Dakwaan PJU : 12 Anggota DPRD Kerinci Disebut Terima Fee 15%

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi 12 anggota DPRD Kerinci diduga terima aliran fee proyek PJU

Ilustrasi 12 anggota DPRD Kerinci diduga terima aliran fee proyek PJU

JAMBI,JS – Dakwaan perkara korupsi PJU Kerinci memunculkan fakta baru. JPU menyebut 12 anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024 menerima aliran dana yang berasal dari proyek PJU 2023. Dana tersebut disebut sebagai jatah 15 persen dari nilai kontrak, yang mereka sebut sebagai bagian dari pokir.

Dalam dakwaan, JPU merinci angka yang diterima masing-masing legislator. Joni Efendi berada di posisi tertinggi dengan jumlah Rp 138.089.100. Sementara Amrizal tercatat menerima nilai terendah, yakni Rp 18 juta.

Baca Juga :  Jangan Sampai Ketinggalan! Kode Redeem FC Mobile 29 Maret 2026 Resmi Hari Ini

Berikut daftar lengkapnya:

1. Joni Efendi – Rp 138.089.100

2. Boy Edwar – Rp 66.054.300

3. Yudi Herman – Rp 52.048.650

4. Erduan – Rp 48.045.900

5. Irwandri – Rp 42.000.000

6. Edminuddin – Rp 40.000.000

7. Syahrial Thaib – Rp 35.000.000

8. Asril Syam – Rp 30.000.000

Baca Juga :  Fenomena Langka 2026, Gerhana Bulan Total Terlihat Jelas di Indonesia

9. Jumadi – Rp 26.014.350

10. Novandri Panca Putra – Rp 22.000.000

11. Mukhsin Zakaria – Rp 20.014.350

12. Amrizal – Rp 18.000.000

Nilai fantastis yang diterima Joni Efendi menjadi sorotan utama karena selisihnya jauh di atas anggota lain. Dakwaan ini langsung memantik reaksi publik, terutama mengenai dugaankuatnya peran pokir dalam pengaturan proyek.(AN)

Berita Terkait

Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:01 WIB

Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:30 WIB

APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:44 WIB

Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi

Berita Terbaru