Dua Kasus Kriminal Terungkap di Muaro Jambi

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Muaro Jambi gelar Pers Release penangkapan  pelaku curanmor dan penganiayaan.

Polres Muaro Jambi gelar Pers Release penangkapan pelaku curanmor dan penganiayaan.

MUAROJAMBI,JS- Dua Kasus Kriminal Terungkap di Muaro Jambi.

Polres Muaro Jambi Ungkap Dua Kasus Kriminal, Sindikat Curanmor dan Penganiayaan Terbongkar.

Polres Muaro Jambi mengungkap dua kasus kriminal menonjol di Kabupaten Muaro Jambi. Polisi menyampaikan pengumuman ini melalui press release di Lobby Polres.

—

Sindikat Curanmor Dibekuk

Polisi menangkap tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Jaluko:

Junaidi (38), penadah

Albar alias Bed (30), pelaku pemetik

Baca Juga :  Soal Sampah dan TPP ASN, Ini Penjelasan Bupati Kerinci

Eko Sukma (32), mekanik sekaligus penadah

Polisi menyita delapan sepeda motor. Petugas menilai para tersangka tergabung dalam sindikat curanmor dari Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi mengatakan, “Kami terus mengembangkan kasus ini bersama Polda Jambi dan Polresta Jambi. Kami ingin menekan angka curanmor.”

—

Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia

Polisi menangkap dua pelaku tindak kekerasan bersama yang menewaskan Hendri Gusriyanto (35) di kawasan CRC, Jaluko, pada 14 Oktober 2025:

Baca Juga :  Catat, Tips Sukses Menjalankan Usaha Pertamini Digital

M. Firdaus (38)

Galang Ramadhan Albanjari (21)

Polisi menyatakan motif penganiayaan karena dendam terkait korban melakukan kekerasan terhadap saudari mereka. Petugas mengamankan sepeda motor, pisau, balok, dan pakaian sebagai barang bukti.

—

Komitmen Polres Muaro Jambi

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Muaro Jambi menindak tegas semua tindak kriminal. Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Berita Terkait

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Berita Terbaru