Titiek Soeharto Tegaskan Beras Impor Ilegal Harus Ditindak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

etua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto (kanan) dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri)

etua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto (kanan) dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri)

JAKARTA, JS – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, meminta pihak yang mencoba mengimpor beras dari luar negeri untuk menghadapi proses hukum.

Pernyataan ini muncul setelah pihak berwenang menemukan 250 ton beras impor dari Thailand yang masuk melalui Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam.

“Pemerintah sudah mencanangkan swasembada beras dan tidak membuka keran impor.

“Jadi siapapun yang mencoba impor beras harus ditindak secara hukum,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Baca Juga :  Viral di Medsos Honorer Pamer Gaji Pertama Rp144 Ribu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, beras itu masuk melalui kawasan free trade zone (FTZ) Sabang. Meski FTZ adalah zona perdagangan bebas, kegiatan ekonomi di sana tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Kita sudah swasembada beras, bahkan produksinya lebih dari cukup. Target awal Kementerian Pertanian 32 juta ton, tapi produksi sepanjang 2025 mencapai 34,7 juta ton,” ujar Amran. Ia menambahkan, PT Multazam Sabang Group menyimpan beras ilegal itu di gudangnya. “Kami menerima laporan pukul 14.00 WIB tentang beras masuk tanpa izin pusat. Langsung kami hubungi Polda, Kabareskrim, dan Pandam, lalu menyegel beras itu agar tidak keluar,” pungkas Amran.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru