Banjir 2023 Berdampak, Ribuan Lahan Sawah Tak Bisa Diolah

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi lahan sawah dibeberapa wilayah Sungai Penuh

Kondisi lahan sawah dibeberapa wilayah Sungai Penuh

SUNGAI PENUH,JS– Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kota Sungai Penuh mencatat luas lahan baku sawah mencapai 3.507,4 hektare. Dari jumlah itu, air masih menggenangi sebagian lahan sehingga petani belum dapat memanfaatkannya secara optimal.

Akibat kondisi tersebut, produksi padi belum menunjukkan peningkatan maksimal.

Banjir 2023 Lumpuhkan Lahan Pertanian

Baca Juga :  384 ASN di Sungai Penuh Dimutasi, Dampak Perampingan OPD

Kepala DTPHP Kota Sungai Penuh, Suarman, menyatakan banjir tahun 2023 merendam sekitar 1.470 hektare lahan sawah. Genangan air hingga kini masih menghambat petani menanam padi.

“Ada sekitar 1.470 hektare lahan sawah yang tidak bisa ditanami padi karena tergenang banjir,” ujar Suarman.

Lahan Tergenang Berada di Sekitar Jembatan Layang

Baca Juga :  Penggunaan Dana Desa Sungai Penuh Belum Dilirik Kejari

Suarman menjelaskan, banjir merendam lahan sawah di kawasan kiri dan kanan jembatan layang. Pemerintah daerah menyusun rencana normalisasi untuk memulihkan fungsi lahan tersebut.

Namun, pemerintah masih menunggu ketersediaan anggaran untuk merealisasikan program itu.

Pemda Tetap Dorong Normalisasi Lahan

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, DTPHP terus mendorong upaya normalisasi lahan. Pemerintah daerah menargetkan petani kembali menanam padi lokal dengan kualitas unggulan.

Langkah ini sekaligus mempercepat pemulihan sektor pertanian pascabanjir.

Program ADD 2026 Wajibkan Lahan Pertanian Desa

Baca Juga :  Guru Sertifikasi di Kerinci dan Sungai Penuh Kesulitan Penuhi 24 Jam Mengajar, Tunjangan Terancam Hilang

Selain itu, Suarman menegaskan kebijakan pemerintah pusat melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2026 mewajibkan setiap desa memanfaatkan minimal satu hektare lahan pertanian.

Pemerintah daerah menilai kebijakan ini realistis karena Kota Sungai Penuh dikenal sebagai salah satu penghasil padi terbaik di Sumatera.

DTPHP Ajak Petani Aktif Berpartisipasi

Pada kesempatan yang sama, DTPHP mengajak petani tetap mengolah lahan yang masih produktif. Dinas juga meminta petani melaporkan setiap kendala kepada penyuluh pertanian atau Dinas Pertanian setempat.

Petani dapat melaporkan persoalan pengelolaan lahan, proses tanam, hingga panen padi.(AN)

Berita Terkait

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
HUT ke-81 RI, Wali Kota Alfin Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Penuh
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka

Berita Terbaru