Dosen dan Mahasiswa Gugat Hak Pensiun Anggota DPR ke MK

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gedung MK

Foto : Gedung MK

JAKARTA,JS – Dua dosen dan lima mahasiswa mengajukan uji materiil terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara tercatat dengan nomor 176/PUU-XXIII/2025.

Frasa “Anggota DPR” Dinilai Tidak Adil

Para pemohon menilai frasa “Anggota Dewan Perwakilan Rakyat” menimbulkan ketimpangan. Mereka menyoroti fakta bahwa anggota DPR yang hanya menjabat satu periode lima tahun tetap berhak atas gaji pensiun seumur hidup, bahkan bisa diwariskan. Oleh karena itu, mereka menilai ketentuan ini bertentangan dengan prinsip keadilan dan asas negara hukum yang menekankan kesejahteraan rakyat.

Beban Keuangan Negara

Selain itu, para pemohon menyatakan pensiun seumur hidup anggota DPR membebani keuangan negara. Data yang mereka sampaikan menunjukkan total manfaat pensiun anggota DPR mencapai Rp226,015 miliar, seluruhnya bersumber dari APBN.

Baca Juga :  WFH ASN Resmi Berlaku! Ini Dampak Besar Pemangkasan Perjalanan Dinas dan Kendaraan Jabatan

Sebagai perbandingan, Hakim Agung, anggota BPK, ASN, TNI, dan Polri pensiun setelah bekerja 10–35 tahun. Sementara anggota DPR cukup menjabat satu hingga lima tahun tetapi tetap mendapat pensiun seumur hidup.

Perbandingan dengan Negara Lain

Perbandingan dengan Negara Lain

Para pemohon menyoroti praktik pensiun anggota parlemen di beberapa negara. Di Amerika Serikat dan Inggris, hak pensiun bergantung pada masa jabatan, usia, dan kontribusi. Australia menerapkan sistem pensiun berbasis kontribusi sejak 2004. Di India, anggota parlemen masih menerima pensiun seumur hidup, tetapi publik sering mengkritik kebijakan ini karena membebani negara, mirip dengan kondisi di Indonesia.

Moralitas dan Kinerja DPR

Selain persoalan hukum dan keuangan, para pemohon menilai DPR perlu memperbaiki moralitas dan kinerjanya. Mereka menyebut banyak anggota DPR jarang hadir dalam sidang paripurna dan perilaku mereka belum mencerminkan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Gerindra Dorong Koperasi Merah Putih di Jambi, Strategi Baru Tingkatkan Ekonomi Rakyat dan Peluang Usaha 2026

Besaran Pensiun Anggota DPR

Saat ini, anggota DPR menerima pensiun antara Rp401.894 hingga Rp3.639.540, tergantung masa jabatan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Namun, para pemohon menilai ketentuan ini tetap tidak adil karena memberikan hak pensiun seumur hidup untuk jabatan politik yang bersifat sementara.

Permohonan ke MK

Dengan demikian, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan ketentuan UU 12/1980 yang memberikan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.(AN)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini

Berita Terbaru