Catat, Ini Jadwal Pelayanan Bank BRI hingga BSI di Libur Nataru

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jadwal pelayanan Bank selama libur NATARU 2025-2026

Ilustrasi jadwal pelayanan Bank selama libur NATARU 2025-2026

JAKARTA,JS- Sejumlah bank di Indonesia menyesuaikan jam operasional selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Penyesuaian ini mengikuti jadwal hari libur nasional dan cuti bersama pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Bank yang menerapkan penyesuaian antara lain Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, dan BSI. Berikut rincian operasional masing-masing bank.

Baca Juga :  Seleksi Terbuka Komisaris Utama Bank Jambi, Ini Syaratnya

Bank Mandiri

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan meski jam operasional berubah. Rinciannya sebagai berikut:

  • 25 Desember 2025 (Natal): seluruh cabang tutup

  • 26 Desember 2025 (Cuti Bersama): sebagian cabang tidak buka

  • 27–28 Desember 2025 (Weekend Banking): sebagian cabang tidak buka

  • 29–31 Desember 2025: cabang beroperasi normal

  • 1 Januari 2026 (Tahun Baru): seluruh cabang tutup

  • 2 Januari 2026 dan seterusnya: cabang buka normal

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa melihat cabang yang tetap buka di bmri.id/operasional cabang.

Baca Juga :  Dapat Saldo DANA Rp112.000/Hari? Begini Caranya

Bank BRI

Direktur Operations BRI, Hakim Putratama, mengatakan BRI membuka 159 kantor dan 67 kantor Weekend Banking untuk melayani transaksi masyarakat selama Nataru. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa melakukan transaksi melalui layanan terbatas dan digital.

  • 25 Desember 2025: kantor tutup (layanan digital tetap aktif)

  • 26–28 Desember 2025: beberapa kantor dan Weekend Banking tetap buka

  • 29–31 Desember 2025: kantor buka normal

  • 1 Januari 2026: kantor tutup (layanan digital tetap aktif)

  • 2 Januari 2026: kantor buka normal

Masyarakat dapat mengecek daftar kantor yang buka di layanan-nataru BRI atau melalui Asisten Virtual BRI Sabrina.

Bank BCA

Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, memastikan nasabah tetap bisa mengakses layanan digital selama libur akhir tahun. Dengan begitu, transaksi tetap berjalan meski cabang fisik tutup.

  • 25–26 Desember 2025: cabang tutup

  • 27–28 Desember 2025 (Weekend Banking): cabang buka normal

  • 29–31 Desember 2025: cabang buka normal

  • 1 Januari 2026: cabang tutup

  • 2 Januari 2026: cabang buka normal

Bank BNI

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan BNI menyiapkan Rp 19,51 triliun untuk memastikan transaksi masyarakat lancar. Selain itu, BNI membuka cabang dengan jam terbatas agar tetap bisa melayani nasabah.

  • 25 Desember 2025: seluruh cabang tutup

  • 26 Desember 2025: 27 outlet buka terbatas (10.00–12.00)

  • 29–31 Desember 2025: cabang buka normal

  • 1 Januari 2026: 15 outlet buka terbatas (10.00–12.00)

Perlu dicatat, layanan internasional seperti International Remittance (ITR) tetap berjalan pada 25, 26, dan 31 Desember 2025.

Baca Juga :  Ini Nih Dua Aplikasi Penghasil Saldo DANA

Bank Syariah Indonesia (BSI)

BSI menyiapkan 348 cabang dan membuka layanan terbatas (weekend banking) pada 25, 26, 27, 28 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, pukul 09.00–14.00.

Corporate Secretary Wisnu Sunandar menjelaskan cabang, SDM, dan sistem TI siap melayani transaksi nasabah. Masyarakat bisa mengecek cabang yang buka di bankbsi.co.id.

Dengan penyesuaian ini, masyarakat tetap bisa melakukan transaksi perbankan selama libur Natal dan Tahun Baru.(AN)

Berita Terkait

Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui
Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga
Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi
Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya
Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027
Jangan Salah Segini Estimasi Gaji Manager hingga Pengurus Kopdes Merah Putih
PPh 21 2027: Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak, Ini Syaratnya
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027

Berita Terbaru

Bisnis

Bisnis-27 Anjlok 1,37%, Saham DEWA dan BUMI Kompak Merah

Senin, 12 Okt 2026 - 19:31 WIB