Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Hiang Tinggi

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Kerinci Amankan Pelaku Pengedar Sabu di Hiang Tinggi

Satnarkoba Polres Kerinci Amankan Pelaku Pengedar Sabu di Hiang Tinggi

KERINCI,JS– Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Hiang Tinggi.

Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menggencarkan pemberantasan narkotika di wilayahnya. Pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal menangkap seorang pria yang mengedarkan sabu di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Petugas menangkap pelaku berinisial SH 34 tahun, petani asal Desa Hiang Tinggi. Polisi menemukan 5,9 gram sabu, timbangan digital, sendok sedotan, ponsel, dan perlengkapan lain saat melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Bantuan Bedah Rumah Rp600 Juta di Sungai Penuh, 30 KK Dapat Hunian Layak Gratis dari Pemprov Jambi

 

Barang bukti

Informasi dari warga memicu operasi ini. Masyarakat melaporkan adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di desa tersebut. Tim menggerebek rumah dan menemukan paket sabu di dalam rumah serta beberapa bungkus lain yang pelaku buang melalui jendela.

Dalam pemeriksaan awal, SH mengaku mendapat sabu dari seorang pria bernama Darul yang tinggal di wilayah Jambi. Polisi kini menelusuri pemasok itu untuk memperluas pengungkapan kasus.

Baca Juga :  Tiga Kandidat Sekda Sarolangun Siap Dipilih Bupati

Polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kapolres Kerinci mengapresiasi warga yang memberikan laporan. Ia menegaskan komitmen Polres Kerinci untuk terus memerangi peredaran narkotika.(AN)

Berita Terkait

Karhutla Jambi Tembus 3.603 Hektare, Batang Hari Jadi Wilayah dengan Kebakaran Terluas
Jejak Lamia Deareni “Reni”: Dari Dunia Pesantren, Penceramah Cilik, hingga Menjadi Dosen, PNS dan Plt Kepala SMPN 8 Sungai Penuh
Hindari Kesalahan! Pensiunan PNS Sungai Penuh Wajib Cek Data Tapera, Begini Caranya
587 Karhutla Terjadi di Tanjab Barat, Ini Wilayah yang Paling Banyak Dilanda Kebakaran
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Ingatkan Bahaya Judi Online, Bisa Picu Masalah Keluarga
Beda Strategi Alfin dan Monadi, Sungai Penuh Rampingkan OPD, Kerinci Bahas Penambahan OPD di Tengah Efisiensi Anggaran
Puluhan Pejabat Pemkab Muaro Jambi Resmi Dilantik, Junaidi Mahir Soroti Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Rumah Sakit Tipe D Segera Hadir di Luhak 16 Merangin, Layani Warga 5 Kecamatan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:30 WIB

Karhutla Jambi Tembus 3.603 Hektare, Batang Hari Jadi Wilayah dengan Kebakaran Terluas

Rabu, 23 September 2026 - 10:50 WIB

Jejak Lamia Deareni “Reni”: Dari Dunia Pesantren, Penceramah Cilik, hingga Menjadi Dosen, PNS dan Plt Kepala SMPN 8 Sungai Penuh

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Hindari Kesalahan! Pensiunan PNS Sungai Penuh Wajib Cek Data Tapera, Begini Caranya

Selasa, 22 September 2026 - 13:01 WIB

587 Karhutla Terjadi di Tanjab Barat, Ini Wilayah yang Paling Banyak Dilanda Kebakaran

Selasa, 22 September 2026 - 12:31 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Ingatkan Bahaya Judi Online, Bisa Picu Masalah Keluarga

Berita Terbaru