Kabar Gembira, Mulai 2026 TPG Guru Dibayar Bulanan

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru yang akan dicairkan secara Bulanan oleh Pemerintah mulai tahun 2026.

Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru yang akan dicairkan secara Bulanan oleh Pemerintah mulai tahun 2026.

JAKARTA,JS- Jagat pendidikan Indonesia kembali ramai diperbincangkan setelah cuplikan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara resmi viral. Dalam pidatonya, Presiden secara blak-blakan menyebut keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai masalah utama yang selama bertahun-tahun dikeluhkan para guru.

Presiden menegaskan, mulai tahun 2026, pemerintah akan memodernisasi penyaluran tunjangan guru. Pemerintah akan membayarkan TPG secara bulanan, menggantikan sistem triwulanan yang selama ini berlaku. Proses administrasi akan berjalan lebih cepat karena pemerintah memvalidasi data jauh sebelum semester genap berakhir. Hal ini berbeda dengan praktik sebelumnya yang sering terlambat.

Pemerintah juga akan menyinkronkan sistem baru dengan BPJS. Tunjangan akan langsung masuk ke rekening guru ASN di daerah tanpa melalui birokrasi berlapis. Selama ini, guru sering mengeluhkan keterlambatan pencairan, ketidaksesuaian data, dan dugaan penahanan dana di tingkat daerah.

Baca Juga :  Salat Jumat Bareng Warga, Wali Kota Alfin Tunjukkan Kepedulian untuk Masjid

Meski percepatan ini menjanjikan pembayaran tepat waktu, pemerintah menegaskan guru harus menyiapkan data dengan rapi. Guru perlu menyusun tugas dan beban kerja semester genap lebih awal. Hal ini memastikan mereka dapat menyelesaikan entri data di Dapodik sebelum 31 Januari 2026. Kesalahan sekecil apa pun—seperti jam mengajar yang tidak valid, mata pelajaran yang tidak sesuai sertifikat, atau input data yang belum tersinkronisasi—akan menunda penerbitan SKTP dan memengaruhi tunjangan.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Merangin: Jalan Raya, UMKM, dan Disiplin ASN Jadi Sorotan

Dengan sistem baru ini, guru memiliki peluang lebih besar menerima tunjangan tepat waktu. Syaratnya, mereka harus memastikan semua data akurat dan lengkap sebelum masa penguncian Dapodik. Kebijakan ini sekaligus menjadi peringatan agar guru lebih disiplin dalam administrasi pendidikan, karena pemerintah memvalidasi data lebih cepat tanpa memberi kelonggaran seperti sebelumnya.

Jika guru dan pemerintah menjalankan kebijakan ini dengan baik, 2026 akan menjadi tahun bersejarah dalam birokrasi pendidikan Indonesia.

Kebiasaan pencairan lambat pun berakhir. Reformasi penuh dalam pengelolaan tunjangan guru pun lahir. Pemerintah berharap perubahan ini meningkatkan kesejahteraan guru, mendorong semangat kerja, dan memperkuat profesionalisme, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.(AN)

Berita Terkait

Dana Rp20,5 Triliun Cair untuk 497 Pemda, GTKN Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Mulai Bidik Penghasilan Sewa untuk Perluasan Basis Pajak
Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kapan Keluar? Ini Jadwal Terbaru Kemensos
Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair, Cek NIK Sekarang! Ini Nominal, Desil dan Cara Pencairannya
ASN Daerah Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk Gaji PNS dan PPPK, Ini Daftar Daerah Penerima
Kabar Baik untuk PPPK! Mendagri Tito Siapkan 3 Solusi Atasi Krisis Gaji ASN di Daerah
Harga Bioetanol Agustus 2026 Resmi Naik, Pemerintah Siapkan E10 dan E20, Harga Pertamax Green 95 Jadi Sorotan
Kabar Terbaru PPPK 2026: DPR Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Merumahkan PPPK
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Dana Rp20,5 Triliun Cair untuk 497 Pemda, GTKN Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Mulai Bidik Penghasilan Sewa untuk Perluasan Basis Pajak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kapan Keluar? Ini Jadwal Terbaru Kemensos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair, Cek NIK Sekarang! Ini Nominal, Desil dan Cara Pencairannya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

ASN Daerah Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk Gaji PNS dan PPPK, Ini Daftar Daerah Penerima

Berita Terbaru