MUAROJAMBI,JS- Dua Kasus Kriminal Terungkap di Muaro Jambi.
Polres Muaro Jambi Ungkap Dua Kasus Kriminal, Sindikat Curanmor dan Penganiayaan Terbongkar.
Polres Muaro Jambi mengungkap dua kasus kriminal menonjol di Kabupaten Muaro Jambi. Polisi menyampaikan pengumuman ini melalui press release di Lobby Polres.
—
Sindikat Curanmor Dibekuk
Polisi menangkap tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Jaluko:
Junaidi (38), penadah
Albar alias Bed (30), pelaku pemetik
Eko Sukma (32), mekanik sekaligus penadah
Polisi menyita delapan sepeda motor. Petugas menilai para tersangka tergabung dalam sindikat curanmor dari Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi mengatakan, “Kami terus mengembangkan kasus ini bersama Polda Jambi dan Polresta Jambi. Kami ingin menekan angka curanmor.”
—
Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia
Polisi menangkap dua pelaku tindak kekerasan bersama yang menewaskan Hendri Gusriyanto (35) di kawasan CRC, Jaluko, pada 14 Oktober 2025:
M. Firdaus (38)
Galang Ramadhan Albanjari (21)
Polisi menyatakan motif penganiayaan karena dendam terkait korban melakukan kekerasan terhadap saudari mereka. Petugas mengamankan sepeda motor, pisau, balok, dan pakaian sebagai barang bukti.
—
Komitmen Polres Muaro Jambi
Kasat Reskrim menegaskan, Polres Muaro Jambi menindak tegas semua tindak kriminal. Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.









