SE Kemendikdasmen: Libur Natal & Tahun Baru Aman dan Edukatif

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikdasmen Terbitkan SE untuk Pastikan Libur Natal dan Tahun Baru Aman dan Edukatif bagi Murid

Kemendikdasmen Terbitkan SE untuk Pastikan Libur Natal dan Tahun Baru Aman dan Edukatif bagi Murid

JAKARTA,JS– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2025. SE ini mengatur kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Sekolah Tidak Membebani Murid Selama Libur

Dalam edaran tersebut, Abdul Mu’ti meminta sekolah tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah atau proyek liburan yang berlebihan. Sekolah juga harus melindungi dan menjaga keamanan anak selama libur.

Baca Juga :  Kuliah di Korea, Berikut Tips Lolos Beasiswa GKS Korea

Abdul Mu’ti menujukan SE ini kepada gubernur serta bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa libur sekolah menjadi bagian penting dari proses pendidikan. Dengan demikian, libur memberi kesempatan bagi murid, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk beristirahat. Libur juga memberi peluang bagi keluarga untuk berkumpul dan beraktivitas bersama pada periode Natal dan Tahun Baru.

Kepala Sekolah Mengatur Tugas Liburan

Abdul Mu’ti meminta kepala dinas pendidikan melaksanakan libur semester ganjil sesuai kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026. Sementara itu, kepala satuan pendidikan harus menghindari pemberian PR atau tugas liburan yang menuntut biaya besar atau penggunaan gawai dan internet secara intensif.

Baca Juga :  Beasiswa LPDP Keuangan Segera Dikucurkan, Ini Syaratnya

“Jika tugas tetap diberikan, guru harus membuatnya sederhana, menyenangkan, bisa dikerjakan bersama keluarga, dan tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua,” ujar Mu’ti.

SPAB dan Keselamatan Anak Jadi Fokus

Selain itu, SE ini menekankan penguatan pesan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Sekolah harus mengajarkan murid cara mengenali risiko di lingkungan, memahami jalur evakuasi, mengetahui nomor layanan darurat, dan menjaga keselamatan di jalan, tempat wisata alam, serta di rumah.

Lebih lanjut, orang tua harus memanfaatkan libur untuk membangun waktu berkualitas bersama anak. Mereka juga harus menumbuhkan kebiasaan literasi dan numerasi di rumah. Orang tua harus mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak, mendampingi anak saat mengakses internet, dan menjauhkan mereka dari konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan, dan disinformasi.

Baca Juga :  Dosen dan Mahasiswa Gugat Hak Pensiun Anggota DPR ke MK

Perlindungan Anak Jadi Prioritas

SE ini menekankan perlindungan anak. Oleh karena itu, orang tua harus mencegah kekerasan dan eksploitasi, termasuk kekerasan berbasis gender, pekerjaan yang mengganggu hak anak untuk belajar dan beristirahat, serta praktik pernikahan usia dini.

Bagi keluarga dengan anak berkebutuhan khusus, pemerintah mendorong keluarga menjaga rutinitas dasar dan tetap berkomunikasi dengan guru jika membutuhkan dukungan tambahan.

Sekolah Menjaga Aset Pendidikan

Di sisi lain, sekolah harus menjaga keamanan aset pendidikan selama libur, termasuk laboratorium, perangkat TIK, dan perpustakaan. Sekolah harus mengatur petugas piket dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sekolah juga harus menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua yang ingin mendapatkan informasi atau melaporkan hal terkait keselamatan murid.

Jadwal Libur dan Prioritas Keamanan

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyebut jadwal libur semester dan libur Natal-Tahun Baru berlangsung dari 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026. “Di beberapa provinsi, sekolah memulai libur semester dari 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026, tanpa perlu mengubah kalender pendidikan,” kata Suharti.

Dengan demikian, libur akhir tahun menekankan kegiatan liburan yang aman, sehat, dan edukatif bagi murid. “Dengan SE ini, satuan pendidikan dan orang tua dapat bekerja sama menjaga keselamatan anak, sambil tetap menikmati waktu berlibur menjelang Tahun Baru 2026,” pungkas Suharti.(AN)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru

IHSG

Bisnis

IHSG Ditutup Anjlok, Investor Dibayangi Tekanan Jual Besar

Selasa, 30 Jun 2026 - 23:01 WIB