Sudah Naikkah, Segini Besaran Gaji Pokok PNS Terbaru 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Besaran Gaji Pokok ASN

Ilustrasi Besaran Gaji Pokok ASN

JAKARTA,JS- Sudah Naikkah, Segini Besaran Gaji Pokok PNS Terbaru 2026

Wacana mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 masih belum diputuskan oleh pemerintah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keputusan terkait kenaikan gaji ini akan diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan negara selesai dilakukan.

Evaluasi Keuangan Negara Sebagai Faktor Penentu

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah membutuhkan waktu lebih untuk memantau perkembangan fiskal sebelum memutuskan kebijakan terkait belanja negara. Ia menekankan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji ASN dan PNS tidak bisa terburu-buru, karena kebijakan ini akan berdampak jangka panjang terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pemerintah baru akan mengambil keputusan pasti mengenai kenaikan gaji ASN setelah mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kemampuan fiskal negara, yang diperkirakan akan tersedia pada triwulan II 2026.

Pertemuan Kunci untuk Menyusun Rencana Kenaikan Gaji ASN

Baca Juga :  Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Kata Purbaya

Pada 29 Desember 2025, Menteri Keuangan Purbaya mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya adalah kemungkinan penyesuaian gaji ASN pada 2026. Meskipun wacana kenaikan gaji ASN sudah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, pemerintah belum menyusun rincian lebih lanjut terkait skema, besaran, dan waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kebijakan Kenaikan Gaji ASN dalam Rencana Kerja Pemerintah 2025

Baca Juga :  CPNS 2026: Kapan Dibuka, Ini Fakta Terbarunya

Kenaikan gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK, tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025. Dalam dokumen tersebut, penyesuaian penghasilan ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara diidentifikasi sebagai bagian dari agenda prioritas pemerintah untuk menjaga daya beli aparatur negara dan meningkatkan kualitas layanan publik. Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperbaiki efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kenaikan Gaji ASN Terakhir Kali Dilakukan Pada 2024

Sebagai gambaran, kebijakan kenaikan gaji ASN terakhir kali dilakukan pada tahun 2024, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Dalam kebijakan ini, pemerintah menetapkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8%, yang mulai berlaku pada tahun 2024. Kenaikan ini bertujuan untuk menyesuaikan gaji dengan inflasi serta menjaga daya beli pegawai negeri sipil.

Struktur Gaji Pokok ASN Berdasarkan Peraturan Pemerintah 2024

Berikut ini adalah struktur gaji pokok ASN yang berlaku saat ini menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:

  1. PNS Golongan I
  • Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

  • Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

  • Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

  • Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

 2.PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

  • Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

  • Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

  • Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

3. PNS Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

  • Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

4. PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

  • Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

  • Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

  • Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

  • Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Realisasi Kenaikan Gaji Tergantung pada Hasil Evaluasi Fiskal

Meski wacana kenaikan gaji ASN telah tertera dalam dokumen perencanaan pemerintah, realisasi kebijakan ini tetap bergantung pada hasil evaluasi fiskal dan ketersediaan anggaran negara. Pemerintah berjanji akan terus memantau berbagai indikator ekonomi sebelum mengambil keputusan final terkait kenaikan gaji PNS dan ASN pada 2026. Oleh karena itu, masyarakat dan para ASN masih harus menunggu kepastian lebih lanjut yang akan diumumkan setelah evaluasi fiskal selesai dilakukan.(AN)

Berita Terkait

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026
PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:03 WIB

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya

Berita Terbaru