Masa Berlaku SIM Habis? Ini Solusinya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : SIm

Foto : SIm

JAKARTA, JS – Masa Berlaku SIM Habis? Ini Solusinya.

Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi kewajiban setiap pengendara agar tetap legal saat berkendara. Meski demikian, banyak pemilik SIM yang baru sadar masa berlakunya habis setelah terlambat melakukan perpanjangan.

Digital Korlantas Polri menegaskan bahwa pemilik tidak bisa memperpanjang SIM yang sudah kedaluwarsa melalui aplikasi Digital Korlantas. Mereka meminta pemohon untuk langsung mendatangi SATPAS terdekat.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-17 vs Brasil U-17: Jadwal, Peluang Lolos, dan Analisis Lengkap Piala Dunia U-17 2025

AKBP Prianggo Malau menjelaskan, SIM berlaku lima tahun dan pemilik wajib memperpanjang sebelum jatuh tempo.

Prianggo juga mengingatkan bahwa pemilik yang telat memperpanjang SIM wajib mengurus penerbitan SIM baru.

Baca Juga :  Harga BBM April 2026 Berpotensi Naik? Ini Update Terbaru Pertalite, Pertamax dan Dampaknya ke Ekonomi

“Setiap SIM yang lewat masa berlakunya harus melalui proses penerbitan SIM baru,” kata Prianggo.

Meski begitu, kepolisian masih dapat memberikan dispensasi. Jika masa berlaku SIM habis tepat pada hari libur nasional, tanggal merah, atau cuti bersama, pemilik masih bisa mengurus perpanjangan tanpa perlu membuat SIM baru. (AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Update Kurs Ringgit Malaysia ke Rupiah 2 Juli 2026, TKI Makin Cuan

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:01 WIB