Pertamina Tindak Tegas Pangkalan LPG Bermasalah di Batanghari

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina tindak tegas Pangkalan LPG Bermasalah

Pertamina tindak tegas Pangkalan LPG Bermasalah

BATANGHARI,JS– Pertamina Tindak Tegas Pangkalan LPG Bermasalah di Batanghari

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus memperkuat komitmennya untuk memastikan penyaluran LPG subsidi 3 kilogram berjalan optimal dan tepat sasaran. Pertamina mewajibkan seluruh pangkalan resmi menjalankan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Baca Juga :  Gubernur Jambi Minta Percepatan Jalan Khusus Batubara

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan pangkalan LPG 3 kg di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari.

Pertamina langsung melakukan pengecekan lapangan setelah menerima laporan. Selanjutnya, Pertamina memfasilitasi mediasi dengan melibatkan Kepala Desa setempat, Kepolisian, dan pihak agen LPG untuk menyelesaikan permasalahan secara objektif dan menyeluruh.

Pertamina Perkuat Monitoring Pangkalan

Baca Juga :  Putra Jambi Nuzran Joher Terpilih Jadi Anggota Ombudsman RI

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan bahwa Pertamina secara konsisten menjalankan monitoring dan pembinaan terhadap seluruh pangkalan resmi LPG subsidi di wilayah Sumbagsel.

Menurut Rusminto, pengawasan rutin membantu Pertamina menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Pertamina memastikan setiap pangkalan memberikan pelayanan terbaik sesuai standar dan prosedur. Kami menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara serius dan transparan,” ujar Rusminto.

Pertamina Jatuhkan Sanksi Tegas

Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjatuhkan sanksi tegas kepada pangkalan dan agen yang melanggar ketentuan.

Pertamina memberikan sanksi berupa skorsing penyaluran LPG selama satu bulan serta pemotongan alokasi sesuai kontrak keagenan LPG. Melalui langkah ini, Pertamina menargetkan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa terulang.

Imbauan untuk Pangkalan dan Masyarakat

Baca Juga :  Harga Tembus Rp40 Ribu, LPG 3 Kg Mulai Langka di Tebo

Pertamina kembali mengingatkan seluruh pangkalan resmi agar mematuhi prosedur distribusi LPG subsidi dan mengutamakan pelayanan yang adil serta transparan kepada masyarakat.

Pada saat yang sama, Pertamina mengimbau masyarakat menunjukkan KTP saat membeli LPG 3 kg guna memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran sesuai kebijakan pemerintah.

Akses Informasi dan Layanan Pengaduan

Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengajak masyarakat menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. Masyarakat dapat mengakses informasi lokasi pangkalan resmi melalui laman ptm.id/infolpg3kg.(TIM)

Berita Terkait

Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya
Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus
Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh
Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir
BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan
Banjir Jalan Sapat Ujung Unit 6 Rimbo Bujang Tebo Viral di Facebook, Warga Keluhkan Akses Lumpuh dan Kerugian Meningkat
Musda PPNI Kota Sungai Penuh 2026 Bahas Masa Depan Pelayanan Kesehatan Modern
Banjir Bungo Hari Ini: Sungai Batang Mampun Meluap, 200 Rumah Terendam di Desa Bedaro, TNI Turun Evakuasi Warga
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:05 WIB

Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:02 WIB

Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:35 WIB

Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:02 WIB

Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:04 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan

Berita Terbaru

Ilustrasigaji ke-13 PPPK

Nasional

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB