Pemerintah Tambah Sasaran MBG, Guru juga Kebagian

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MBG, Presiden Prabowo perluas penyaluran MBG, Guru kebagian jatah

MBG, Presiden Prabowo perluas penyaluran MBG, Guru kebagian jatah

JAKARTA,JS– Menjelang akhir tahun, Presiden Prabowo Subianto membuat kebijakan baru di sektor pendidikan. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, pemerintah menambahkan guru negeri dan swasta sebagai penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, program ini hanya menargetkan siswa, ibu hamil, balita, dan kelompok rentan.

Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah memperkuat ketahanan pangan seluruh lapisan masyarakat. Menurut Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, “Presiden menginstruksikan agar tidak ada masyarakat yang kesulitan makan setiap hari, termasuk guru honorer, ustadz pesantren, serta kader PKK dan posyandu.”

Guru Kini Mendapat Manfaat Langsung

Sebelumnya, guru hanya membagikan makanan di sekolah. Sekarang, mereka juga menerima manfaat MBG secara langsung. Langkah ini mengakui peran guru dan diharapkan meningkatkan produktivitas serta kualitas pembelajaran.

Baca Juga :  Dishub Sarolangun Siagakan Mobil Derek Selama Libur Nataru

Siapa Saja yang Termasuk Penerima Baru?

Selain guru, program ini juga menargetkan:

  • Ustadz dan pengajar pesantren

  • Tenaga honorer sekolah

  • Guru swasta dari berbagai jenjang

  • Santri pesantren salaf non-Kemenag

  • Kader posyandu dan PKK

Dampak Positif dan Kritik

Perluasan MBG memicu tanggapan positif dan kritik.

Dampak Positif: Guru honorer dengan penghasilan rendah bisa menghemat biaya makan harian. Dengan demikian, mereka dapat bekerja lebih produktif tanpa terbebani kebutuhan dasar.

Kritik: Namun, beberapa analis menilai bantuan konsumsi tidak menyelesaikan masalah struktural guru, seperti gaji rendah, kepastian status, dan perlindungan kerja. DPR juga menyoroti persoalan PPPK paruh waktu yang belum terselesaikan.

Baca Juga :  Anggaran Dipangkas, MBG Fokus Daerah Terpencil dan Jaga Keamanan Pangan

Tantangan dan Keberlanjutan Program

Perpres 115/2025 menetapkan MBG sebagai proyek jangka panjang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia. Meski begitu, pemerintah harus memastikan:

  • Anggaran cukup untuk menjalankan program

  • Distribusi makanan berjalan lancar di seluruh daerah

  • Sekolah, pesantren, dan posyandu bekerja sama secara efektif

  • Penerima manfaat tepat sasaran

Kesimpulan: MBG sebagai Dukungan Tambahan

Jika pemerintah menjalankan program dengan baik, MBG bisa menjadi model dukungan berbasis gizi bagi tenaga kerja publik. Namun, pemerintah tetap harus memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan guru agar kesejahteraan mereka meningkat secara menyeluruh.(AN)

Berita Terkait

Nasib PPPK Tanpa Pensiun, Keluarga Terancam Kehilangan Penghasilan! Bagaimana di Jambi?
Tegas!, BKN Minta Pemda Beri Peluang Karier bagi PNS dan PPPK Berkinerja Baik
CPNS 2027 Kapan Dibuka? Ini Jawaban Menteri PANRB
Aturan Guru Honorer 2027 Berubah, Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Gaji Mereka
Airlangga Buka Suara soal HP Gratis untuk Bansos, Ini Faktanya
Prabowo Luncurkan Bansos Digital 10 November 2026, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar
Cara Mengurus Akta Kelahiran Online 2026, Cek Syarat Dokumen dan Langkah Pengajuannya
Bansos Beras 30 Kg Oktober–Desember 2026: Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Ambil
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Nasib PPPK Tanpa Pensiun, Keluarga Terancam Kehilangan Penghasilan! Bagaimana di Jambi?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Tegas!, BKN Minta Pemda Beri Peluang Karier bagi PNS dan PPPK Berkinerja Baik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:31 WIB

CPNS 2027 Kapan Dibuka? Ini Jawaban Menteri PANRB

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Aturan Guru Honorer 2027 Berubah, Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Gaji Mereka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Airlangga Buka Suara soal HP Gratis untuk Bansos, Ini Faktanya

Berita Terbaru