Perawat di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara atas Malapraktik Khitan

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan malapraktik khitan yang melibatkan oknum perawat Yogi Nofranika di Kerinci di vonis 4 tahun penjara

Kasus dugaan malapraktik khitan yang melibatkan oknum perawat Yogi Nofranika di Kerinci di vonis 4 tahun penjara

KERINCI,JS- Perawat di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara atas Malapraktik Khitan

Kasus dugaan malapraktik khitan oleh oknum perawat Yogi Nofranika memasuki babak akhir. Dalam sidang terbaru di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada terdakwa.

Baca Juga :  SK PPPK Kerinci 2025 Siap Dibagikan Minggu Ini

Ketua Majelis Muhammad Hanafi Insya, bersama anggota Novansyah Mertha dan Jessyca Fatmawati Hutagalung, memimpin sidang. Mereka membacakan putusan setelah melalui proses persidangan yang panjang.

Juru bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Wanda Rara Farezha, menyatakan majelis mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan terdakwa. Di antaranya, Yogi telah bertanggung jawab dan menjadi tulang punggung keluarga.

Baca Juga :  Proyek PSU Kerinci Baru Selesai, Langsung Bermasalah

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, menyebut vonis ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya meminta Yogi menjalani 5 tahun penjara. Oleh karena itu, jaksa memiliki waktu 7 hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Di sisi lain, penasehat hukum terdakwa, Victorius Gulo, mengatakan pihaknya akan meninjau ulang vonis dan mempertimbangkan upaya banding. Mereka juga menilai kembali hal-hal yang meringankan kliennya.(AN)

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:01 WIB

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:01 WIB

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru