MUI Provinsi Jambi Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Gubernur Jambi bersama Pengurus MUI

Foto Bersama Gubernur Jambi bersama Pengurus MUI

JAMBI,JS– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan, Komisi, dan Lembaga masa khidmat 2025–2030 Sabtu malam di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, KH Arif Fahrudin, memimpin pengukuhan. Gubernur Jambi Al Haris, Anggota DPD RI Dapil Jambi Hasan Basri Agus, Wakapolda Jambi, para ulama, tokoh masyarakat, dan ketua MUI kabupaten/kota se-Provinsi Jambi menghadiri acara ini.

Baca Juga :  Soal 2 Ribu Honorer yang Tak Lulus PPPK, Ini Kata Gubernur Jambi

Gubernur Al Haris Tekankan Peran Strategis MUI

Al Haris menyebut MUI sebagai “lampu” bagi umat.

“Kalau tidak kita hidupkan lampunya, MUI bisa redup. Ada pengurus, tapi kalau tidak aktif, sama saja,” ujar Al Haris.

Tali Tigo Sepilin: Ulama, Umaro, Lembaga Adat

Baca Juga :  Resmi! Cek Endra Pimpin Golkar Jambi

Gubernur menekankan filosofi khas Jambi, Tali Tigo Sepilin—Ulama, Umaro, dan Lembaga Adat—harus berjalan seiring untuk menguatkan umat. Ia menambahkan, pemerintah mendukung program MUI yang baik dan bersedia meningkatkan anggaran berbasis kinerja.

Isu-Umat yang Perlu Perhatian

Gubernur menyoroti persoalan umat yang harus ditangani MUI, termasuk praktik rentenir, penyalahgunaan narkoba, judi online, isbat nikah, dan tantangan regulasi baru. Ia menegaskan, MUI harus memberikan solusi nyata melalui fatwa dan program kerja.

MUI Siap Menghadapi Tantangan

Baca Juga :  Target Pembangunan 2027, Tol Jambi–Rengat Masuk Prioritas

Ketua MUI Provinsi Jambi terpilih, Dr H Umar Yusuf, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah. Ia menegaskan, MUI harus menjaga akidah umat dan menghadapi arus informasi serta paham baru yang masuk ke kalangan muda.

“Banyak paham dan aliran baru masuk. Tugas MUI besar, menjaga umat dan akidah ke depan,” ujarnya.

Rapat Kerja Bahas Isu Penting

Dalam rapat kerja mendatang, MUI membahas isu strategis seperti fatwa judi online, kerusakan lingkungan, perambahan hutan ilegal, dan persoalan sampah. Komisi fatwa merencanakan keputusan yang memberi manfaat bagi umat.

Amanah Pengurus, Ladang Amal bagi Umat

Umar Yusuf mengajak seluruh pengurus bekerja ikhlas, solid, dan menjadikan amanah ini ladang amal.

“Banyak harapan umat kepada kita. Dunia dan akhirat umat bergantung pada peran kita. Mari kita jaga amanah ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.(AN)

Berita Terkait

Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:02 WIB

Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:01 WIB

Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:01 WIB

Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Berita Terbaru