BGN Buka 32.000 Formasi PPPK, Begini Cara Pendaftarannya

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rekruitmen PPPK BGN

Rekruitmen PPPK BGN

JAKARTA,JS– BGN Buka 32.000 Formasi PPPK, Begini Cara Pendaftarannya.

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2025. Pendaftaran berlangsung mulai Jumat, 5 Desember, hingga 10 Desember 2025. Dengan total kebutuhan 32.000 formasi, BGN mencari tenaga ahli dan profesional untuk mendukung program makan siang bergizi gratis.

Target Rekrutmen dan Penempatan

Selain itu, BGN menempatkan pelamar berdasarkan alamat KTP. Dengan langkah ini, BGN memastikan pemerataan tenaga kerja di seluruh wilayah Indonesia. Dengan begitu, program dapur umum dapat berjalan lancar dan efisien.

Rincian Formasi PPPK

  • Formasi Khusus
  • Jabatan: Penata Layanan Operasional
  • Kualifikasi: S-1 / D-IV semua jurusan
  • Jumlah: 31.250 formasi
Baca Juga :  Peluang Terakhir Honorer Dapatkan Status Pasti, Ini Informasinya

Formasi Umum

  • Penata Layanan Operasional, S-1 Ilmu Gizi / D-IV Gizi dan Dietetika – 300 formasi
  • Penata Layanan Operasional, S-1 Akuntansi / D-IV Akuntansi – 300 formasi
  • Pengelola Layanan Operasional, D-III Akuntansi – 75 formasi
  • Pengelola Layanan Operasional, D-III Gizi – 75 formasi

Total Formasi Umum: 750

Persyaratan Pelamar

Pelamar harus:

  • Warga Negara Indonesia dan setia pada Pancasila serta UUD 1945
  • Berusia 20–50 tahun
  • Tidak pernah menjalani pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak menjadi PNS, PPPK, TNI/Polri, atau siswa sekolah ikatan dinas
  • Tidak terlibat partai politik atau organisasi terlarang
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
  • Bersedia bekerja di seluruh wilayah Indonesia
Baca Juga :  RI Kecolongan, Kementan Ungkap Modus Impor Beras Ilegal

Selain itu, BGN juga menilai pengalaman kerja di bidang terkait sebagai nilai tambah untuk formasi umum. Sementara itu, formasi khusus diperuntukkan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang memiliki sertifikat manajerial atau surat keterangan aktif bekerja di BGN.

Dasar Hukum dan Pendaftaran

BGN membuka rekrutmen ini sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1203 Tahun 2025. Oleh karena itu, pelamar dapat mendaftar langsung melalui laman resmi BGN.(AN)

Berita Terkait

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
2.722 ASN Mundur pada Semester I 2026, Mayoritas Baru Bekerja hingga 5 Tahun: Alarm Serius bagi Pemerintah
Pajak ETF Emas Bisa Dibebaskan? Ini Strategi Baru Pemerintah untuk Dongkrak Investasi Gold ETF
Orang Kaya Dilarang Beli Pertalite, Pemerintah Siapkan Sistem Baru Berdasarkan Desil
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status

Berita Terbaru