FGD Hukum Adat Digelar, Ini Pesan Wawako Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025

Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025

SUNGAIPENUH,JS– Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat pengakuan terhadap hukum adat dan norma sosial yang hidup di masyarakat.

Penegasan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat, Rabu (25/2).

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Terima Kunjungan BPMP Jambi

FGD Libatkan Unsur Strategis

FGD berlangsung di Ruang Rapat Rektorat, Gedung SBSN Lantai 2 IAIN Kerinci. Dalam forum ini, panitia menghadirkan unsur FORKOPIMDA, organisasi kemasyarakatan, kalangan akademisi, serta sejumlah tamu undangan.

Melalui kehadiran lintas sektor tersebut, penyelenggara mendorong dialog terbuka untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan daerah.

Pemkot Tegaskan Dukungan Penuh

Pada kesempatan itu, Azhar Hamzah menyambut baik pelaksanaan FGD. Menurutnya, PP Nomor 55 Tahun 2025 membuka ruang strategis bagi daerah untuk mengakui dan menguatkan hukum adat yang telah lama tumbuh di tengah masyarakat.

Selain itu, ia menilai regulasi tersebut mampu menjembatani hukum formal negara dengan nilai-nilai sosial yang hidup dan dipraktikkan sehari-hari.

“Pemerintah daerah siap mendukung implementasi PP ini. Namun, penerapannya harus tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Azhar.

Baca Juga :  Bertemu Menteri PKP, Azhar Hamzah Sampaikan Usulan Strategis

Kolaborasi Jadi Kunci Utama

Lebih lanjut, Azhar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Menurutnya, akademisi memiliki peran penting dalam memberikan kajian ilmiah agar kebijakan berjalan efektif dan terukur.

Dengan dukungan akademik, pemerintah dapat menerapkan regulasi secara tepat tanpa mengabaikan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat.

“Pendekatan ilmiah membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang adil, kontekstual, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dorong Rekomendasi yang Aplikatif

Melalui FGD ini, para peserta diharapkan mampu merumuskan rekomendasi yang aplikatif dan relevan dengan kondisi sosial Kota Sungai Penuh. Rekomendasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menerapkan PP Nomor 55 Tahun 2025 secara lebih responsif.

Akhirnya, pemerintah daerah optimistis hasil diskusi ini dapat memperkuat harmonisasi antara hukum negara dan kearifan lokal, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.(*)

Berita Terkait

KPPN Sungai Penuh: Desa di Kerinci Ini Terancam Kehilangan Dana Desa Selamanya
Panen Raya Berujung Masalah, Harga Cabai di Kerinci Anjlok
Layanan Digital Bank Jambi Bermasalah, Ombudsman Bereaksi
Kunjungan DPR RI Ungkap Lonjakan Stunting di Jambi
Pendaftar Membeludak, Sekolah Rakyat Jambi Terapkan Seleksi Ketat
Labkesda Kota Jambi Naik Kelas, Air Minum dan Pangan Kini Diperiksa Lebih Ketat
Pesan Bupati Hurmin ke Camat dan Kades Soal Sekolah Lansia
Ada Apa dengan Bank Jambi? ASN Kerinci–Sungai Penuh Resah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:30 WIB

KPPN Sungai Penuh: Desa di Kerinci Ini Terancam Kehilangan Dana Desa Selamanya

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:30 WIB

Panen Raya Berujung Masalah, Harga Cabai di Kerinci Anjlok

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

FGD Hukum Adat Digelar, Ini Pesan Wawako Sungai Penuh

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:00 WIB

Layanan Digital Bank Jambi Bermasalah, Ombudsman Bereaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:30 WIB

Kunjungan DPR RI Ungkap Lonjakan Stunting di Jambi

Berita Terbaru

Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025

Daerah

FGD Hukum Adat Digelar, Ini Pesan Wawako Sungai Penuh

Rabu, 25 Feb 2026 - 20:00 WIB

Foto ; Bank Jambi

Daerah

Layanan Digital Bank Jambi Bermasalah, Ombudsman Bereaksi

Rabu, 25 Feb 2026 - 19:00 WIB