BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Ada Manfaat JKM Rp213 Juta

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur

TANJABTIM,JS- BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal di Provinsi Jambi. Kali ini, program tersebut menyasar 2.474 nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) untuk membantu mereka menghadapi risiko pekerjaan sekaligus menjaga kondisi ekonomi keluarga.

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Gedung Paripurna DPRD Tanjab Timur, Rabu (21/10/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Hendra Elvian, menyerahkan kartu tersebut kepada perwakilan nelayan, Jon dan Abu Bakar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses perlindungan sosial bagi pekerja perikanan yang menghadapi berbagai risiko saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain penyerahan kartu kepesertaan, acara tersebut juga mencakup penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp213 juta. Manfaat ini menunjukkan peran jaminan sosial dalam membantu keluarga peserta menghadapi risiko kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah.

2.474 Nelayan Masuk Program Perlindungan Sosial

Nelayan termasuk kelompok pekerja yang menghadapi risiko cukup besar dalam menjalankan profesinya. Aktivitas melaut, perubahan kondisi cuaca, hingga pekerjaan pendukung perikanan dapat menimbulkan risiko keselamatan dan berdampak terhadap penghasilan keluarga.

Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya untuk membantu pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko yang tercakup dalam program jaminan sosial.

Melalui perluasan kepesertaan ini, sebanyak 2.474 nelayan di Tanjab Timur mendapat akses terhadap perlindungan sesuai program yang mereka ikuti. Langkah tersebut juga mendorong pekerja sektor informal agar semakin memahami pentingnya jaminan sosial dalam menjaga keberlangsungan ekonomi rumah tangga.

Hendra Elvian menilai perlindungan bagi nelayan perlu mendapat perhatian karena mereka menjalankan pekerjaan dengan risiko yang tidak selalu dapat diprediksi.

“Nelayan merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman melalui perlindungan jaminan sosial. Dengan terdaftar sebagai peserta, nelayan dan keluarganya memiliki perlindungan sesuai manfaat program yang diikuti,” ujar Hendra.

Menurutnya, jaminan sosial tidak hanya berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan pekerja. Program tersebut juga membantu keluarga menghadapi dampak ekonomi ketika peserta mengalami risiko yang memenuhi ketentuan manfaat.

Baca Juga :  Harga Pinang Tanjabtim Kembali Menguat, Tembus Rp25 Ribu per Kg di Tengah Produksi Menurun

Santunan JKM Rp213 Juta Bantu Keluarga Peserta

Selain memperluas kepesertaan nelayan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat Jaminan Kematian senilai Rp213 juta dalam kegiatan tersebut.

Program JKM memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, sesuai ketentuan program. Manfaat ini bertujuan membantu keluarga menghadapi kebutuhan ekonomi setelah kehilangan anggota keluarga.

Dalam kondisi tertentu, keluarga peserta juga dapat memperoleh manfaat beasiswa bagi anak sesuai persyaratan yang berlaku. Dukungan tersebut penting untuk membantu menjaga keberlanjutan pendidikan anak ketika keluarga menghadapi kehilangan pencari nafkah.

Meski demikian, besaran manfaat dan kelayakan penerima tetap mengikuti ketentuan kepesertaan serta persyaratan program BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan manfaat JKM tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa jaminan sosial memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar administrasi kepesertaan. Program ini menjadi bagian dari upaya membangun perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarganya ketika risiko kehidupan terjadi.

Bagi keluarga nelayan, dukungan semacam ini memiliki arti penting karena penghasilan rumah tangga sering bergantung pada aktivitas melaut dan kondisi pekerjaan sehari-hari.

Kolaborasi Pemerintah Daerah Perlu Diperkuat

Hendra menegaskan bahwa perluasan perlindungan bagi pekerja informal membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut dapat membantu memperluas sosialisasi, meningkatkan pemahaman masyarakat, serta mendorong lebih banyak pekerja untuk mengakses program jaminan sosial.

Menurutnya, masih banyak pekerja sektor informal yang perlu memahami manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, risiko pekerjaan dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga, terutama ketika pekerja tidak lagi mampu mencari nafkah akibat peristiwa yang memenuhi ketentuan program.

“Kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat terus diperkuat sehingga cakupan perlindungan pekerja semakin luas. Pekerja sektor informal, termasuk nelayan, perlu memahami bahwa jaminan sosial merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika risiko pekerjaan terjadi,” tambah Hendra.

Oleh sebab itu, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya perlu terus berjalan. Pendekatan tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pendaftaran, iuran, manfaat, serta prosedur pengajuan klaim.

Selain itu, edukasi mengenai jaminan sosial perlu menjangkau kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan akses informasi. Dengan pemahaman yang lebih baik, pekerja dapat mempertimbangkan perlindungan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Momentum HUT Tanjab Timur Dorong Kesejahteraan Nelayan

Penyerahan kartu kepesertaan kepada 2.474 nelayan berlangsung dalam rangkaian HUT ke-27 Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk pekerja yang menggantungkan penghasilan pada sektor perikanan.

Acara itu turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, anggota DPR, DPD, DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI dan Polri.

Kehadiran para pemangku kepentingan mencerminkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam mendukung perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.

Namun, perluasan kepesertaan juga membutuhkan upaya berkelanjutan setelah penyerahan kartu. Nelayan perlu memahami manfaat yang mereka miliki, memastikan status kepesertaan tetap aktif, serta mengetahui prosedur yang harus mereka tempuh ketika mengajukan klaim.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperkuat sosialisasi agar informasi mengenai jaminan sosial menjangkau lebih banyak kelompok pekerja informal di Tanjab Timur.

Baca Juga :  4.363 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Batang Hari Catat Kebakaran Terluas

Jaminan Sosial Jadi Bagian dari Perlindungan Ekonomi Keluarga

Perlindungan terhadap 2.474 nelayan di Tanjab Timur menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi. Program ini memberikan akses perlindungan sesuai manfaat kepesertaan sekaligus meningkatkan kesadaran pekerja terhadap risiko yang dapat memengaruhi penghasilan keluarga.

Penyerahan manfaat JKM senilai Rp213 juta juga memperlihatkan pentingnya perlindungan bagi keluarga peserta ketika menghadapi risiko kematian. Dengan memahami hak dan ketentuan program, pekerja serta keluarganya dapat memanfaatkan jaminan sosial secara lebih tepat.

Ke depan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah diharapkan terus memperluas perlindungan bagi nelayan serta kelompok pekerja informal lainnya.

Dengan cakupan perlindungan yang semakin luas dan pemahaman masyarakat yang semakin baik, jaminan sosial dapat berperan dalam membantu pekerja menghadapi risiko pekerjaan serta menjaga ketahanan ekonomi keluarga.(TIM)

Berita Terkait

Dapat Dukungan Guru dan Siswa, Lamia Deareni Ungkap Target Besarnya untuk SMPN 8 Sungai Penuh
5 Kepala OPD Sungai Penuh Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting Azhar Hamzah
Belanja Kebutuhan Pokok? Gerakan Pangan Murah Hadir di Taman Tugu 17 Sungai Penuh
5 Kepala OPD Sungai Penuh Resmi Dilantik, Ini Namanya
Siang Ini, Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh Dikabarkan Dilantik, Siapa Saja?
194 Hektare Sawah di Batang Hari Gagal Panen, Kekeringan Ancam Ratusan Hektare Lainnya
Tiga Besar Hasil Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Berikut Namanya
133 ASN Pemkab Tebo Pensiun hingga September 2026, Guru Paling Banyak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Dapat Dukungan Guru dan Siswa, Lamia Deareni Ungkap Target Besarnya untuk SMPN 8 Sungai Penuh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:01 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Ada Manfaat JKM Rp213 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:10 WIB

5 Kepala OPD Sungai Penuh Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting Azhar Hamzah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Belanja Kebutuhan Pokok? Gerakan Pangan Murah Hadir di Taman Tugu 17 Sungai Penuh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:30 WIB

5 Kepala OPD Sungai Penuh Resmi Dilantik, Ini Namanya

Berita Terbaru