Masa Berlaku SIM Habis? Ini Solusinya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : SIm

Foto : SIm

JAKARTA, JS – Masa Berlaku SIM Habis? Ini Solusinya.

Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi kewajiban setiap pengendara agar tetap legal saat berkendara. Meski demikian, banyak pemilik SIM yang baru sadar masa berlakunya habis setelah terlambat melakukan perpanjangan.

Digital Korlantas Polri menegaskan bahwa pemilik tidak bisa memperpanjang SIM yang sudah kedaluwarsa melalui aplikasi Digital Korlantas. Mereka meminta pemohon untuk langsung mendatangi SATPAS terdekat.

Baca Juga :  Pesawat Buatan Indonesia, N219, Mulai Komersial

AKBP Prianggo Malau menjelaskan, SIM berlaku lima tahun dan pemilik wajib memperpanjang sebelum jatuh tempo.

Prianggo juga mengingatkan bahwa pemilik yang telat memperpanjang SIM wajib mengurus penerbitan SIM baru.

Baca Juga :  Dana Kaget Jadi Rebutan, Begini Cara Dapat Saldo DANA

“Setiap SIM yang lewat masa berlakunya harus melalui proses penerbitan SIM baru,” kata Prianggo.

Meski begitu, kepolisian masih dapat memberikan dispensasi. Jika masa berlaku SIM habis tepat pada hari libur nasional, tanggal merah, atau cuti bersama, pemilik masih bisa mengurus perpanjangan tanpa perlu membuat SIM baru. (AN)

Berita Terkait

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:03 WIB

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan

Berita Terbaru