Penataan Tanjung Bajure Dimulai, Pemkot Sungai Penuh Dorong Pasar Lebih Tertib dan Transparan

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat penataan kawasan Pasar Tanjung Bajure agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertib, nyaman, dan transparan. Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., meminta seluruh pihak terkait mengutamakan kepentingan masyarakat dalam proses pembenahan kawasan tersebut.

Arahan itu disampaikan Alfin ketika memimpin rapat evaluasi Tim Terpadu Penertiban dan Penataan Pedagang di Rumah Dinas Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (11/8/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah bersama jajaran Tim Terpadu. Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan, ketertiban pedagang, hingga pengelolaan parkir di sekitar Pasar Tanjung Bajure.

Bagi Pemkot Sungai Penuh, penataan pasar bukan sekadar menertibkan kawasan. Pemerintah juga ingin menciptakan lingkungan perdagangan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang, pembeli, pengguna jalan, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Wali Kota Alfin Tekankan Penataan Secara Humanis

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Alfin menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap proses penataan Pasar Tanjung Bajure.

Menurutnya, pemerintah perlu membuka ruang komunikasi dengan pedagang dan masyarakat sebelum mengambil langkah di lapangan. Dengan komunikasi yang baik, pemerintah dapat memahami persoalan yang muncul sekaligus mencari jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat.

Alfin juga mengingatkan agar penataan tidak hanya mengejar aspek ketertiban. Pemerintah perlu memperhatikan kenyamanan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena pasar memiliki fungsi ekonomi sekaligus sosial. Setiap hari, pedagang menggantungkan pendapatan dari aktivitas jual beli, sementara masyarakat membutuhkan pasar sebagai tempat memperoleh berbagai kebutuhan.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan proses penataan berjalan secara terukur dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Baca Juga :  Ujian Dinas & Ujian Kenaikan Pangkat 2026 Sungai Penuh Dibuka! Cek Link Pengusulan, Dokumen dan Cara Daftar

Transparansi Tarif Parkir Menjadi Perhatian

Selain aktivitas perdagangan, persoalan parkir menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat evaluasi tersebut.

Wali Kota Alfin meminta organisasi perangkat daerah terkait memasang spanduk informasi di kawasan Pasar Tanjung Bajure. Spanduk tersebut harus memberikan informasi yang mudah dibaca masyarakat mengenai ketentuan parkir yang berlaku.

Informasi itu mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 54 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Selain dasar aturan, Pemkot Sungai Penuh juga meminta informasi mengenai tarif parkir tercantum secara jelas.

Langkah tersebut memiliki tujuan sederhana, yakni memberikan kepastian kepada masyarakat ketika menggunakan area parkir di kawasan Pasar Tanjung Bajure.

Dengan adanya informasi tarif secara terbuka, pengguna kendaraan dapat mengetahui besaran biaya parkir sebelum atau ketika menggunakan fasilitas tersebut. Di sisi lain, petugas parkir juga memiliki acuan yang jelas ketika menjalankan tugas di lapangan.

Pemkot Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam penataan fasilitas publik, termasuk pengelolaan parkir.

Wali Kota Alfin menilai masyarakat berhak mengetahui dasar hukum yang menjadi landasan pengelolaan parkir. Selain itu, masyarakat juga perlu memperoleh informasi mengenai tata cara dan tarif yang berlaku.

Transparansi tersebut dapat membantu mencegah kesalahpahaman antara petugas parkir dengan masyarakat.

Ketika pemerintah memasang informasi secara terbuka di lokasi strategis, masyarakat tidak perlu mencari informasi dari sumber yang belum tentu memiliki dasar yang jelas.

Karena itu, pemasangan spanduk informasi di kawasan Pasar Tanjung Bajure menjadi salah satu langkah praktis untuk memperkuat komunikasi pemerintah dengan masyarakat.

Langkah tersebut juga sejalan dengan kebutuhan pengelolaan fasilitas publik yang semakin mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, dan kepastian aturan.

Penataan Pasar Harus Mendukung Aktivitas Ekonomi

Pasar Tanjung Bajure memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat Kota Sungai Penuh.

Setiap pembenahan kawasan pasar tentu perlu mempertimbangkan kepentingan pedagang dan konsumen. Pemerintah tidak hanya perlu menciptakan kawasan yang rapi, tetapi juga memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik.

Penataan yang tepat dapat memberikan sejumlah manfaat. Kawasan yang lebih tertib dapat mempermudah mobilitas masyarakat, mengurangi potensi gangguan lalu lintas, meningkatkan kenyamanan pembeli, sekaligus membantu pedagang menjalankan kegiatan usaha dengan lebih teratur.

Selain itu, pengelolaan parkir yang jelas juga dapat membantu menciptakan kawasan perdagangan yang lebih nyaman.

Dalam konteks urban management dan pengelolaan kawasan perdagangan, ketertiban ruang publik memiliki hubungan erat dengan kenyamanan masyarakat serta aktivitas ekonomi lokal.

Karena itu, pembenahan Pasar Tanjung Bajure perlu berjalan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak.

Pedagang dan Masyarakat Perlu Mendapat Ruang Komunikasi

Wali Kota Alfin juga menekankan pentingnya komunikasi dalam proses penataan.

Pemerintah memiliki kewenangan untuk menata kawasan, tetapi pedagang dan masyarakat juga memiliki pengalaman langsung mengenai kondisi Pasar Tanjung Bajure.

Masukan dari pedagang dapat membantu pemerintah mengetahui persoalan yang muncul dalam kegiatan sehari-hari. Sementara itu, masukan masyarakat dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan pengguna kawasan pasar.

Dengan demikian, komunikasi dua arah dapat membantu pemerintah merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Pendekatan tersebut juga dapat mengurangi potensi konflik ketika pemerintah menjalankan program penataan di lapangan.

