BISNIS,JS- Kualitas kredit usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM kembali menjadi perhatian industri perbankan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) UMKM mencapai 4,54 persen pada Juni 2026.
Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi Juni 2025 yang berada di level 4,41 persen.
Kenaikan NPL tersebut menunjukkan bahwa sebagian pelaku usaha masih menghadapi tekanan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit. Kondisi itu menjadi perhatian karena UMKM memiliki peran besar dalam aktivitas ekonomi sekaligus menjadi salah satu segmen utama penyaluran kredit perbankan.
Di tengah kondisi tersebut, perbankan mulai mengambil strategi untuk membersihkan portofolio kredit bermasalah. Salah satu langkah yang muncul adalah hapus buku atau write-off terhadap kredit yang sebelumnya sudah memperoleh pencadangan kerugian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa sejumlah bank telah membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai atau CKPN sebelum melakukan hapus buku.
Menurut Dian, proses tersebut membantu bank merapikan neraca dan membuka ruang untuk kembali memperluas penyaluran kredit.
Hapus Buku Kredit Jadi Strategi Perbankan
Dian mengatakan pembentukan CKPN memberikan ruang bagi bank untuk melakukan hapus buku terhadap kredit bermasalah.
Langkah tersebut tidak berarti kewajiban debitur otomatis hilang. Dari sisi perbankan, hapus buku terutama berkaitan dengan pencatatan kredit dalam laporan keuangan.
Bank dapat mengurangi beban kredit bermasalah pada neraca setelah memenuhi ketentuan pencadangan dan melakukan proses hapus buku.
“Karena CKPN-nya sudah terbentuk, yang dilakukan adalah hapus buku. Dihapusbukukan sehingga membersihkan balance sheet mereka,” ujar Dian dalam acara UMKM Finance Summit, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, strategi tersebut juga dapat memberikan ruang bagi bank untuk kembali menyalurkan kredit kepada sektor produktif.
Dian menjelaskan bahwa bank perlu menjaga kualitas portofolio agar ekspansi kredit tetap berjalan secara sehat. Jika NPL UMKM terlalu tinggi, bank tentu akan lebih berhati-hati ketika menyalurkan business loan baru.
“Kalau ada bank yang UMKM-nya secara agregat mencapai angka 5%, dia tidak bisa ekspansi lagi. Jadi CKPN-nya sudah terbentuk, kemudian dihapuskan, lalu ekspansi lagi,” ujarnya.
Dengan demikian, pengelolaan risiko kredit menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan SME financing di tengah kebutuhan pembiayaan usaha yang masih tinggi.
BCA Hadapi Tekanan di Segmen Bahan Bangunan
Tekanan terhadap UMKM juga terlihat dari pengalaman sejumlah bank besar. PT Bank Central Asia Tbk atau BCA mencatat kenaikan NPL pada segmen usaha kecil dan menengah.
Wakil Ketua Perbanas sekaligus Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan pelaku usaha dalam negeri menghadapi tantangan akibat masuknya produk impor berharga murah, khususnya dari China.
Sektor bahan bangunan menjadi salah satu segmen yang menghadapi tekanan tersebut.
“NPL di BCA nomor dua itu bahan bangunan. Karena pemain bahan bangunan kita enggak bisa lawan kalau harganya begitu murah dari China,” ujar Hendra.
Persaingan harga tersebut dapat memengaruhi omzet dan margin usaha. Ketika margin menyempit, kemampuan pelaku UMKM membayar cicilan kredit juga dapat ikut tertekan.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan kredit bermasalah UMKM tidak hanya berkaitan dengan kebijakan perbankan. Perkembangan sektor riil, persaingan produk, biaya produksi, hingga daya beli masyarakat juga ikut menentukan kualitas kredit.
Kredit SME BCA Tumbuh, Tetapi NPL Sedikit Naik
Berdasarkan laporan keuangan Semester I 2026, BCA mencatat pertumbuhan kredit pada segmen usaha kecil dan menengah.
Per 30 Juni 2026, kredit SME BCA mencapai Rp134,6 triliun. Nilai tersebut tumbuh sekitar 6 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan Rp127 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, pertumbuhan kredit tersebut berjalan bersamaan dengan sedikit kenaikan NPL SME.
NPL SME BCA berada di sekitar 2,74 persen pada Juni 2026, naik dari 2,69 persen pada periode sebelumnya.
Menariknya, NPL total BCA justru bergerak turun. Rasio NPL total bank turun dari 2,1 persen menjadi 1,8 persen.
Data tersebut menunjukkan adanya perbedaan kualitas kredit antara portofolio secara keseluruhan dan segmen SME.
BCA juga mencatat penurunan hapus buku total bank. Nilainya turun dari Rp1,605 triliun pada Juni 2025 menjadi Rp1,490 triliun pada Juni 2026.
BNI Catat Pertumbuhan Kredit UMKM 17,1 Persen
Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat perkembangan yang cukup kuat pada pembiayaan UMKM.
Per Juni 2026, kredit UMKM non-KUR BNI mencapai Rp52 triliun. Angka tersebut meningkat 17,1 persen secara tahunan dari Rp44,4 triliun pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan business financing dari pelaku usaha masih cukup besar.
Meski kredit tumbuh signifikan, BNI tetap menjaga kualitas portofolio. NPL segmen usaha kecil berada pada level 3,8 persen pada Juni 2026.
Angka tersebut masih sama dengan posisi setahun sebelumnya.
BNI juga mencatat penurunan hapus buku total bank. Nilainya turun dari Rp7,95 triliun menjadi Rp4,46 triliun.
Data tersebut memberikan gambaran bahwa pertumbuhan kredit tidak selalu berjalan searah dengan peningkatan kredit bermasalah. Bank masih dapat memperluas pembiayaan selama mampu menjaga kualitas debitur dan melakukan pengelolaan risiko secara tepat.
Bank Mandiri Hadapi Kenaikan NPL SME
Kondisi sedikit berbeda muncul pada PT Bank Mandiri Tbk.
Bank Mandiri mencatat kredit SME sebesar Rp85 triliun pada Juni 2026. Nilai tersebut tumbuh 2,48 persen secara tahunan dibandingkan Rp83 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, NPL segmen SME mengalami peningkatan.
Pada Juni 2026, NPL SME Bank Mandiri mencapai 1,18 persen, naik dari 0,95 persen pada tahun sebelumnya.
Meskipun NPL meningkat, angka tersebut masih berada pada level relatif rendah dibandingkan rasio NPL UMKM secara industri.
Hapus buku Bank Mandiri juga relatif stabil. Nilainya bergerak dari Rp2,81 triliun menjadi sekitar Rp2,82 triliun pada Juni 2026.
Perbedaan kinerja antara BCA, BNI, dan Bank Mandiri menunjukkan bahwa setiap bank menghadapi karakteristik risiko yang berbeda.
Faktor sektor usaha, profil debitur, wilayah operasional, jenis pembiayaan, serta strategi penagihan dapat memengaruhi kualitas kredit masing-masing bank.
Hapus Buku Tidak Otomatis Menyelesaikan Masalah UMKM
Pengamat Ekonomi INDEF Rizal Taufikrahman menilai strategi hapus buku memang dapat membantu bank memperbaiki kondisi neraca.
Namun, strategi tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan fundamental kualitas kredit UMKM.
Menurut Rizal, kenaikan NPL menunjukkan bahwa kredit bermasalah baru masih muncul. Bank dapat membersihkan kredit lama, tetapi tekanan terhadap debitur baru dapat kembali meningkatkan NPL apabila kondisi usaha belum pulih.
“Artinya, bank membersihkan stok NPL lama, tetapi pada saat yang sama muncul debitur baru yang mengalami tekanan pembayaran. Jadi persoalannya bukan sekadar di neraca bank, melainkan pada kemampuan bayar pelaku UMKM,” kata Rizal kepada Kontan, Rabu (12/8/2026).
Pernyataan tersebut memperlihatkan pentingnya melihat financial health UMKM secara lebih luas.
Bank tidak cukup hanya mengandalkan strategi pencadangan dan hapus buku. Perbankan juga perlu memahami kemampuan arus kas, prospek usaha, struktur biaya, serta kondisi pasar yang menghadapi debitur.
Daya Beli dan Biaya Usaha Jadi Tantangan
Rizal menilai tingginya NPL UMKM mencerminkan tekanan yang terjadi di sektor riil.
Salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian adalah daya beli masyarakat. Ketika konsumsi melemah, omzet sebagian UMKM ikut mengalami tekanan.
Selain itu, biaya usaha dan biaya pembiayaan juga dapat memengaruhi kemampuan debitur membayar kewajiban.
UMKM biasanya memiliki ruang arus kas yang lebih terbatas dibandingkan perusahaan besar. Karena itu, penurunan omzet dalam periode tertentu dapat langsung memengaruhi kemampuan membayar cicilan.
Situasi tersebut menjadi tantangan penting bagi industri banking karena bank perlu menjaga keseimbangan antara ekspansi kredit dan manajemen risiko.
Di satu sisi, pelaku usaha membutuhkan akses modal kerja agar dapat mempertahankan aktivitas bisnis.
Di sisi lain, bank harus memastikan setiap pembiayaan memiliki kualitas dan prospek pembayaran yang memadai.
Bank Perlu Membedakan Masalah Likuiditas dan Risiko Gagal Bayar
Rizal menilai kebijakan kredit perlu membedakan debitur yang benar-benar tidak memiliki prospek usaha dengan UMKM yang hanya mengalami tekanan likuiditas sementara.
Perbedaan tersebut sangat penting.
