MUAROJAMBI,JS – Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan bahwa gratifikasi yang tidak dikendalikan bisa membuka jalan bagi praktik korupsi di birokrasi. Ia menyampaikan hal ini saat membuka Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.
Menurut Budhi, aparatur sipil negara harus memahami gratifikasi bukan hanya sebagai kewajiban administratif. Pemahaman ini membantu mereka membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Jika aparatur tidak mengendalikan gratifikasi dengan benar, integritas mereka bisa rusak dan ruang bagi korupsi akan terbuka,” ujarnya.
Selain itu, Budhi menekankan bahwa setiap aparatur harus melaporkan gratifikasi sesuai ketentuan KPK dan pedoman BPKP. Ia berharap sosialisasi ini mendorong aparatur menolak setiap pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, bukan sekadar mengikuti aturan secara formal.
Lebih lanjut, Budhi menekankan bahwa integritas aparatur menentukan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Budaya kerja yang berintegritas langsung meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.(AN









