Perawat di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara atas Malapraktik Khitan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan malapraktik khitan yang melibatkan oknum perawat Yogi Nofranika di Kerinci di vonis 4 tahun penjara

Kasus dugaan malapraktik khitan yang melibatkan oknum perawat Yogi Nofranika di Kerinci di vonis 4 tahun penjara

KERINCI,JS- Perawat di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara atas Malapraktik Khitan

Kasus dugaan malapraktik khitan oleh oknum perawat Yogi Nofranika memasuki babak akhir. Dalam sidang terbaru di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada terdakwa.

Baca Juga :  SK PPPK Kerinci 2025 Siap Dibagikan Minggu Ini

Ketua Majelis Muhammad Hanafi Insya, bersama anggota Novansyah Mertha dan Jessyca Fatmawati Hutagalung, memimpin sidang. Mereka membacakan putusan setelah melalui proses persidangan yang panjang.

Juru bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Wanda Rara Farezha, menyatakan majelis mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan terdakwa. Di antaranya, Yogi telah bertanggung jawab dan menjadi tulang punggung keluarga.

Baca Juga :  Proyek PSU Kerinci Baru Selesai, Langsung Bermasalah

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, menyebut vonis ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya meminta Yogi menjalani 5 tahun penjara. Oleh karena itu, jaksa memiliki waktu 7 hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Di sisi lain, penasehat hukum terdakwa, Victorius Gulo, mengatakan pihaknya akan meninjau ulang vonis dan mempertimbangkan upaya banding. Mereka juga menilai kembali hal-hal yang meringankan kliennya.(AN)

Berita Terkait

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:02 WIB

Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:01 WIB

Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Update Kurs Ringgit Malaysia ke Rupiah 2 Juli 2026, TKI Makin Cuan

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:01 WIB