Gaji Tembus Rp 40 Juta, Ini Syarat Jadi Sopir Taksi di Jepang

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jadi Supir Taksi di Jepang bagi WNI

Ilustrasi jadi Supir Taksi di Jepang bagi WNI

INTERNASIONAL,JS- Warga Indonesia memiliki peluang kerja yang luas di Jepang, salah satunya menjadi sopir taksi. Jepang mengalami kekurangan tenaga kerja di sektor transportasi, sementara jumlah wisatawan asing terus meningkat. Oleh karena itu, beberapa perusahaan taksi di Tokyo menerima sopir asing, termasuk WNI, asalkan mereka memenuhi persyaratan hukum dan lisensi.

Kekurangan Tenaga Kerja Jadi Alasan

Data pemerintah Jepang menunjukkan sektor transportasi darat kekurangan pengemudi karena penuaan penduduk. Jumlah tenaga kerja usia produktif juga menurun. Akibatnya, perusahaan taksi menawarkan pekerjaan bagi tenaga kerja asing yang sudah tinggal di Jepang.

Baca Juga :  Presiden Amerika Kritik Pemimpin Eropa, Soal Perang Ukraina

Perusahaan Taksi dan Pelatihan Internal

Perusahaan seperti Hinomaru Kotsu, Tokyo Musen, dan Shinsetsu Taxi menyediakan pelatihan internal. Mereka mengajarkan etika layanan khas Jepang dan membantu calon sopir memperoleh SIM taksi. Selain itu, kemampuan bahasa asing, termasuk bahasa Indonesia dan Inggris, menambah nilai, terutama untuk melayani wisatawan dan ekspatriat.

Baca Juga :  Hak Palestina, Iran Tolak Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Syarat Bagi WNI

WNI harus memiliki izin tinggal yang memperbolehkan kerja penuh waktu, seperti:

  • Permanent Resident

  • Long-Term Resident

  • Pasangan warga Jepang

Namun, pelajar atau pemagang teknis tidak dapat langsung bekerja sebagai sopir taksi penuh waktu.

SIM Jepang Kelas 2 Wajib Dimiliki

Calon sopir juga harus memiliki SIM Jepang Kelas 2 (第二種免許). Lisensi ini mengizinkan mereka mengangkut penumpang berbayar. Ujian SIM cukup ketat karena mencakup teori, praktik, dan pemahaman rambu lalu lintas Jepang. Banyak perusahaan taksi mendampingi calon sopir selama proses pelatihan.

Kemampuan Bahasa Jepang Minimal

Bahasa Jepang tetap menjadi syarat praktis. Calon sopir harus mampu berkomunikasi dasar, membaca peta, memahami alamat tujuan, dan menjelaskan rute serta tarif kepada penumpang. Sertifikat JLPT tidak selalu diperlukan, tetapi kemampuan setara N3 atau lebih tinggi sangat dianjurkan.

Gaji Sopir Taksi di Tokyo

Pendapatan sopir taksi di Tokyo tergantung jam kerja dan jumlah penumpang. Mereka bisa memperoleh 250.000–400.000 yen per bulan (sekitar Rp26–46 juta), dengan gaji pokok ditambah insentif. Dengan demikian, profesi ini menjadi alternatif pekerjaan menarik bagi WNI.

Jalur Resmi Baru untuk Tenaga Kerja Asing

Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan perluasan skema Specified Skilled Worker (SSW) ke sektor transportasi. Langkah ini membuka peluang resmi baru bagi tenaga kerja asing, termasuk WNI.

Tantangan dan Prospek Pekerjaan

Sopir taksi menghadapi tantangan, seperti ujian SIM yang sulit, budaya layanan Jepang yang ketat, disiplin waktu, dan jam kerja panjang. Meski demikian, pekerjaan ini stabil dan realistis bagi WNI yang sudah beradaptasi dengan kehidupan di Jepang.

“Dengan jumlah WNI di Jepang yang terus meningkat dan kebutuhan tenaga kerja yang mendesak, profesi sopir taksi menjadi alternatif pekerjaan legal dan stabil bagi WNI dalam beberapa tahun ke depan,” ujar sumber pemerintah.(AN)

Berita Terkait

Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini 17 Agustus 2026: 1 Ringgit Tembus Rp4.386, Cek Konversi ke Rupiah
Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini ke Rupiah: 1 Ringgit Tembus Rp4.372, Simak Nilai Tukar dan Konversinya
Kurs Yen Jepang ke Rupiah Hari Ini 12 Agustus 2026: 10.000 Yen Berapa Rupiah? Cek JPY to IDR Terbaru
Kurs Ringgit ke Rupiah Hari Ini 11 Agustus 2026: 1 MYR Tembus Rp4.346, Simak Konversi 100 hingga 1.000 Ringgit
Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini Menguat di Atas Rp4.400, Cek Nilai Tukar MYR ke Rupiah Disini
Yen Jepang Ambruk, AS Turun Tangan! Intervensi Rp805 Triliun Guncang Pasar Forex Dunia, Dolar Terancam?
1 Ringgit Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs Ringgit Malaysia ke Rupiah Terbaru, 100 MYR Ternyata Segini Nilainya
Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini Naik Lagi? Cek Nilai Tukar 1 MYR ke Rupiah Terbaru, Tabel Konversi Lengkap dan Prediksi Pergerakan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini 17 Agustus 2026: 1 Ringgit Tembus Rp4.386, Cek Konversi ke Rupiah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini ke Rupiah: 1 Ringgit Tembus Rp4.372, Simak Nilai Tukar dan Konversinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Kurs Yen Jepang ke Rupiah Hari Ini 12 Agustus 2026: 10.000 Yen Berapa Rupiah? Cek JPY to IDR Terbaru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Kurs Ringgit ke Rupiah Hari Ini 11 Agustus 2026: 1 MYR Tembus Rp4.346, Simak Konversi 100 hingga 1.000 Ringgit

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini Menguat di Atas Rp4.400, Cek Nilai Tukar MYR ke Rupiah Disini

Berita Terbaru