BISNIS,JS- Harga beras menunjukkan tren kenaikan sepanjang September 2026. Kondisi tersebut membuat Badan Pusat Statistik (BPS) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tekanan inflasi pada akhir tahun, terutama ketika memasuki Desember 2026.
BPS menilai kenaikan harga beras perlu mendapat perhatian serius karena tren tersebut dapat menciptakan low base effect pada Desember. Kondisi itu terjadi ketika harga beras pada Desember 2026 jauh lebih tinggi dibandingkan harga pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika tren kenaikan terus berlangsung hingga akhir tahun, selisih harga beras antara Desember 2026 dan Desember 2025 akan semakin besar. Akibatnya, kontribusi beras terhadap inflasi berpotensi meningkat.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan bahwa kenaikan harga beras saat ini memang belum menunjukkan tekanan yang sangat besar. Namun, pemerintah tetap perlu mengantisipasi perkembangan harga dalam beberapa bulan ke depan.
Ateng menyampaikan peringatan tersebut dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2026 yang berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026.
Menurut dia, pola harga beras pada 2026 berbeda dengan kondisi yang terjadi menjelang akhir 2025. Pada periode tersebut, harga beras justru mulai mengalami penurunan sehingga harga pada Desember 2025 menjadi basis yang relatif rendah.
Perbedaan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan BPS meminta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjaga stabilitas harga beras sampai penghujung tahun.
Harga Beras Penggilingan Naik 6,04 Persen
Data BPS memperlihatkan kenaikan harga beras terjadi pada berbagai tingkatan distribusi. Kondisi tersebut terlihat mulai dari penggilingan, grosir, hingga tingkat konsumen.
Pada September 2026, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp14.329 per kilogram. Angka tersebut meningkat 0,81 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm).
Jika dibandingkan dengan September 2025, harga beras penggilingan bahkan meningkat 6,04 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Kenaikan tersebut menunjukkan tekanan harga tidak hanya muncul pada tingkat konsumen. Pelaku usaha penggilingan juga menghadapi kenaikan harga bahan baku dan biaya distribusi yang kemudian dapat memengaruhi harga pada rantai perdagangan berikutnya.
Sementara itu, rata-rata harga beras di tingkat grosir mencapai Rp14.992 per kilogram pada September 2026.
Harga tersebut meningkat 0,61 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Secara tahunan, harga beras grosir naik 4,93 persen.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tekanan harga beras terjadi secara berlapis. Ketika harga pada tingkat penggilingan meningkat, kenaikan tersebut dapat memengaruhi harga perdagangan grosir sebelum akhirnya sampai kepada konsumen.
Harga Beras Eceran Capai Rp15.769 per Kilogram
Tekanan harga juga terlihat pada tingkat eceran. BPS mencatat rata-rata harga beras eceran mencapai Rp15.769 per kilogram pada September 2026.
Angka tersebut naik 0,80 persen dibandingkan Agustus 2026. Jika dibandingkan dengan September 2025, harga beras eceran mengalami kenaikan 3,73 persen.
Kenaikan harga eceran menjadi perhatian karena masyarakat langsung merasakan dampaknya ketika membeli beras untuk kebutuhan rumah tangga.
Beras memiliki posisi penting dalam konsumsi masyarakat Indonesia. Karena itu, perubahan harga komoditas tersebut dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah dan kelompok yang mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan pangan.
Selain itu, kenaikan harga beras juga dapat memengaruhi harga sejumlah produk makanan yang menggunakan beras sebagai bahan utama. Dengan demikian, pemerintah perlu melihat dampaknya secara lebih luas terhadap inflasi pangan dan daya beli masyarakat.
BPS Waspadai Low Base Effect pada Desember 2026
BPS memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan harga beras menjelang Desember 2026.
Ateng Hartono menjelaskan, pemerintah perlu memperhitungkan kondisi harga pada Desember 2025 ketika membaca potensi inflasi akhir tahun.
Pada Desember 2025, harga beras berada pada level yang relatif lebih rendah setelah mengalami penurunan menjelang akhir tahun. Sementara itu, jika harga beras terus meningkat sepanjang 2026, perbandingan tahunan pada Desember akan menunjukkan selisih yang lebih besar.
Kondisi tersebut dikenal sebagai low base effect.
Secara sederhana, masyarakat dapat memahami fenomena ini melalui perbandingan harga. Jika harga beras pada Desember 2025 berada di sekitar Rp15.000 per kilogram, sementara harga pada Desember 2026 meningkat jauh di atas angka tersebut, maka persentase kenaikan tahunan akan terlihat lebih tinggi.
Karena itu, pemerintah tidak hanya perlu melihat perubahan harga dari bulan ke bulan. Perbandingan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya juga menjadi indikator penting dalam membaca risiko inflasi.
116 Kabupaten dan Kota Mengalami Kenaikan Harga Beras
Tekanan harga beras juga terlihat dari perkembangan harga di berbagai daerah.
BPS mencatat sebanyak 116 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras dari seluruh kualitas hingga pekan pertama Oktober 2026.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga beras tidak hanya terjadi pada wilayah tertentu. Banyak daerah masih menghadapi tekanan harga ketika memasuki Oktober.
Meski demikian, perkembangan harga tidak bergerak seragam di seluruh Indonesia.
Sejumlah daerah justru berhasil mencatat penurunan harga beras. BPS mencatat penurunan antara lain terjadi di Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kondisi pasokan, distribusi, produksi, serta kebijakan pengendalian harga setiap daerah ikut menentukan perkembangan harga beras.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan strategi pengendalian inflasi dengan kondisi masing-masing wilayah.
Harga Beras Medium dan Premium Kembali Naik
Pemantauan BPS hingga pekan pertama Oktober 2026 juga menunjukkan kenaikan harga pada beras medium dan premium.
Rata-rata harga beras medium mencapai Rp14.676 per kilogram. Angka tersebut meningkat 0,16 persen dibandingkan September 2026.
Sementara itu, harga beras premium mencapai Rp16.525 per kilogram, naik 0,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan tersebut memang relatif kecil jika pemerintah hanya melihat perubahan dalam satu bulan. Namun, BPS tetap meminta pemerintah memperhatikan tren jangka menengah karena kenaikan yang berlangsung terus-menerus dapat menciptakan tekanan lebih besar terhadap inflasi.
Apalagi, masyarakat membutuhkan beras setiap hari. Dengan demikian, perubahan kecil sekalipun dapat memberikan dampak terhadap pengeluaran rumah tangga apabila kenaikan berlangsung dalam waktu panjang.(*)










