Zona Merah, Ini Lima Pinjol yang Terancam Tutup 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pinjol

Ilustrasi Pinjol

JAKARTA,JS– Industri pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan setelah OJK merilis data yang menunjukkan sejumlah platform legal menghadapi risiko tinggi. Dari total 95 pinjol berizin, 22 perusahaan mencatat Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5%, sedangkan 15 platform belum memenuhi modal minimal Rp12,5 miliar. Selain itu, masyarakat melaporkan lebih dari 6.000 kasus penagihan kasar dan pelanggaran aturan ke OJK.

Pinjol yang Paling Disorot

Berdasarkan data risiko dan pengawasan OJK, lima pinjol legal mendapat perhatian utama. Berikut rinciannya:

1. Koin P2P
TWP90 Koin P2P mencapai 57,3%, artinya lebih dari separuh dana yang dipinjamkan tidak kembali. Akibatnya, perusahaan berada dalam tekanan finansial berat. OJK memberi peringatan keras agar manajemen risiko segera diperbaiki. Jika gagal, Koin P2P berpotensi tutup atau merger pada 2026.

Baca Juga :  Perpanjangan SIM: Ini Biaya, Cara, dan Pilihan Online vs Offline

2. Dana Syariah
Dana Syariah menghentikan operasional sejak Oktober 2025 karena tingginya gagal bayar. Karena itu, lender kesulitan menarik dana, mengingat platform ini bergantung pada modal pengguna. OJK mengawasi ketat, dan perusahaan berpotensi bangkrut pada 2026 jika tidak ada penyelamatan.

3. Akseleran
Akseleran menghadapi masalah klasik: gagal bayar meningkat dan modal menipis. Dengan kondisi ini, OJK memberi peringatan resmi. Jika gagal menekan kredit macet, Akseleran berisiko menyusul platform lain yang terancam tutup.

Baca Juga :  Segera Klaim, Kode Redeem FF 20 Desember 2025

4. Kredifazz
Kredifazz mengalami kesulitan pencairan dana. Seiring dengan itu, anak usaha Kredivo ini berpotensi dilebur kembali ke perusahaan induk untuk memperkuat permodalan. Jika skenario ini terjadi, Kredifazz mungkin tidak beroperasi sebagai entitas mandiri pada 2026.

Waspada Sebelum Meminjam

OJK menegaskan kelima platform ini berada di “lampu merah” berdasarkan data risiko, laporan masyarakat, dan kondisi keuangan. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap berhati-hati dan selalu memeriksa legalitas pinjol sebelum meminjam.

Dengan demikian, apakah pinjol ini akan tutup, merger, atau bangkit kembali baru akan terlihat sepanjang 2025–2026.(AN)

Berita Terkait

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:03 WIB

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan

Berita Terbaru