Perawat di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara atas Malapraktik Khitan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan malapraktik khitan yang melibatkan oknum perawat Yogi Nofranika di Kerinci di vonis 4 tahun penjara

Kasus dugaan malapraktik khitan yang melibatkan oknum perawat Yogi Nofranika di Kerinci di vonis 4 tahun penjara

KERINCI,JS- Perawat di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara atas Malapraktik Khitan

Kasus dugaan malapraktik khitan oleh oknum perawat Yogi Nofranika memasuki babak akhir. Dalam sidang terbaru di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada terdakwa.

Baca Juga :  SK PPPK Kerinci 2025 Siap Dibagikan Minggu Ini

Ketua Majelis Muhammad Hanafi Insya, bersama anggota Novansyah Mertha dan Jessyca Fatmawati Hutagalung, memimpin sidang. Mereka membacakan putusan setelah melalui proses persidangan yang panjang.

Juru bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Wanda Rara Farezha, menyatakan majelis mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan terdakwa. Di antaranya, Yogi telah bertanggung jawab dan menjadi tulang punggung keluarga.

Baca Juga :  Proyek PSU Kerinci Baru Selesai, Langsung Bermasalah

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, menyebut vonis ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya meminta Yogi menjalani 5 tahun penjara. Oleh karena itu, jaksa memiliki waktu 7 hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Di sisi lain, penasehat hukum terdakwa, Victorius Gulo, mengatakan pihaknya akan meninjau ulang vonis dan mempertimbangkan upaya banding. Mereka juga menilai kembali hal-hal yang meringankan kliennya.(AN)

Berita Terkait

Layanan Bank Jambi Saat Ini, Mengingatkan ‘Sejarah’ Awal Perbankan di Indonesia
Wawako Azhar Hamzah Gandeng MUI Jambi, Perkuat Pembangunan Umat dan Karakter Masyarakat Sungai Penuh
Data Ekonomi Jadi Kunci Investasi Daerah, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Diluncurkan di Tanjab Barat
Kualitas Pendidikan Kerinci Diuji, Dinas Pendidikan Pantau Langsung Pelaksanaan PSAS SMP
Program Rumah Layak Huni Tanjab Barat Berlanjut, Bupati Anwar Sadat Gandeng BAZNAS dan Lapas
Kota Sungai Penuh Berduka, Dakhir Yahya Tutup Usia, Wali Kota Alfin: Kami Kehilangan Putra Terbaik Daerah
Viral di Kerinci! Lansia 76 Tahun Hidup Menumpang dan Kesulitan Berobat, Butuh Uluran Tangan
Kisah Haru Anak SAD Daftar SMA Favorit di Tebo, Tempuh 4 Jam dari Pedalaman Demi Masa Depan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Layanan Bank Jambi Saat Ini, Mengingatkan ‘Sejarah’ Awal Perbankan di Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:32 WIB

Wawako Azhar Hamzah Gandeng MUI Jambi, Perkuat Pembangunan Umat dan Karakter Masyarakat Sungai Penuh

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Data Ekonomi Jadi Kunci Investasi Daerah, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Diluncurkan di Tanjab Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:01 WIB

Kualitas Pendidikan Kerinci Diuji, Dinas Pendidikan Pantau Langsung Pelaksanaan PSAS SMP

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:01 WIB

Program Rumah Layak Huni Tanjab Barat Berlanjut, Bupati Anwar Sadat Gandeng BAZNAS dan Lapas

Berita Terbaru