JAKARTA, JS – Gubernur Jambi, Al Haris raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (15/12/25) di Hotel Bidakara, Jakarta. Penghargaan ini mengakui komitmen Pemprov Jambi menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka bagi masyarakat.
KIP menilai ketersediaan, kualitas, dan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi.
Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian Provinsi Jambi meraih kategori Informatif, predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik nasional. Menurutnya, prestasi ini tercipta karena seluruh perangkat daerah bekerja sama dan terus membuka ruang informasi seluas-luasnya bagi publik.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih proaktif menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Jangan takut memberikan informasi. Sampaikan seluas-luasnya, karena masyarakat berhak tahu dan pemerintah wajib memberi,” ujarnya.
Di samping itu, Gubernur Al Haris berharap penghargaan ini mendorong OPD memperkuat budaya transparansi, meningkatkan layanan informasi, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.(AN)