Pemerintah dapat menjelaskan alasan sebuah kebijakan, sedangkan masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan persoalan dan usulan.

Informasi Tarif Parkir Harus Mudah Dilihat

Salah satu langkah yang mendapat perhatian dalam rapat tersebut ialah pemasangan spanduk mengenai aturan dan tarif parkir.

Informasi yang terpampang di lokasi strategis akan membantu masyarakat memahami aturan tanpa harus bertanya kepada pihak lain.

Spanduk tersebut idealnya menggunakan bahasa yang sederhana, ukuran tulisan yang mudah dibaca, serta menampilkan informasi utama seperti dasar aturan dan tarif parkir.

Penempatan spanduk juga perlu mempertimbangkan lokasi yang mudah terlihat oleh pengendara maupun masyarakat yang berjalan kaki.

Dengan cara itu, informasi tarif parkir tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar berfungsi sebagai sarana edukasi publik.

Keterbukaan seperti ini juga penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan fasilitas publik.

Mencegah Persoalan Parkir di Lapangan

Ketidakjelasan informasi mengenai tarif dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Sebaliknya, ketika pemerintah menampilkan aturan dan tarif secara terbuka, masyarakat memiliki rujukan yang sama.

Petugas parkir pun dapat menjalankan tugas berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Karena itu, transparansi tarif parkir bukan hanya menyangkut nominal pembayaran. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan public service, consumer protection, good governance, serta hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap langkah tersebut dapat menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib sekaligus memberikan kepastian bagi pengguna kendaraan.

Alfin: Kepentingan Masyarakat Tetap Menjadi Prioritas

Wali Kota Alfin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus membenahi kawasan Pasar Tanjung Bajure.

Menurut Alfin, pemerintah perlu mencari solusi terbaik melalui proses yang terukur dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Pemkot Sungai Penuh berkomitmen terus melakukan pembenahan dan mencari solusi terbaik dalam penataan Pasar Tanjung Bajure dan parkir, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Batik Sungai Penuh Kebanjiran Pesanan Jelang HUT ke-81 RI, Sri Kartini Alfin: UMKM Harus Bisa Manfaatkan Moment dan Pasar

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin menjalankan penataan secara bertahap. Pemerintah juga ingin menjaga agar proses pembenahan tetap memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Penataan Bertahap Jadi Pilihan Pemerintah

Penataan kawasan pasar membutuhkan koordinasi lintas sektor. Tim yang terlibat perlu memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan dan mampu menjawab persoalan di lapangan.

Karena itu, evaluasi secara berkala menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Pemerintah dapat melihat perkembangan penataan, mengevaluasi kendala, kemudian menentukan langkah lanjutan berdasarkan kondisi aktual.

Pendekatan bertahap juga memberikan kesempatan kepada pedagang dan masyarakat untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan.

Dengan komunikasi yang konsisten, pemerintah dapat menyampaikan setiap kebijakan secara lebih mudah dan mengurangi potensi kesalahpahaman.

Tanjung Bajure Ditargetkan Lebih Tertib dan Nyaman

Pembenahan Pasar Tanjung Bajure pada akhirnya memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar menata pedagang dan parkir.

Pemerintah ingin menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, nyaman, aman, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

Kawasan pasar yang tertata dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi konsumen. Pedagang juga dapat menjalankan aktivitas usaha dengan lingkungan yang lebih teratur.

Di sisi lain, pengelolaan parkir yang transparan dapat memberikan kepastian kepada pengguna kendaraan.

Jika seluruh unsur tersebut berjalan bersama, Pasar Tanjung Bajure dapat terus berkembang sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kota Sungai Penuh.

Transparansi Menjadi Kunci Pengelolaan Pasar

Penataan ruang publik membutuhkan kepercayaan masyarakat. Pemerintah perlu menyampaikan aturan secara terbuka, sedangkan masyarakat perlu memahami tujuan dari setiap kebijakan.

Dalam konteks Pasar Tanjung Bajure, pemasangan informasi mengenai Perwako Nomor 54 Tahun 2026 menjadi salah satu bentuk komunikasi langsung pemerintah kepada masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa pengelolaan parkir harus memiliki aturan yang jelas.

Ke depan, koordinasi antara pemerintah, pedagang, petugas parkir, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga keberhasilan penataan.

Dengan komunikasi yang baik dan penerapan aturan secara konsisten, kawasan Pasar Tanjung Bajure diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Pada akhirnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh ingin menghadirkan kawasan pasar yang tidak hanya tertib secara fisik, tetapi juga transparan dalam pengelolaannya.

Penataan yang mengutamakan kepentingan masyarakat, memperkuat keterbukaan informasi, serta menjaga aktivitas ekonomi dapat menjadi fondasi bagi pengelolaan Pasar Tanjung Bajure yang lebih baik ke depan.(TIM)

Berita Terkait

Soal Kontrak! PPPK Sungai Penuh Bisa Tersenyum, Ini Penjelasan BKPSDM Sungai Penuh
Gaji ke-13 PNS dan PPPK Sarolangun Segera Masuk Rekening, Ini Penjelasan Bupati Hurmin
KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat
Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi
KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal
Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman
Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati
Ujian Dinas & Ujian Kenaikan Pangkat 2026 Sungai Penuh Dibuka! Cek Link Pengusulan, Dokumen dan Cara Daftar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Penataan Tanjung Bajure Dimulai, Pemkot Sungai Penuh Dorong Pasar Lebih Tertib dan Transparan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Soal Kontrak! PPPK Sungai Penuh Bisa Tersenyum, Ini Penjelasan BKPSDM Sungai Penuh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:01 WIB

KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal

Berita Terbaru