Pemekaran 4 Desa di Muaro Jambi Masuk Tahap Akhir, Kapan Mulai Beroperasi?

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi proses pemekaran empat desa di Muaro jambi

Ilustrasi proses pemekaran empat desa di Muaro jambi

MUAROJAMBI,JS- Rencana pemekaran empat desa di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, memasuki tahap penting. Keempat desa tersebut telah mengantongi kode desa dari pemerintah pusat. Kini, pemerintah daerah melanjutkan penyelesaian administrasi sebelum desa-desa baru itu menjalankan pemerintahan secara resmi.

Empat desa yang masuk dalam rencana pemekaran tersebut meliputi Desa Air Merah, Desa Kasang Tanjung Nangko, Desa Kasang Kebun Dalam, dan Desa Bukit Beringin.

Terbitnya kode desa menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses penataan wilayah administrasi pemerintahan desa. Namun, masyarakat masih perlu menunggu penyelesaian tahapan berikutnya sebelum pemerintah menjalankan pemerintahan di wilayah hasil pemekaran.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperkirakan empat desa baru tersebut mulai menjalankan pemerintahan pada 2027. Perkiraan ini memberikan gambaran mengenai kelanjutan proses pemekaran, meski pemerintah masih perlu menuntaskan sejumlah persyaratan administrasi.

Empat Desa Sudah Mengantongi Kode Desa

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, menjelaskan bahwa proses administrasi empat desa tersebut hampir selesai. Pemerintah daerah kini menunggu kelanjutan tahapan yang berkaitan dengan penetapan dan penataan administrasi desa.

Menurut Junaidi, Kementerian Dalam Negeri juga telah meninjau langsung lokasi desa yang mengajukan pemekaran. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan keberadaan wilayah dan kondisi faktual di lapangan sesuai dengan dokumen administrasi yang diajukan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses penataan pemerintahan desa. Pemerintah perlu memastikan batas wilayah, keberadaan desa, serta dokumen pendukung memenuhi ketentuan sebelum menjalankan pemerintahan secara resmi.

Junaidi menyampaikan bahwa empat desa tersebut telah memperoleh kode desa. Karena itu, pemerintah daerah kini berfokus menyelesaikan tahapan administrasi yang masih tersisa.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian proses tersebut paling lambat pada akhir 2026. Meski demikian, masyarakat tetap perlu menunggu kepastian jadwal resmi dari pemerintah daerah mengenai dimulainya operasional pemerintahan desa baru.

Mengapa Kode Desa Menjadi Tahapan Penting?

Kode desa memiliki peran penting dalam administrasi pemerintahan. Identitas tersebut membantu pemerintah mengenali dan mengelola suatu wilayah dalam sistem administrasi nasional.

Namun, terbitnya kode desa tidak serta-merta membuat seluruh proses pemekaran selesai. Pemerintah daerah masih perlu memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian regulasi agar setiap desa baru memiliki dasar administrasi yang jelas.

Selain itu, pemerintah perlu menyiapkan penyelenggaraan pemerintahan, pembagian kewenangan, serta berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat. Tahapan tersebut penting agar warga dapat mengakses layanan administrasi secara tertib setelah desa baru mulai beroperasi.

Dengan demikian, masyarakat perlu membedakan kemajuan administrasi pemekaran dari dimulainya operasional pemerintahan desa. Kode desa menandai perkembangan proses, sedangkan penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan penyelesaian tahapan lanjutan.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi perlu memberikan informasi berkala mengenai perkembangan proses tersebut. Keterbukaan informasi akan membantu masyarakat mengetahui tahapan yang sudah selesai, persyaratan yang masih berjalan, dan perkiraan waktu pelaksanaan pemekaran.

Pemkab Muaro Jambi Benahi Administrasi Puluhan Desa

Selain mengurus pemekaran empat desa, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga menaruh perhatian pada administrasi sekitar 60 desa lainnya.

Junaidi menjelaskan bahwa sejumlah desa dalam kelompok tersebut sudah memiliki kode desa. Akan tetapi, pemerintah masih perlu menelusuri dan menyesuaikan dokumen administrasi, terutama peraturan bupati atau Perbup yang berkaitan dengan penataan desa.

Pembenahan dokumen menjadi langkah penting untuk memastikan setiap desa memiliki landasan administrasi yang sesuai. Pemerintah perlu memeriksa dokumen yang tersedia, mengidentifikasi bagian yang memerlukan penyesuaian, kemudian menyelesaikannya sesuai ketentuan.

Upaya tersebut juga menunjukkan bahwa penataan wilayah administrasi tidak hanya menyangkut pembentukan desa baru. Pemerintah daerah perlu menjaga ketertiban dokumen desa yang sudah ada agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Meski begitu, jumlah sekitar 60 desa tersebut tidak otomatis berarti seluruhnya akan mengalami pemekaran. Pemerintah masih perlu menelusuri kebutuhan perbaikan administrasi masing-masing desa berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sawah Mengering di Merangin Jambi, Petani Berjuang Selamatkan Tanaman Padi

Masyarakat Menunggu Kepastian Jadwal Pemekaran

Bagi masyarakat di Air Merah, Kasang Tanjung Nangko, Kasang Kebun Dalam, dan Bukit Beringin, penyelesaian pemekaran menjadi hal yang penting karena berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing.

Kepastian status administrasi akan membantu masyarakat memahami mekanisme pelayanan, struktur pemerintahan, serta pengurusan dokumen setelah desa baru mulai beroperasi.

Karena itu, pemerintah daerah perlu menjelaskan tahapan lanjutan secara terbuka, termasuk penyelesaian dokumen, dasar hukum, dan jadwal pelaksanaan. Informasi tersebut juga dapat mencegah munculnya anggapan bahwa penerbitan kode desa berarti seluruh proses telah selesai.

Jika pemerintah mampu menuntaskan persyaratan sesuai rencana, empat desa tersebut berpeluang memasuki tahap operasional pada 2027 sebagaimana perkiraan pemerintah daerah.

Namun, masyarakat tetap perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal dan kepastian pelaksanaan. Pemerintah juga perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar pemekaran berjalan tertib dan mendukung pelayanan publik.

Dengan perkembangan tersebut, pemekaran empat desa di Muaro Jambi kini memasuki fase penting. Di sisi lain, pembenahan administrasi puluhan desa turut menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa secara menyeluruh.(*)

Berita Terkait

Tiga Besar Hasil Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Berikut Namanya
133 ASN Pemkab Tebo Pensiun hingga September 2026, Guru Paling Banyak
Hari Kesadaran Nasional, ASN Sungai Penuh Diingatkan soal Disiplin dan Pelayanan
Kejari Sungai Penuh Ikut Gerakan 3S, Alfin Dorong Kepedulian Sosial Meluas
4.363 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Batang Hari Catat Kebakaran Terluas
Wako Alfin Hadiri Pengukuhan DPC PKB Sungai Penuh 2026–2031
MTQH Jambi 2026, Merangin Bidik Tiga Besar dengan 62 Kafilah
Bukan Cuma Cek Bangunan! Aktivis Minta Proyek P3-TGAI Kerinci dan Sungai Penuh Diaudit APH Hingga BPK
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Tiga Besar Hasil Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Berikut Namanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:31 WIB

133 ASN Pemkab Tebo Pensiun hingga September 2026, Guru Paling Banyak

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Hari Kesadaran Nasional, ASN Sungai Penuh Diingatkan soal Disiplin dan Pelayanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Kejari Sungai Penuh Ikut Gerakan 3S, Alfin Dorong Kepedulian Sosial Meluas

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:01 WIB

4.363 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Batang Hari Catat Kebakaran Terluas

Berita Terbaru