Bansos Akhir Tahun: PKH dan BPNT Cair Sebelum 15 Desember

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bantuan dari pemerintah, BSU, PKH.

Ilustrasi Bantuan dari pemerintah, BSU, PKH.

JAKARTA,JS – Penyaluran bantuan sosial (bansos) nasional memasuki fase puncak awal Desember 2025. Pemerintah mempercepat pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 agar seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima haknya sebelum 15 Desember 2025.

Pemerintah mengambil langkah percepatan ini untuk memastikan seluruh bantuan 2025 selesai tepat waktu, sekaligus mencegah penumpukan administrasi di akhir tahun anggaran. Sejak 9–10 Desember, berbagai daerah mulai melaporkan saldo bansos masuk secara bertahap melalui Kartu KKS.

Baca Juga :  4,2 Juta KPM Dicoret dari Bansos 2026! Ini Penyebabnya dan Siapa yang Berhak Gantikan

Fase Terakhir Penyaluran Bansos Tahun 2025

Periode Oktober hingga Desember selalu menjadi fase paling krusial. Pada termin terakhir ini, jutaan KPM menerima bantuan dalam satu gelombang besar. Oleh karena itu, pemerintah meminta bank penyalur bergerak serentak agar tidak terjadi keterlambatan.

Beberapa wilayah sudah menerima bantuan, sementara itu, daerah lain masih menunggu proses input saldo. Meski begitu, pemerintah menargetkan seluruh proses selesai maksimal pertengahan Desember.

PKH Tahap 4 menjadi pencairan terakhir 2025, mencakup sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Pemerintah menyesuaikan bantuan dengan komponen tiap keluarga untuk periode Oktober–Desember.

Baca Juga :  Enam Bansos Cair Desember 2025, Berikut Informasi Lengkapnya

Besaran Bantuan PKH

Bantuan PKH mencakup:

  • Ibu hamil dan balita: hingga Rp3.000.000 per tahun

  • Anak usia SD: Rp900.000

  • Anak usia SMP: Rp1.400.000

  • Anak usia SMA: Rp2.000.000

  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000

Selain itu, beberapa daerah menyalurkan bantuan pangan tambahan, seperti beras dan minyak goreng, untuk menjaga daya beli masyarakat.

BPNT Tahap 4: Nilai Total Rp600.000 per KPM

Bersamaan dengan PKH, pemerintah menyalurkan BPNT Tahap 4 senilai Rp600.000 per KPM, yang merupakan akumulasi Rp200.000 per bulan selama tiga bulan.

Baca Juga :  BSU 2025: Cek Status dan Cara Pencairan Bantuan untuk Pekerja

Pemerintah mengarahkan KPM menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi, seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya.

Karena penyaluran bersamaan dengan PKH Tahap 4, pemerintah menyalurkan BPNT akhir tahun lebih masif. Setelah PKH Tahap 4 selesai, pemerintah tidak menyalurkan bantuan lanjutan hingga akhir 2025, sehingga tahap ini menentukan tuntasnya program PKH tahun berjalan.(AN)

Berita Terkait

Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui
Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga
Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi
Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya
Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027
Jangan Salah Segini Estimasi Gaji Manager hingga Pengurus Kopdes Merah Putih
PPh 21 2027: Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak, Ini Syaratnya
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027

Berita Terbaru

Bisnis

Bisnis-27 Anjlok 1,37%, Saham DEWA dan BUMI Kompak Merah

Senin, 12 Okt 2026 - 19:31 WIB