta yang lulus formasi penuh waktu.PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu SK

Baca Juga :  Lewandowski Bertahan di Barcelona Meski Gajinya Dikurangi

Pemerintah membuka 1,24 juta formasi PPPK Paruh Waktu. Namun, pemerintah baru memberikan SK bagi 251.961 peserta atau 23,88%. Sebab, instansi pusat dan daerah belum memproses seluruh SK.

“Banyak peserta PPPK paruh waktu bertanya kenapa belum dikukuhkan. Instansi belum membuat SK, sehingga data baru masuk ke BKN 23,88%,” jelas Zudan.

Persiapan Formasi ASN 2026

Pemerintah sudah menyiapkan formasi CASN 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Zudan meminta pimpinan instansi segera menetapkan kebutuhan formasi.

Hal ini menjadi pedoman bagi Menteri PANRB Rini Widyantini bersama BKN. “Pimpinan instansi menetapkan formasi agar pemerintah bisa menindaklanjuti kebutuhan ASN 2026,” kata Zudan.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru