Honorer Tak Lolos PPPK? Ini Dua Jalur yang Bisa Diambil

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Honorer 2025, dua pilihan harus dihadapi.

Nasib Honorer 2025, dua pilihan harus dihadapi.

JAKARTA,JS – Pemerintah menetapkan 31 Desember 2025 sebagai batas akhir tenaga honorer di seluruh instansi pusat dan daerah. Keputusan ini mengguncang ratusan ribu pekerja non-ASN yang selama ini menggantungkan hidup pada status honorer.

Kebijakan ini menempatkan banyak honorer pada persimpangan. Mereka yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini bertanya-tanya apakah mereka harus berhenti bekerja pada 2026.

Dua Pilihan bagi Honorer yang Tidak Lolos PPPK

  1. Mengikuti Seleksi PPPK Terakhir
    Honorer dapat tetap menjadi ASN jika mengikuti seleksi PPPK hingga 2025. Pemerintah membuka kuota besar, terutama untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Honorer yang memenuhi syarat perlu mempersiapkan administrasi dan kompetensi dengan matang.

    Jika berhasil, mereka akan mendapatkan status kepegawaian yang stabil, lengkap dengan gaji dan tunjangan setara ASN. Persaingan ketat menuntut kesiapan diri tinggi.

  2. Beralih ke Skema Outsourcing / Kontrak
    Honorer yang tidak lolos PPPK bisa beralih ke pekerja kontrak melalui PJLP, PPNPN, atau PKWT. Skema ini memungkinkan mereka tetap bekerja sambil mencari peluang lain di instansi pemerintah atau sektor swasta. Namun, mereka tidak mendapatkan status ASN, perlindungan kerja, atau penghasilan yang sama.

Baca Juga :  ASN dan SPPI Ditunjuk Mengelola KDMP, Ini Strategi Pemerintah

Dampak Psikologis dan Strategi Persiapan

Perubahan ini menimbulkan kecemasan kehilangan penghasilan dan ketidakpastian masa depan. Honorer perlu mendapat dukungan dari keluarga dan lingkungan kerja, serta mengakses informasi resmi dari pemerintah.

Baca Juga :  Ekspor Batu Bara Indonesia Dibatasi, Ini Negara yang Terdampak

Honorer dapat melakukan beberapa strategi:

  • Mengikuti pelatihan kompetensi PPPK.

  • Memperkuat dokumen administrasi, seperti SK dan portofolio.

  • Mencari informasi langsung dari BKPSDM dan instansi terkait.

  • Menyiapkan rencana cadangan jika harus beralih ke sektor kontrak atau swasta.(AN)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru