Marapi Erupsi, Warga Diminta Waspada Lahar dan Hujan Abu

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat semburan asap dan abu vulkanik dari Gunung Marapi

Terlihat semburan asap dan abu vulkanik dari Gunung Marapi

SUMATERA,JS-Gunung Marapi di perbatasan Kabupaten Agam dan Tanah Datar kembali erupsi pada Selasa (2/12) pukul 10.34 WIB. Seismogram mencatat amplitudo maksimum 30,3 mm dan durasi sekitar 51 detik. Meski kolom abu sulit terlihat, pihak PVMBG tetap menetapkan status Marapi Level II atau Waspada.

Baca Juga :  Prajogo Pangestu Increases CUAN Stake Amid Market Downturn

PVMBG mengimbau masyarakat, pendaki, dan wisatawan agar tidak memasuki radius 3 kilometer dari Kawah Verbeek. Warga di sekitar aliran sungai yang berhulu di puncak Marapi juga harus waspada potensi lahar, terutama saat hujan turun.

Jika hujan abu terjadi, masyarakat disarankan memakai masker untuk melindungi saluran pernapasan. PVMBG meminta warga tetap tenang dan hanya menyebarkan informasi dari sumber resmi.

Baca Juga :  Investasi Emas Hari Ini, Untungnya Kapan? Ini Faktanya

Pemerintah daerah Bukittinggi, Padang Panjang, Tanah Datar, dan Agam terus berkoordinasi dengan PVMBG untuk memantau perkembangan aktivitas gunung berapi ini.(AN)

Berita Terkait

Dana Rp20,5 Triliun Cair untuk 497 Pemda, GTKN Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Mulai Bidik Penghasilan Sewa untuk Perluasan Basis Pajak
Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kapan Keluar? Ini Jadwal Terbaru Kemensos
Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair, Cek NIK Sekarang! Ini Nominal, Desil dan Cara Pencairannya
ASN Daerah Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk Gaji PNS dan PPPK, Ini Daftar Daerah Penerima
Kabar Baik untuk PPPK! Mendagri Tito Siapkan 3 Solusi Atasi Krisis Gaji ASN di Daerah
Harga Bioetanol Agustus 2026 Resmi Naik, Pemerintah Siapkan E10 dan E20, Harga Pertamax Green 95 Jadi Sorotan
Kabar Terbaru PPPK 2026: DPR Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Merumahkan PPPK
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Dana Rp20,5 Triliun Cair untuk 497 Pemda, GTKN Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Mulai Bidik Penghasilan Sewa untuk Perluasan Basis Pajak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kapan Keluar? Ini Jadwal Terbaru Kemensos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair, Cek NIK Sekarang! Ini Nominal, Desil dan Cara Pencairannya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

ASN Daerah Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk Gaji PNS dan PPPK, Ini Daftar Daerah Penerima

Berita Terbaru