JAKARTA,JS – Penyaluran bantuan sosial (bansos) nasional memasuki fase puncak awal Desember 2025. Pemerintah mempercepat pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 agar seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima haknya sebelum 15 Desember 2025.
Pemerintah mengambil langkah percepatan ini untuk memastikan seluruh bantuan 2025 selesai tepat waktu, sekaligus mencegah penumpukan administrasi di akhir tahun anggaran. Sejak 9–10 Desember, berbagai daerah mulai melaporkan saldo bansos masuk secara bertahap melalui Kartu KKS.
Fase Terakhir Penyaluran Bansos Tahun 2025
Periode Oktober hingga Desember selalu menjadi fase paling krusial. Pada termin terakhir ini, jutaan KPM menerima bantuan dalam satu gelombang besar. Oleh karena itu, pemerintah meminta bank penyalur bergerak serentak agar tidak terjadi keterlambatan.
Beberapa wilayah sudah menerima bantuan, sementara itu, daerah lain masih menunggu proses input saldo. Meski begitu, pemerintah menargetkan seluruh proses selesai maksimal pertengahan Desember.
PKH Tahap 4 menjadi pencairan terakhir 2025, mencakup sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Pemerintah menyesuaikan bantuan dengan komponen tiap keluarga untuk periode Oktober–Desember.
Besaran Bantuan PKH
Bantuan PKH mencakup:
-
Ibu hamil dan balita: hingga Rp3.000.000 per tahun
-
Anak usia SD: Rp900.000
-
Anak usia SMP: Rp1.400.000
-
Anak usia SMA: Rp2.000.000
-
Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000
Selain itu, beberapa daerah menyalurkan bantuan pangan tambahan, seperti beras dan minyak goreng, untuk menjaga daya beli masyarakat.
BPNT Tahap 4: Nilai Total Rp600.000 per KPM
Bersamaan dengan PKH, pemerintah menyalurkan BPNT Tahap 4 senilai Rp600.000 per KPM, yang merupakan akumulasi Rp200.000 per bulan selama tiga bulan.
Pemerintah mengarahkan KPM menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi, seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya.
Karena penyaluran bersamaan dengan PKH Tahap 4, pemerintah menyalurkan BPNT akhir tahun lebih masif. Setelah PKH Tahap 4 selesai, pemerintah tidak menyalurkan bantuan lanjutan hingga akhir 2025, sehingga tahap ini menentukan tuntasnya program PKH tahun berjalan.(AN)









