INTERNASIONAL,JS- Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi atau Saudi Food and Drug Authority (SFDA) resmi memperketat aturan impor daging ayam dan telur konsumsi. Melalui kebijakan terbaru ini, Arab Saudi menghentikan sepenuhnya pemasukan unggas dari 40 negara serta membatasi distribusi dari 16 negara lain hanya di wilayah tertentu.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Saudi dalam melindungi kesehatan publik dan menjaga keamanan pangan nasional. Selain itu, SFDA memastikan daftar negara terdampak tetap terbuka untuk evaluasi berkala sesuai dinamika kesehatan global.
Perlindungan Kesehatan Publik Jadi Prioritas
Pertama-tama, SFDA menempatkan aspek kesehatan masyarakat sebagai dasar utama kebijakan. Otoritas menilai lonjakan kasus penyakit hewan di sejumlah negara berpotensi mengancam rantai pasok pangan domestik.
Karena itu, Saudi memilih memperketat pengawasan sebelum risiko meluas ke pasar dalam negeri.
Analisis Risiko Penyakit Hewan Jadi Acuan
Mengacu pada laporan Saudi Gazette, SFDA menyusun regulasi ini setelah melakukan analisis risiko mendalam. Otoritas juga mengkaji berbagai laporan internasional terkait penyakit hewan, terutama penyebaran flu burung berisiko tinggi.
Sebagai catatan, sebagian pembatasan sebenarnya telah berlaku sejak 2004. Namun, SFDA terus memperbarui daftar negara seiring munculnya laporan kesehatan terbaru.
Empat Puluh Negara Kena Larangan Total
Selanjutnya, Times of India melaporkan bahwa Saudi memberlakukan larangan penuh impor ayam dan telur konsumsi dari 40 negara. Daftar tersebut mencakup Afghanistan, Azerbaijan, Jerman, Indonesia, Iran, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Bangladesh, Taiwan, Djibouti, Afrika Selatan, China, Irak, Ghana, Palestina, Vietnam, Kamboja, Kazakhstan, Kamerun, Korea Selatan, Korea Utara, Laos, Libya, Myanmar, Inggris, Mesir, Meksiko, Mongolia, Nepal, Niger, Nigeria, India, Hong Kong, Jepang, Burkina Faso, Sudan, Serbia, Slovenia, Pantai Gading, serta Montenegro.
Larangan ini berlaku menyeluruh tanpa pengecualian wilayah di negara-negara tersebut.
Enam Belas Negara Hadapi Pembatasan Parsial
Di sisi lain, SFDA hanya menerapkan pembatasan di wilayah tertentu pada 16 negara. Negara-negara tersebut meliputi Australia, Amerika Serikat, Italia, Belgia, Bhutan, Polandia, Togo, Denmark, Rumania, Zimbabwe, Prancis, Filipina, Kanada, Malaysia, Austria, dan Republik Demokratik Kongo.
Dengan skema ini, Saudi tetap membuka akses impor terbatas dari kawasan yang dinilai aman secara kesehatan.
Produk Olahan Masih Berpeluang Masuk Pasar Saudi
Meski aturan makin ketat, Saudi tetap membuka peluang impor produk unggas olahan. Daging ayam, telur konsumsi, maupun turunannya masih bisa masuk jika produsen menerapkan proses pemanasan atau metode pengolahan lain yang terbukti mematikan virus flu burung dan Newcastle.
Menurut laporan Money Control, SFDA mewajibkan setiap produk olahan memenuhi standar kesehatan ketat. Produsen juga harus melampirkan sertifikat resmi dari otoritas negara asal serta memastikan fasilitas produksi telah memperoleh persetujuan Saudi.
Eksportir Diminta Segera Menyesuaikan Strategi
Terakhir, SFDA menegaskan seluruh ketentuan berlaku tanpa toleransi. Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap potensi kembalinya wabah flu burung.
Oleh sebab itu, eksportir dari negara terdampak, termasuk Indonesia dan India, perlu segera meninjau ulang jalur pengiriman dan strategi ekspor agar tetap sesuai dengan regulasi terbaru Arab Saudi.(*)









