BSI Resmi Jadi BUMN, Targetkan Masuk Top 5 Global Islamic Bank

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : BSI.(Sumber/Google)

Foto : BSI.(Sumber/Google)

JAKARTA,JS – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BSI) resmi naik kelas menjadi badan usaha milik negara (BUMN). Dengan begitu, BSI kini sejajar dengan bank-bank anggota Himbara dan tidak lagi hanya menggabungkan entitas usaha syariah milik Mandiri, BNI, dan BRI.

Milad ke-5 Jadi Momentum Inspiratif

Dalam pidato Milad BSI ke-5 di BSI Tower, Senin (2/2/2026), Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa BSI kini setara dengan bank Himbara lainnya. Selain itu, ia meminta seluruh pegawai BSI bersaing secara profesional.

Baca Juga :  Terjebak Zona Nyaman? Risiko Setia Terlalu Lama pada Satu Bank

“Memantaskan Diri” Menjadi Kunci Sukses

“Mari kita memantaskan diri. Institusi kita sudah sejajar dengan Himbara lainnya. Namun, pertanyaannya, apakah para driver dan mekanik kita siap bersaing?” ujar Anggoro.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa status baru menuntut peningkatan kemampuan, kapasitas, dan integritas pegawai. “Kita bersaing dengan guru-guru dari Mandiri, BRI, dan BNI. Pastikan kemampuan kita cukup untuk bersaing secara sehat,” tambahnya.

Ekspektasi Pemegang Saham Semakin Tinggi

Anggoro menyatakan bahwa masyarakat dan pemegang saham menaruh ekspektasi besar pada BSI. Oleh karena itu, bank ini harus meningkatkan kinerja.

Baca Juga :  Simak Angsuran dan Syarat Pengajuan KUR BRI 2026

Target Global: Top 5 Islamic Bank 2030

Anggoro menargetkan BSI masuk top 5 global Islamic Bank pada 2030. Dengan target ini, seluruh pegawai terdorong meningkatkan profesionalisme.

Perjalanan BSI Menjadi BUMN

Para pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar BSI pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin 22 Desember 2025. Dengan keputusan itu, BSI menyesuaikan diri dengan UU BUMN.

Hak Istimewa Negara Jadi Penentu Status

Negara memegang hak istimewa melalui kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI. Dengan demikian, BSI resmi menjadi anggota Himbara kelima, setelah Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Tantangan dan Peluang BSI ke Depan

Status BUMN menuntut BSI menjaga pencapaian dan meningkatkan daya saing. Di sisi lain, pegawai harus memperkuat kapabilitas dan integritas agar mampu bersaing dengan bank Himbara lain, baik secara nasional maupun global.

Pesan Optimis dari Pimpinan

Anggoro menutup pidatonya dengan optimisme: “Ini bukan sekadar gelar, ini tanggung jawab. Dengan demikian, mari buktikan bahwa BSI mampu sejajar bahkan unggul di perbankan syariah global.”(*)

Berita Terkait

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.820, Investor Wajib Cermati 5 Sentimen Ekonomi
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja
Update Harga Emas Perhiasan 6 Oktober 2026, Cek Harga 9K hingga 24K Sebelum Beli
Rekomendasi Saham Hari Ini 6 Oktober 2026: BBNI, PACK dan IMPC Berpotensi Menguat, Cek Level Buy
Suku Bunga Deposito Bank Mandiri Oktober 2026, Cek Bunga 1 Bulan hingga 24 Bulan dan Syarat Penempatannya
Link Cek BSU 2026 Resmi, Cara Cek Penerima dengan NIK dan Jadwal Pencairan Rp900 Ribu
Harga Beras Terus Merangkak Naik, BPS Ingatkan Bahaya Inflasi
Bunga Deposito BCA Oktober 2026 Capai 3 Persen, Cek Rincian Tenor 1, 3, 6 hingga 12 Bulan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.820, Investor Wajib Cermati 5 Sentimen Ekonomi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:01 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Update Harga Emas Perhiasan 6 Oktober 2026, Cek Harga 9K hingga 24K Sebelum Beli

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini 6 Oktober 2026: BBNI, PACK dan IMPC Berpotensi Menguat, Cek Level Buy

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Suku Bunga Deposito Bank Mandiri Oktober 2026, Cek Bunga 1 Bulan hingga 24 Bulan dan Syarat Penempatannya

Berita Terbaru