Pemkab Muaro Jambi Buka Lelang Jabatan 10 Kepala OPD

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Bupati Muaro Jambi

Foto : Kantor Bupati Muaro Jambi

MUAROJAMBI,JS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi membuka seleksi terbuka untuk 10 jabatan pimpinan tinggi pratama. Pengumuman keluar pada Selasa, 18 November. Panitia memberi waktu pendaftaran hingga 3 Desember 2024.

Sebanyak 10 jabatan yang dibuka yaitu:

  1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

  4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

  5. Inspektur

  6. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah

  7. Kepala Bappeda dan Riset Inovasi Daerah

  8. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah

  9. Kepala BKPSDM

  10. Kepala Dinas Kesehatan

Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh PNS di Provinsi Jambi. Namun pelamar harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus.

Baca Juga :  Mumpung Masih Aktif, Kode Redeem FF 15 Januari 2026

Syarat Umum

Panitia menetapkan 11 syarat umum, antara lain:

  • Berstatus PNS di pemerintah kabupaten/kota atau Pemprov Jambi.

  • Memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a).

  • Lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III/PKA atau Tingkat II (jika ada).

  • Memiliki nilai kinerja “baik” pada 2023 dan 2024.

  • Mendapat izin tertulis dari PPK daerah asal.

  • Tidak terlibat partai politik.

  • Tidak menjalani hukuman disiplin atau proses pidana.

  • Telah menyerahkan SPT dan LHKASN.

  • Menandatangani pakta integritas.

  • Tidak memiliki temuan kecurangan dari Inspektorat.


Syarat Khusus

Panitia juga menetapkan beberapa syarat tambahan:

  • Pendidikan minimal S1 atau D-IV.

  • Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai jabatan.

  • Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 5 tahun.

  • Pernah atau sedang menjabat sebagai administrator atau fungsional ahli madya minimal 2 tahun.

  • Peserta dari jenjang administrator mendapat prioritas.

  • Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik.

  • Usia maksimal 56 tahun pada 1 Februari 2026.

  • Menunjukkan hasil tes kesehatan dan bebas narkoba dari laboratorium 1 bulan terakhir.

  • Untuk jabatan Kasatpol PP: memiliki sertifikat PPNS atau siap mengikuti pendidikan PPNS dalam 6 bulan setelah penetapan.

  • Untuk jabatan Inspektur: memiliki sertifikat pengawasan atau siap mengikuti diklat pengawasan dalam 6 bulan setelah penetapan.

Baca Juga :  Audit LKPD 2025: Azhar Hamzah Dorong Transparansi Total di Pemkot

Seleksi ini bertujuan mendapatkan pejabat yang profesional, berintegritas, dan mampu memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi.(AN)

Berita Terkait

Seleksi 5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Rakor Bersama BKN, Wawako Azhar Hamzah Dorong ASN Sungai Penuh Lebih Profesional
Kepala BKN Sambangi Jambi, Al Haris Ungkap Potensi ASN Jambi Belum Terpetakan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng ATR/BPN, Penataan Ruang dan RDTR Jadi Prioritas Wali Kota Alfin
Harga Sawit Jambi Hari Ini Naik!, Cek Harga Terbaru 28 Agustus–3 September 2026
Waspada Pencurian Water Meter! Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci Diminta Amankan Meter Air, Ini Dampaknya
5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh Kosong, BKPSDM Segera Gelar Assessment Kompetensi
ASN Sungai Penuh Wajib Isi DMS, BKPSDM: Data Akurat Menentukan Layanan dan Masa Depan Kepegawaian
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:21 WIB

Seleksi 5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

Sabtu, 5 September 2026 - 08:31 WIB

Rakor Bersama BKN, Wawako Azhar Hamzah Dorong ASN Sungai Penuh Lebih Profesional

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Kepala BKN Sambangi Jambi, Al Haris Ungkap Potensi ASN Jambi Belum Terpetakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:01 WIB

Harga Sawit Jambi Hari Ini Naik!, Cek Harga Terbaru 28 Agustus–3 September 2026

Jumat, 4 September 2026 - 13:01 WIB

Waspada Pencurian Water Meter! Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci Diminta Amankan Meter Air, Ini Dampaknya

Berita Terbaru