Dakwaan PJU : 12 Anggota DPRD Kerinci Disebut Terima Fee 15%

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi 12 anggota DPRD Kerinci diduga terima aliran fee proyek PJU

Ilustrasi 12 anggota DPRD Kerinci diduga terima aliran fee proyek PJU

JAMBI,JS – Dakwaan perkara korupsi PJU Kerinci memunculkan fakta baru. JPU menyebut 12 anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024 menerima aliran dana yang berasal dari proyek PJU 2023. Dana tersebut disebut sebagai jatah 15 persen dari nilai kontrak, yang mereka sebut sebagai bagian dari pokir.

Dalam dakwaan, JPU merinci angka yang diterima masing-masing legislator. Joni Efendi berada di posisi tertinggi dengan jumlah Rp 138.089.100. Sementara Amrizal tercatat menerima nilai terendah, yakni Rp 18 juta.

Baca Juga :  Lenovo Legion 9i Gen 10 2026: Laptop Gaming Rp100 Jutaan dengan RTX 5090, Worth It atau Overkill? Slug:

Berikut daftar lengkapnya:

1. Joni Efendi – Rp 138.089.100

2. Boy Edwar – Rp 66.054.300

3. Yudi Herman – Rp 52.048.650

4. Erduan – Rp 48.045.900

5. Irwandri – Rp 42.000.000

6. Edminuddin – Rp 40.000.000

7. Syahrial Thaib – Rp 35.000.000

8. Asril Syam – Rp 30.000.000

Baca Juga :  MicroSD Ini Bukan Kaleng-kaleng, Kecepatannya Setara SSD

9. Jumadi – Rp 26.014.350

10. Novandri Panca Putra – Rp 22.000.000

11. Mukhsin Zakaria – Rp 20.014.350

12. Amrizal – Rp 18.000.000

Nilai fantastis yang diterima Joni Efendi menjadi sorotan utama karena selisihnya jauh di atas anggota lain. Dakwaan ini langsung memantik reaksi publik, terutama mengenai dugaankuatnya peran pokir dalam pengaturan proyek.(AN)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru