OTT Beruntun KPK: Dua Bupati Diamakan dalam Waktu Sepekan

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam kurun waktu satu minggu, lembaga antirasuah itu menangkap dua bupati dari daerah berbeda.

Rangkaian penindakan tersebut sekaligus kembali menyoroti praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah. Di sisi lain, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyelenggara negara, terutama pejabat yang memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan anggaran dan proyek daerah.

Baca Juga :  OTT KPK Menimpa Kakak Fairuz, Begini Reaksi Sang Artis

Bupati Pekalongan Lebih Dulu Terjaring OTT

Pertama, KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Tengah pada awal Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah itu, penyidik langsung membawa Fadia Arafiq bersama pihak lain ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selanjutnya, penyidik mendalami dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana serta kemungkinan konflik kepentingan dalam proses pengadaan tersebut.

OTT Kedua Terjadi di Bengkulu

Tidak lama kemudian, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di Provinsi Bengkulu. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin (9/3/2026) malam.

Pada saat yang sama, penyidik juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Selanjutnya, KPK membawa seluruh pihak yang diamankan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Meski demikian, KPK masih mendalami kronologi lengkap kasus tersebut sekaligus menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat.

Baca Juga :  Kinerja Tata Kelola Sungai Penuh Melesat, Ini Penilaian KPK

KPK Segera Tentukan Status Hukum

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan. Oleh karena itu, penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif guna mengumpulkan keterangan serta bukti tambahan.

Dengan penindakan tersebut, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintah daerah. Di samping itu, rangkaian OTT tersebut juga menjadi pengingat penting bagi para pejabat publik agar menjalankan kewenangan secara transparan dan bertanggung jawab.(*)

Berita Terkait

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Telepon Mengaku dari Bank? Jangan Panik, Ini 5 Cara Cegah Penipuan dan Lindungi Rekening
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
5 Modus Penipuan QRIS yang Sering Luput dari Perhatian, Cek Nama Penerima Sebelum Bayar
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Telepon Mengaku dari Bank? Jangan Panik, Ini 5 Cara Cegah Penipuan dan Lindungi Rekening

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Berita Terbaru