SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD Kota Sungai Penuh menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh 2027.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri langsung rapat paripurna DPRD yang membahas sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS 2027.
Rapat berlangsung di Aula Gedung DPRD Kota Sungai Penuh dan mempertemukan unsur pemerintah daerah dengan pimpinan serta anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Azhar Hamzah menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengarahkan anggaran 2027 untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah menghadirkan tantangan tersendiri. Pemerintah Kota Sungai Penuh harus menyusun prioritas secara lebih cermat karena pemerintah pusat mengurangi alokasi dana transfer ke daerah.
Karena itu, setiap rupiah dalam APBD 2027 harus memiliki manfaat yang jelas.
KUA-PPAS 2027 Jadi Dasar Penyusunan APBD Sungai Penuh
KUA-PPAS memiliki posisi penting dalam proses perencanaan anggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi acuan pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan keuangan serta prioritas pembangunan.
Setelah pemerintah dan DPRD mencapai kesepakatan, Pemkot Sungai Penuh dapat melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Azhar Hamzah mengatakan kesepakatan KUA-PPAS tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.
Sebaliknya, pemerintah harus menerjemahkan kesepakatan tersebut ke dalam program yang benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi wujud komitmen dan sinergi pemerintah daerah bersama DPRD dalam mengawal pembangunan Kota Sungai Penuh,” kata Azhar Hamzah.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin menghubungkan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Dana Transfer Berkurang, Pemerintah Harus Menentukan Prioritas
Dalam penyusunan KUA-PPAS 2027, Pemkot Sungai Penuh menghadapi tantangan fiskal yang cukup besar.
Salah satu tantangan utama berasal dari berkurangnya dana transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan.
Azhar menjelaskan bahwa pemerintah bersama DPRD telah melakukan pembahasan secara intensif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai kerangka kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2027.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah perlu menempatkan program prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Pemkot Sungai Penuh juga perlu menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dengan target pembangunan.
Azhar Hamzah Minta Anggaran 2027 Tepat Sasaran
Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah memberikan perhatian khusus terhadap efektivitas penggunaan APBD.
Ia menekankan tiga prinsip utama dalam pengelolaan anggaran, yakni tepat sasaran, efisien, dan efektif.
Pemerintah daerah, lanjutnya, harus memastikan anggaran tidak sekadar terserap dalam kegiatan rutin. Anggaran juga harus menghasilkan manfaat yang dapat masyarakat rasakan.
Prinsip tersebut menjadi penting ketika ruang fiskal daerah menghadapi tekanan.
Dengan anggaran yang terbatas, pemerintah harus menghindari pengeluaran yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik maupun pembangunan.
Karena itu, proses penyusunan APBD 2027 perlu mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal, serta target pembangunan daerah.
Fokus Anggaran pada Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 juga mengarahkan kebijakan anggaran Kota Sungai Penuh pada sejumlah agenda pembangunan.
Pemerintah ingin menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi bagian penting dalam arah kebijakan anggaran tahun depan.
Pemerintah perlu memastikan pembangunan tidak hanya terpusat pada kawasan tertentu. Program pembangunan harus menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kota Sungai Penuh.
Dengan demikian, APBD dapat menjadi instrumen untuk memperkuat perekonomian lokal, meningkatkan kualitas layanan pemerintah, sekaligus memperluas manfaat pembangunan.
Sinergi Pemkot dan DPRD Jadi Kunci
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 juga menunjukkan pentingnya hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif.
Pemkot Sungai Penuh melalui TAPD menjalankan pembahasan bersama Banggar DPRD untuk menyusun prioritas anggaran.
Proses tersebut membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang intensif. Pemerintah dan DPRD harus memiliki pandangan yang sejalan mengenai kebutuhan pembangunan daerah.
Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang telah memberikan masukan selama proses pembahasan.
Ia secara khusus mengapresiasi kerja Banggar DPRD dalam membahas berbagai aspek kebijakan anggaran.
Menurut Azhar, kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD akan menentukan kualitas APBD yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan.
Rapat Paripurna Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM.
Ia memimpin rapat bersama Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., MH., serta Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt.
Seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh turut mengikuti agenda tersebut.
Dari unsur Pemerintah Kota Sungai Penuh, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh Alpian, SE., MM.
Selain itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Sungai Penuh juga menghadiri rapat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan pentingnya pembahasan KUA-PPAS dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada 2027.
Apa Dampak KUA-PPAS bagi Masyarakat?
Bagi masyarakat, KUA-PPAS memang bukan dokumen anggaran yang langsung mencairkan dana untuk sebuah program.
Namun, dokumen tersebut memiliki pengaruh besar terhadap arah belanja pemerintah daerah.
Melalui KUA-PPAS, pemerintah dan DPRD menentukan prioritas yang kemudian menjadi dasar penyusunan RAPBD.
Artinya, masyarakat dapat melihat arah pembangunan 2027 melalui program prioritas yang nantinya masuk dalam APBD.
Karena itu, publik perlu ikut mengawasi proses penyusunan anggaran. Pengawasan masyarakat dapat membantu pemerintah menjaga transparansi serta memastikan belanja daerah benar-benar memberikan manfaat.
Pada sisi lain, pemerintah juga perlu menyampaikan informasi anggaran dengan bahasa yang mudah masyarakat pahami.
Transparansi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
APBD 2027 Harus Menjawab Kebutuhan Warga Sungai Penuh
Azhar Hamzah menekankan bahwa pemerintah harus mengarahkan anggaran pada program yang memiliki dampak langsung.
Arah tersebut mencakup pembangunan, pelayanan publik, penguatan ekonomi, pemerataan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dalam menentukan kebijakan belanja.
Program yang mendukung aktivitas ekonomi lokal dapat membantu membuka peluang usaha dan meningkatkan perputaran ekonomi di daerah.
Sementara itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan pendekatan tersebut, APBD tidak hanya berfungsi sebagai daftar penerimaan dan belanja. APBD juga menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Tantangan Pengelolaan Keuangan Daerah pada 2027
Tahun anggaran 2027 akan menghadirkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Berkurangnya dana transfer membuat Pemkot Sungai Penuh perlu meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.
Pada saat yang sama, pemerintah tetap harus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk membuat perencanaan yang lebih terukur.
Setiap program perlu memiliki target dan indikator yang jelas. Dengan begitu, pemerintah dapat mengukur manfaat anggaran setelah program berjalan.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Efisiensi bukan berarti pemerintah mengurangi seluruh belanja. Efisiensi berarti pemerintah mengarahkan belanja pada kebutuhan yang memiliki manfaat paling besar.
KUA-PPAS 2027 Masuk Tahap Berikutnya
Setelah Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS 2027 ditandatangani, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan melanjutkan tahapan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Tahap berikutnya akan menjadi bagian penting karena pemerintah harus menerjemahkan prioritas KUA-PPAS ke dalam struktur APBD.
Masyarakat tentu menunggu bagaimana kesepakatan tersebut akan menghasilkan program pembangunan konkret.
Terlebih lagi, pemerintah menghadapi keterbatasan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
Karena itu, kualitas perencanaan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan APBD 2027.
Azhar: Anggaran Harus Memberikan Manfaat Nyata
Pesan utama Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah dalam kesepakatan KUA-PPAS 2027 cukup jelas.
Pemerintah tidak boleh hanya mengejar serapan anggaran. Pemerintah harus mengejar manfaat dari setiap program yang menggunakan uang daerah.
Dengan prinsip tersebut, Pemkot Sungai Penuh bersama DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan APBD 2027 mendukung pembangunan yang selaras, pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 akhirnya menjadi pijakan awal untuk menyusun APBD yang lebih terarah.
Di tengah tantangan fiskal, pemerintah dan DPRD dituntut menjaga kualitas belanja daerah agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan warga Kota Sungai Penuh.
Pada akhirnya, keberhasilan APBD 2027 tidak hanya terlihat dari besarnya anggaran yang pemerintah belanjakan.
Keberhasilan juga terlihat dari perubahan yang masyarakat rasakan setelah pemerintah menjalankan program pembangunan.(*)










