Gubernur Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi, Al Haris, menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (15/12/25) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Gubernur Jambi, Al Haris, menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (15/12/25) di Hotel Bidakara, Jakarta.

JAKARTA, JS – Gubernur Jambi, Al Haris raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (15/12/25) di Hotel Bidakara, Jakarta. Penghargaan ini mengakui komitmen Pemprov Jambi menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka bagi masyarakat.

KIP menilai ketersediaan, kualitas, dan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Antar Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian Provinsi Jambi meraih kategori Informatif, predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik nasional. Menurutnya, prestasi ini tercipta karena seluruh perangkat daerah bekerja sama dan terus membuka ruang informasi seluas-luasnya bagi publik.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih proaktif menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Jangan takut memberikan informasi. Sampaikan seluas-luasnya, karena masyarakat berhak tahu dan pemerintah wajib memberi,” ujarnya.

Baca Juga :  Solidaritas Antar-Pulau: Jambi Bantu Korban Bencana Sumut

Di samping itu, Gubernur Al Haris berharap penghargaan ini mendorong OPD memperkuat budaya transparansi, meningkatkan layanan informasi, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.(AN)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Kerinci Bersiap Perpanjang Kontrak 2026, Ini Syarat dan Batas Waktunya
Kabut Asap Makin Parah, Bupati Merangin Keluarkan Aturan Sekolah Daring 8–10 Oktober 2026
Apo Kabar Wo Haris!, Kapan Berkunjung ke Kerinci dan Sungai Penuh lagi
UNJA Alihkan Kuliah ke Daring Saat Kualitas Udara Jambi Masuk Level Berbahaya, UIN Jambi Ikut Terapkan Kebijakan Serupa
Ironi Lumbung Pangan Provinsi Jambi Ditengah Kekeringan, Petaninya Beli Beras
Heboh, ASN ‘GHAIB’ Dilingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci
Target Juara MTQ Jambi, Wako Alfin Minta Kafilah Sungai Penuh Fokus dan Disiplin
Wawako Azhar Hamzah Bahas Pengawasan Aset Pemkot Sungai Penuh Bersama Komisi II DPR RI
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Kerinci Bersiap Perpanjang Kontrak 2026, Ini Syarat dan Batas Waktunya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Bupati Merangin Keluarkan Aturan Sekolah Daring 8–10 Oktober 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Apo Kabar Wo Haris!, Kapan Berkunjung ke Kerinci dan Sungai Penuh lagi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Ironi Lumbung Pangan Provinsi Jambi Ditengah Kekeringan, Petaninya Beli Beras

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Heboh, ASN ‘GHAIB’ Dilingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci

Berita Terbaru