UMKM yang masih memiliki pasar, pelanggan, aset produktif, dan prospek pendapatan dapat membutuhkan restrukturisasi atau penyesuaian skema pembayaran.
Sebaliknya, bank perlu menerapkan manajemen risiko yang lebih ketat terhadap usaha yang memang kehilangan kemampuan membayar secara permanen.
Pendekatan tersebut dapat membantu menjaga keseimbangan antara perlindungan kualitas aset bank dan keberlanjutan bisnis UMKM.
Dengan strategi yang tepat, bank tetap dapat menjalankan ekspansi kredit usaha tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Apa Arti Kenaikan NPL UMKM bagi Nasabah?
Kenaikan NPL UMKM tidak secara otomatis berarti bank akan menghentikan penyaluran kredit.
Namun, bank kemungkinan akan semakin selektif ketika menilai calon debitur.
Pelaku usaha yang ingin memperoleh business loan perlu memperhatikan beberapa aspek penting, seperti arus kas, laporan transaksi, kemampuan membayar cicilan, penggunaan dana, dan prospek bisnis.
Dokumentasi usaha yang rapi juga dapat membantu bank memahami kondisi keuangan calon debitur.
Bagi pelaku UMKM, menjaga skor dan riwayat kredit menjadi semakin penting. Pembayaran cicilan tepat waktu dapat membantu mempertahankan profil kredit yang sehat.
Selain itu, pemilik usaha sebaiknya tidak mengambil pinjaman melebihi kemampuan arus kas bisnis.
Peluang Kredit UMKM Tetap Terbuka
Walaupun NPL UMKM meningkat, data dari sejumlah bank besar menunjukkan bahwa penyaluran kredit kepada sektor SME masih tumbuh.
BCA mencatat kredit SME sebesar Rp134,6 triliun. BNI bahkan mencatat pertumbuhan kredit UMKM non-KUR sebesar 17,1 persen secara tahunan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan UMKM masih tinggi.
Kondisi ini sekaligus membuka peluang bagi bank untuk mengembangkan produk SME financing yang lebih sesuai dengan karakteristik bisnis kecil dan menengah.
Bank dapat mengembangkan pendekatan berbasis data untuk menilai kelayakan debitur. Teknologi digital juga dapat membantu proses pemantauan transaksi dan arus kas.
Dengan demikian, bank dapat menyalurkan kredit secara lebih tepat sasaran sekaligus mengendalikan risiko.
Prospek Kredit UMKM dan Ekonomi ke Depan
Perkembangan NPL UMKM akan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kesehatan sektor usaha dalam beberapa periode mendatang.
Jika tekanan terhadap daya beli dan biaya usaha berlanjut, risiko kenaikan kredit bermasalah tetap perlu mendapat perhatian.
Sebaliknya, apabila konsumsi masyarakat meningkat dan aktivitas ekonomi membaik, kemampuan UMKM membayar kewajiban dapat ikut meningkat.
Karena itu, economic outlook Indonesia akan memiliki hubungan erat dengan kualitas kredit UMKM.
Perbankan juga perlu menjaga keseimbangan antara ekspansi dan kualitas aset. Terlalu agresif menyalurkan kredit dapat meningkatkan risiko. Sebaliknya, terlalu ketat memberikan pembiayaan dapat menghambat ekspansi sektor usaha.
Strategi yang tepat membutuhkan pemetaan risiko, pemantauan debitur, serta kebijakan pembiayaan yang fleksibel tetapi tetap prudent.
Kesimpulan
Kenaikan NPL UMKM menjadi 4,54 persen pada Juni 2026 menunjukkan bahwa kualitas kredit sektor usaha kecil dan menengah masih menghadapi tekanan.
Perbankan mulai menggunakan strategi hapus buku untuk membersihkan kredit bermasalah yang sudah memiliki pencadangan. Langkah tersebut dapat membantu memperbaiki neraca dan memberikan ruang bagi bank untuk kembali melakukan ekspansi kredit.
Namun, hapus buku bukan solusi tunggal.
Tekanan pada kemampuan bayar pelaku UMKM tetap menjadi persoalan utama. Daya beli, biaya usaha, persaingan produk impor, margin bisnis, serta arus kas menjadi faktor yang ikut menentukan kemampuan debitur memenuhi kewajibannya.
Di sisi lain, pertumbuhan kredit SME di BCA dan BNI menunjukkan bahwa peluang pembiayaan bagi UMKM masih terbuka.
Karena itu, masa depan kredit UMKM, business loan, dan SME financing akan sangat bergantung pada kemampuan bank menyeimbangkan ekspansi dengan manajemen risiko.
Bagi pelaku usaha, kondisi tersebut menjadi pengingat penting untuk menjaga kesehatan keuangan, mengelola utang secara bijak, dan memastikan penggunaan kredit benar-benar mendukung kegiatan produktif.(*)










