Kursi DPRD Tebo Fraksi PKB Segera Terisi, SK PAW Rampung

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Kantor DPRD Tebo

Foto ; Kantor DPRD Tebo

TEBO – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memasuki tahap akhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memastikan Gubernur Jambi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) PAW SK PAW atas nama Darulkutni yang digantikan oleh Sipenri dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Gubernur Jambi Selesaikan Tahapan Provinsi

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Tebo, Ahmad Fauzi, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyampaikan konfirmasi resmi terkait penandatanganan SK PAW.

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Tebo, 54 Desa Siap Gelar Pemilihan

“Gubernur Jambi menandatangani SK PAW pada Rabu, 4 Februari 2026. Dengan penandatanganan itu, proses administrasi di tingkat provinsi resmi berakhir,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).

Biro Hukum Lanjutkan Penomoran SK

Setelah menandatangani SK PAW, Pemprov Jambi langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada Biro Hukum untuk proses penomoran resmi. Pada waktu yang sama, Biro Pemerintahan Pemprov Jambi mengirimkan surat pengantar kepada Pemkab Tebo sebagai kelengkapan administrasi.

Pemprov Minta Pemkab Segera Menjemput SK

Selanjutnya, Pemprov Jambi menghubungi Pemkab Tebo melalui sambungan telepon pada Senin, 9 Februari 2026. Dalam komunikasi tersebut, Pemprov meminta Pemkab Tebo segera menjemput SK PAW agar proses lanjutan berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Jalan Rusak, Warga Jalan 6 Tebo Harapkan Perbaikan

“Kami menerima arahan untuk segera menjemput SK dan meneruskannya ke DPRD agar tahapan berikutnya bisa berjalan cepat,” kata Fauzi.

Banmus DPRD Tentukan Jadwal Pelantikan

Setelah Pemkab Tebo mengambil SK PAW, pihaknya akan langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada DPRD Kabupaten Tebo. Pada tahap ini, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD memegang kewenangan penuh untuk menyusun dan menetapkan jadwal pelantikan anggota DPRD pengganti.

“DPRD memiliki kewenangan penuh untuk menjadwalkan pelantikan. Kami hanya memastikan seluruh administrasi berjalan lengkap dan tepat waktu,” tegas Fauzi.

Kursi DPRD PKB Segera Terisi

Dengan selesainya seluruh tahapan di tingkat provinsi, proses pergantian anggota DPRD dari Fraksi PKB kini hanya menunggu penyelesaian administrasi internal DPRD. Kehadiran anggota DPRD pengganti diharapkan segera mengisi kekosongan kursi legislatif.(*)

Berita Terkait

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
RUPS LB Bank Jambi Bahas Jabatan Direksi hingga Komisaris, Ini Harapan untuk Layanan Digital
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Rabu, 30 September 2026 - 10:55 WIB

26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Berita Terbaru