Korupsi PJU Kerinci, Pengadilan Tipikor Mulai Sidang Perdana

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi PJU Kerinc

Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi PJU Kerinc

 

JAMBI, JS – Pengadilan Tipikor Jambi mulai mengadili dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci senilai Rp 5,9 miliar, Selasa (25/11/25).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh membacakan dakwaan terhadap 10 terdakwa dari Dinas Perhubungan dan pihak rekanan pelaksana proyek.

JPU menjelaskan kasus ini bermula dari pengadaan komponen PJU pada tahun anggaran 2023. Kepala Dinas Perhubungan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heri Cipta, menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa melibatkan konsultan. Ia juga tidak mengacu pada harga pasar.

Baca Juga :  PN Jambi Vonis 7 Terdakwa Korupsi PKB Samsat Bungo

Heri Cipta bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nael Edwin mengusulkan paket pekerjaan dan daftar perusahaan kepada pejabat pengadaan, Yuses Alkadira Mitas. Mereka juga menemui Ketua DPRD Edminuddin dan 11 anggota dewan lain untuk membahas pokok-pokok pikiran (pokir). Para legislator menyerahkan daftar perusahaan yang harus masuk proyek. Setelah itu, mereka mengarahkan pengadaan menggunakan metode penunjukan langsung.

Baca Juga :  Konsumsi Minuman Ini, Efektif Untuk Kesehatan Ginjal

Majelis hakim akan memeriksa saksi dari birokrasi, pihak perusahaan, dan unsur legislatif pada sidang berikutnya. Banyak pihak terlibat, sehingga kasus ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Kerinci.(AN)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat
Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi
KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal
Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman
Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati
Ujian Dinas & Ujian Kenaikan Pangkat 2026 Sungai Penuh Dibuka! Cek Link Pengusulan, Dokumen dan Cara Daftar
Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Batang Hari Cair? Ini Kabar Terbaru dan Penjelasannya
Jembatan Gantung Desa Mudo Rusak Parah, Warga Terpaksa Melintas Meski Mengancam Keselamatan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:01 WIB

KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati

Berita Terbaru