Kabar Gembira, Mulai 2026 TPG Guru Dibayar Bulanan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru yang akan dicairkan secara Bulanan oleh Pemerintah mulai tahun 2026.

Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru yang akan dicairkan secara Bulanan oleh Pemerintah mulai tahun 2026.

JAKARTA,JS- Jagat pendidikan Indonesia kembali ramai diperbincangkan setelah cuplikan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara resmi viral. Dalam pidatonya, Presiden secara blak-blakan menyebut keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai masalah utama yang selama bertahun-tahun dikeluhkan para guru.

Presiden menegaskan, mulai tahun 2026, pemerintah akan memodernisasi penyaluran tunjangan guru. Pemerintah akan membayarkan TPG secara bulanan, menggantikan sistem triwulanan yang selama ini berlaku. Proses administrasi akan berjalan lebih cepat karena pemerintah memvalidasi data jauh sebelum semester genap berakhir. Hal ini berbeda dengan praktik sebelumnya yang sering terlambat.

Pemerintah juga akan menyinkronkan sistem baru dengan BPJS. Tunjangan akan langsung masuk ke rekening guru ASN di daerah tanpa melalui birokrasi berlapis. Selama ini, guru sering mengeluhkan keterlambatan pencairan, ketidaksesuaian data, dan dugaan penahanan dana di tingkat daerah.

Baca Juga :  Sharena Delon Gegerkan Netizen, Jual Barang Bekas Anak?

Meski percepatan ini menjanjikan pembayaran tepat waktu, pemerintah menegaskan guru harus menyiapkan data dengan rapi. Guru perlu menyusun tugas dan beban kerja semester genap lebih awal. Hal ini memastikan mereka dapat menyelesaikan entri data di Dapodik sebelum 31 Januari 2026. Kesalahan sekecil apa pun—seperti jam mengajar yang tidak valid, mata pelajaran yang tidak sesuai sertifikat, atau input data yang belum tersinkronisasi—akan menunda penerbitan SKTP dan memengaruhi tunjangan.

Baca Juga :  Kunjungan DPR RI Ungkap Lonjakan Stunting di Jambi

Dengan sistem baru ini, guru memiliki peluang lebih besar menerima tunjangan tepat waktu. Syaratnya, mereka harus memastikan semua data akurat dan lengkap sebelum masa penguncian Dapodik. Kebijakan ini sekaligus menjadi peringatan agar guru lebih disiplin dalam administrasi pendidikan, karena pemerintah memvalidasi data lebih cepat tanpa memberi kelonggaran seperti sebelumnya.

Jika guru dan pemerintah menjalankan kebijakan ini dengan baik, 2026 akan menjadi tahun bersejarah dalam birokrasi pendidikan Indonesia.

Kebiasaan pencairan lambat pun berakhir. Reformasi penuh dalam pengelolaan tunjangan guru pun lahir. Pemerintah berharap perubahan ini meningkatkan kesejahteraan guru, mendorong semangat kerja, dan memperkuat profesionalisme, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.(AN)

Berita Terkait

Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera
Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:51 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Berita Terbaru